Sabtu, 8 Agu 2026
light_mode
Beranda » Nasional » Aturan Baru Industri Tembakau Berpotensi Hilangkan 5,8 Juta Lapangan Kerja

Aturan Baru Industri Tembakau Berpotensi Hilangkan 5,8 Juta Lapangan Kerja

  • account_circle say say
  • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM – Gabungan asosiasi Industri Hasil Tembakau (IHT) di Indonesia meminta perlindungan kepada Presiden Prabowo Subianto terkait sejumlah rencana regulasi baru yang dinilai berpotensi mengganggu keberlanjutan industri tembakau nasional.

Asosiasi menilai beberapa aturan turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 dapat memberikan dampak besar terhadap ekosistem industri tembakau yang selama ini menyerap jutaan tenaga kerja.

Dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (10/3/2026), pelaku industri menyampaikan kekhawatiran bahwa kebijakan tersebut dapat mengancam penghidupan sekitar 5,8 juta pekerja yang bergantung pada sektor tembakau.

Ketua Umum Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI), Henry Najoan, mengatakan salah satu aturan yang menjadi sorotan adalah rencana penetapan batas maksimal kandungan nikotin dan tar pada produk rokok.

Menurut dia, kebijakan tersebut berpotensi memberikan dampak besar terhadap industri kretek yang selama ini mendominasi pasar rokok nasional.

“Industri kretek menguasai sekitar 97 persen pasar rokok nasional dan menggunakan tembakau lokal dari petani dalam negeri yang memiliki karakteristik kadar nikotin relatif tinggi,” ujar Henry.

Ia menilai, jika batas maksimal nikotin dan tar diberlakukan seperti yang saat ini diuji publik, maka sebagian besar produsen rokok nasional berpotensi terdampak.

Asosiasi menyebutkan, pengaturan kandungan nikotin dan tar sebenarnya telah diatur melalui Standar Nasional Indonesia (SNI) yang ditetapkan oleh Badan Standardisasi Nasional (BSN).

Standar tersebut disusun dengan melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemerintah, produsen, konsumen, hingga para pakar di bidangnya.

Pelaku industri menilai, jika aturan baru tersebut diterapkan, maka hingga 97 persen produsen rokok nasional berpotensi mengalami kesulitan untuk memenuhi standar yang ditetapkan.

Kondisi tersebut dinilai dapat berdampak pada hilangnya jutaan lapangan kerja serta mengganggu penerimaan negara dari sektor cukai tembakau.

Selama ini, industri tembakau memberikan kontribusi besar terhadap pendapatan negara, dengan penerimaan cukai mencapai lebih dari Rp200 triliun per tahun, di luar kontribusi pajak lainnya.

Selain pembatasan kadar nikotin dan tar, asosiasi juga menyoroti rencana kebijakan larangan penggunaan bahan tambahan dalam produk tembakau serta standardisasi kemasan atau kemasan polos.

Kebijakan kemasan polos dinilai berpotensi menghilangkan identitas merek yang telah terdaftar pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual serta dapat menimbulkan persoalan hukum baru.

Di sisi lain, pelaku industri juga mengkhawatirkan kebijakan tersebut justru dapat memperbesar peredaran rokok ilegal di pasar.

Gabungan asosiasi IHT menyampaikan dua permohonan kepada Presiden Prabowo. Pertama, meminta pemerintah menghentikan rencana kebijakan terkait pembatasan kadar nikotin dan tar, larangan bahan tambahan, serta penerapan kemasan polos.

Kedua, asosiasi meminta pemerintah segera menyusun peta jalan (roadmap) industri tembakau nasional agar terdapat kepastian hukum bagi pelaku industri sekaligus menjaga keseimbangan antara kepentingan kesehatan masyarakat dan keberlanjutan ekonomi.

“Kami memohon kepada Presiden untuk menerima kami beraudiensi agar ada kepastian hukum bagi keberlangsungan industri hasil tembakau nasional,” ujar perwakilan asosiasi.

  • Penulis: say say

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kompak Melambung, Ini Harga Emas Terbaru di Pegadaian

    Kompak Melambung, Ini Harga Emas Terbaru di Pegadaian

    • calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga emas di Pegadaian hari ini mengalami kenaikan. Hal itu diketahui dari daftar harga emas batangan yang tertera pada laman resmi Pegadaian, Kamis (9/4/2026). Dua produk andalan yang diperjualbelikan Pegadaian, Galeri24 dan UBS kompak naik dan semakin mahal. Untuk emas 1 gram UBS dijual sebesar Rp2,923 juta. Naik Rp44 ribu dari harga kemarin […]

  • Bank Mandiri Bagikan Dividen Interim Rp 9,3 Triliun, Setara Rp 100 per Saham

    Bank Mandiri Bagikan Dividen Interim Rp 9,3 Triliun, Setara Rp 100 per Saham

    • calendar_month Jumat, 19 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – PT Bank Mandiri (Persero) Tbk akan membagikan dividen interim kepada para pemegang saham untuk tahun buku 2025 dengan total nilai mencapai Rp 9,3 triliun atau setara Rp 100 per saham. Keputusan tersebut disampaikan dalam laporan keterbukaan informasi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Jumat (19/12/2025). Laporan itu ditandatangani oleh Corporate Secretary Bank Mandiri, […]

  • Hujan Ringan Guyur Sebagian Besar Wilayah Jambi Hari Ini

    Hujan Ringan Guyur Sebagian Besar Wilayah Jambi Hari Ini

    • calendar_month Jumat, 10 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan sebagian besar wilayah Provinsi Jambi akan mengalami hujan ringan pada Jumat (10/10/2025), disertai kelembapan tinggi dan potensi udara kabur di beberapa daerah. Cuaca hari ini didominasi berawan hingga hujan ringan di hampir seluruh kabupaten dan kota, dengan suhu udara berkisar antara 15–32 derajat Celsius dan kelembapan […]

  • Indonesia Perkuat Kolaborasi Ketenagakerjaan ASEAN untuk Tingkatkan Kompetensi dan Perlindungan Pekerja

    Indonesia Perkuat Kolaborasi Ketenagakerjaan ASEAN untuk Tingkatkan Kompetensi dan Perlindungan Pekerja

    • calendar_month Jumat, 24 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus memperkuat kerja sama strategis di sektor ketenagakerjaan dengan negara-negara anggota Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN). Langkah ini dilakukan untuk memperluas kesempatan kerja, meningkatkan keterampilan tenaga kerja, dan memperkuat sistem perlindungan sosial bagi pekerja di kawasan. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan bahwa Indonesia berkomitmen aktif dalam […]

  • Purbaya Tolak Permintaan Bos Danantara: Pembebasan Pajak BUMN

    Purbaya Tolak Permintaan Bos Danantara: Pembebasan Pajak BUMN

    • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menolak permintaan CEO Danantara Indonesia, Rosan Perkasa Roeslani, untuk membebaskan kewajiban pajak sejumlah BUMN yang belum dipenuhi sejak 2023. Purbaya mengungkapkan bahwa perusahaan yang dimaksud justru mencatatkan keuntungan dan sebagian sahamnya dimiliki investor asing. “Ya, enggak bisa itu kan sudah terjadi […]

  • Perak Anjlok Rp1.600, Peluang Cuan Terbuka Lebar

    Perak Anjlok Rp1.600, Peluang Cuan Terbuka Lebar

    • calendar_month Rabu, 10 Jun 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Kabar segar bagi warga Jambi yang ingin mulai bisnis perak atau menambah koleksi perak. Saat ini harga perak Antam turun cukup dalam, membuka peluang emas untuk mendapatkannya lebih murah. Dikutip Jambisnis.com dari laman Logam Mulia, Rabu (10/6/2026), harga perak Antam terkoreksi signifikan sebesar Rp1.600 menjadi Rp44.050 per gram. Dengan harga yang jauh lebih […]

expand_less