Harga Elpiji 3 Kg di Nunukan Tembus Rp 80.000, Warga Keluhkan Penjualan di Atas HET
- account_circle syaiful amri
- calendar_month 21 jam yang lalu
- comment 0 komentar

Harga LPG 3 Kg di Nunukan Naik Drastis, Pemda Selidiki Penjualan di Atas HET
JAMBISNIS.COM – Harga elpiji subsidi 3 kilogram atau gas melon di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, melonjak hingga Rp 80.000 per tabung di tingkat pengecer. Lonjakan harga tersebut jauh melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah daerah sebesar Rp 30.000 per tabung di tingkat pangkalan.
Kondisi ini memicu keluhan warga yang merasa terbebani dengan harga gas subsidi yang semakin mahal.
“Baru-baru ada yang tawarkan Rp 70.000. Tapi saya tidak beli karena baru beli tabung lain. Gila-gilaan harga elpiji melon sekarang,” kata Syarif, seorang penjual kuliner di Jalan Lingkar Nunukan, Kamis (5/3/2026).
Keluhan serupa juga disampaikan Jack, pedagang di Pasar Jamaker. Ia mengatakan harga gas melon saat ini sudah mencapai Rp 70.000 hingga Rp 80.000 per tabung di tingkat pengecer.
Menurut dia, tingginya harga gas juga dipengaruhi kondisi ekonomi di wilayah perbatasan dengan Malaysia.
“Sekarang mahal elpiji. Mereka tahu gas Malaysia sampai Rp 350.000 karena ringgit naik. Momennya mungkin, makanya gas melon dijual sampai Rp 70.000 bahkan Rp 80.000,” ujarnya.
Sebagai informasi, HET elpiji 3 kg di Nunukan sebelumnya ditetapkan Rp 20.000 per tabung. Namun sejak awal 2025, harga tersebut naik menjadi Rp 30.000 setelah subsidi ongkos angkut kapal dicabut.
Kebijakan itu membuat harga gas melon di pangkalan resmi meningkat, sementara di tingkat pengecer harga bisa melonjak jauh lebih tinggi.
Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Nunukan Rohadiansyah mengatakan pemerintah daerah telah melakukan pengecekan terhadap agen dan pangkalan elpiji dalam beberapa hari terakhir.
Ia menyebut sebagian besar lonjakan harga terjadi di tingkat pengecer yang menjual gas di atas HET.
“Terkait harga di atas ketentuan, dipastikan dari pengecer,” kata Rohadiansyah.
Pemerintah daerah juga menempatkan petugas di sejumlah pangkalan elpiji untuk mengawasi distribusi dan mencegah penjualan di atas harga yang ditetapkan. Menurut Rohadiansyah, jika ditemukan pangkalan yang menjual elpiji di atas HET, pemerintah akan menindak sesuai aturan yang berlaku. Ia juga mengakui fenomena penjualan elpiji di atas harga resmi kerap terjadi, terutama pada momen tertentu ketika permintaan masyarakat meningkat. Pemerintah daerah berharap pengawasan yang diperketat dapat menekan lonjakan harga gas melon agar kembali sesuai ketentuan yang berlaku.
- Penulis: syaiful amri


Saat ini belum ada komentar