Menkeu Purbaya Ungkap 10 Perusahaan Lakukan Under Invoicing
- account_circle say say
- calendar_month 1 jam yang lalu
- comment 0 komentar

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa
JAMBISNIS.COM – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap adanya praktik under invoicing yang dilakukan sejumlah perusahaan dan berpotensi menyebabkan kebocoran penerimaan negara.
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah mengidentifikasi perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam praktik tersebut dan saat ini tengah menghitung potensi kerugian yang ditimbulkan.
“Under invoicing kan banyak, kita sudah kejar. Kita sudah deteksi perusahaan-perusahaan yang melakukan dan jumlahnya berapa. Saya pikir itu akan memperbaiki income kita ke depan,” ujar Purbaya di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (16/3/2026).
Dari hasil pengujian awal, Purbaya menyebut praktik manipulasi nilai transaksi tersebut masih terjadi secara luas. Bahkan, dari sampel yang diuji, seluruh perusahaan terindikasi melakukan under invoicing.
“Saya tes 10 perusahaan, semuanya under invoicing,” katanya.
Meski demikian, pemerintah belum merinci nilai pasti kebocoran penerimaan negara karena proses penghitungan masih berlangsung.
Praktik under invoicing sendiri merupakan upaya pelaporan nilai transaksi yang lebih rendah dari nilai sebenarnya, sehingga berdampak pada berkurangnya kewajiban pajak yang harus dibayarkan.
Di sisi lain, pemerintah juga mulai menyiapkan langkah antisipasi terhadap tekanan anggaran negara, terutama akibat dinamika harga energi global.
Purbaya menyebut pemerintah telah meminta kementerian dan lembaga untuk menghitung potensi efisiensi anggaran sebagai langkah awal menjaga stabilitas fiskal.
“Kita sudah minta kementerian lembaga siapkan, berapa persen anggarannya dipotong. Tapi ini masih tahap awal,” ujarnya.
Ia menambahkan, Kementerian Keuangan dalam waktu dekat akan memberikan arahan lebih lanjut terkait penyesuaian anggaran, meski belum tentu seluruh rencana tersebut akan dieksekusi.
- Penulis: say say


Saat ini belum ada komentar