Rabu, 26 Agu 2026
light_mode
Beranda » Nasional » Nusron Wahid Pulihkan Sertipikat Tanah Transmigran di Kalsel, IUP Perusahaan Dibekukan

Nusron Wahid Pulihkan Sertipikat Tanah Transmigran di Kalsel, IUP Perusahaan Dibekukan

  • account_circle syaiful amri
  • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid memastikan penyelesaian kasus pembatalan sertipikat tanah milik masyarakat transmigran di Kalimantan Selatan. Pemerintah akan memulihkan ratusan sertipikat tanah yang sebelumnya dibatalkan akibat tumpang tindih dengan izin usaha pertambangan.

Kasus tersebut terjadi di Desa Bekambit dan Desa Bekambit Asri, Kecamatan Pulau Laut Timur, Kabupaten Kotabaru. Nusron menyatakan, langkah pemulihan dilakukan setelah koordinasi lintas kementerian, termasuk dengan Kementerian Transmigrasi serta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

“Langkah pertama adalah mencabut dan membatalkan surat keputusan pembatalan sertipikat hak milik masyarakat. Sertipikat itu akan kami hidupkan kembali,” ujar Nusron dalam keterangan tertulis, Rabu (11/2/2026).

Selain itu, pemerintah juga akan membatalkan sertipikat hak pakai yang telah terbit di atas lahan tersebut karena dinilai terjadi tumpang tindih hak. Tim gabungan dari ATR/BPN, Kementerian Transmigrasi, dan Ditjen Mineral dan Batu Bara ESDM dijadwalkan turun langsung ke Kalimantan Selatan untuk menuntaskan persoalan di lapangan.

Nusron menjelaskan, sertipikat tanah milik transmigran di wilayah eks Transmigrasi Rawa Indah diterbitkan sekitar tahun 1990. Namun, pada 2010 terbit izin usaha pertambangan (IUP) di kawasan yang sebagian besar merupakan rawa tidak produktif dan telah ditinggalkan sebagian transmigran.

Permasalahan berlanjut pada 2019 setelah adanya permohonan pembatalan sertipikat dari kepala desa setempat. Mengacu pada peraturan yang berlaku saat itu, Kantor Wilayah BPN Kalimantan Selatan membatalkan 717 sertipikat tanah di atas lahan seluas sekitar 485 hektare.

Namun, setelah dilakukan peninjauan ulang, Nusron menilai dasar hukum pembatalan tersebut tidak tepat. Oleh karena itu, pemerintah memutuskan untuk memulihkan kembali hak masyarakat melalui proses mediasi ulang.

Dalam penyelesaian ini, Nusron juga meminta perusahaan pemegang IUP untuk memberikan ganti rugi kepada masyarakat pemilik sertipikat. Skema tersebut diharapkan menjadi jalan tengah agar kepentingan masyarakat tetap terlindungi tanpa mengabaikan aspek hukum dan investasi.

“Tim kami tidak boleh pulang sebelum masalah ini tuntas. Atas nama pemerintah, kami mohon maaf kepada masyarakat atas kejadian ini,” tegas Nusron.

Sementara itu, Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Tri Winarno menyatakan bahwa izin usaha pertambangan perusahaan terkait akan dibekukan hingga seluruh persoalan hukum dan administrasi diselesaikan.

Pemerintah menegaskan komitmennya untuk melindungi hak atas tanah masyarakat transmigran sekaligus memperbaiki tata kelola pertanahan agar kasus serupa tidak terulang di kemudian hari.

  • Penulis: syaiful amri

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mau Ganti Mobil? Ini Rekomendasi Mobil Bekas di Jambi dengan Cicilan Mulai Rp 2 Jutaan

    Mau Ganti Mobil? Ini Rekomendasi Mobil Bekas di Jambi dengan Cicilan Mulai Rp 2 Jutaan

    • calendar_month Kamis, 11 Jun 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pasar otomotif sekunder atau mobil bekas di wilayah Jambi dan sekitarnya menunjukkan tren pergerakan yang dinamis pada pertengahan tahun ini. Berdasarkan data kompilasi bursa mobil bekas digital di Jambi per Juni 2026, tercatat sedikitnya 134 unit kendaraan siap pakai ditawarkan ke konsumen dengan rentang harga yang sangat kompetitif, yakni mulai dari Rp 42 […]

  • Bulog Sumut Genjot Penyaluran Beras SPHP untuk Jaga Pasokan hingga Akhir 2025

    Bulog Sumut Genjot Penyaluran Beras SPHP untuk Jaga Pasokan hingga Akhir 2025

    • calendar_month Selasa, 4 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Perum Bulog Kantor Wilayah Sumatera Utara (Sumut) mempercepat penyaluran beras Program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) ke berbagai mitra guna menjaga ketersediaan dan stabilitas harga pangan hingga akhir Desember 2025. Langkah ini dilakukan sebagai antisipasi terhadap menurunnya hasil panen gabah di wilayah tersebut. Pemimpin Wilayah Perum Bulog Sumut, Budi Cahyanto, mengatakan bahwa […]

  • 187 Pendaki Termasuk Tim Kemenpar Berhasil Dievakuasi

    187 Pendaki Termasuk Tim Kemenpar Berhasil Dievakuasi

    • calendar_month Jumat, 21 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Erupsi Gunung Semeru yang terjadi pada Rabu, 19 November 2025, membuat 187 pendaki, termasuk rombongan dari Kementerian Pariwisata (Kemenpar), sempat terjebak di Ranu Kumbolo. Keberadaan Tim tersebut saat itu sedang bertugas membuat materi promosi wisata namun terjadi erupsi saat itu. Staf Ahli Menteri Pariwisata Bidang Manajemen Krisis Kemenpar, Fadjar Hutomo, memastikan seluruh anggota […]

  • Tancap Gas Lagi, Emas Antam Jadi Rp2,893 Juta per Gram

    Tancap Gas Lagi, Emas Antam Jadi Rp2,893 Juta per Gram

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga emas Antam kembali tancap gas pada perdagangan Rabu (15/4/2026) ini. Logam mulia yang banyak diminati investor ini melonjak lagi sebesar Rp30.000. Berdasarkan data terbaru dari laman Logam Mulia, harga emas Antam sekarang lebih mahal dibanding perdagangan sebelumnya. Kini harga emas Antam dipatok Rp2.893.000 per gram dari semula Rp2.863.000. Adanya kenaikan tersebut membuat […]

  • Saat Berkendara Jarak Jauh Pengemudi Harus Tahu Ini? Waspada!

    Saat Berkendara Jarak Jauh Pengemudi Harus Tahu Ini? Waspada!

    • calendar_month Rabu, 17 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM– Microsleep bisa menyerang siapa saja saat mengemudi, khususnya saat perjalanan jauh di musim Liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025. Apa itu Microsleep? Berbahayakah. Dilansir kompas.com, Microsleep merupakan fenomena kelelahan yang terjadi pada manusia karena aktivitas monoton seperti mengemudi dalam waktu lama. Ketika pengemudi kena microsleep dalam tiga detik, sementara mobil melaju dengan kecepatan […]

  • Neraca Dagang RI Surplus 71 Bulan Beruntun, Tembus US,32 Miliar pada Maret 2026

    Neraca Dagang RI Surplus 71 Bulan Beruntun, Tembus US$3,32 Miliar pada Maret 2026

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Badan Pusat Statistik mencatat neraca perdagangan Indonesia kembali mencetak surplus pada Maret 2026. Nilainya mencapai US$3,32 miliar, memperpanjang tren positif selama 71 bulan berturut-turut sejak Mei 2020. Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Ateng Hartono, mengatakan surplus tersebut terutama ditopang oleh kinerja sektor nonmigas. “Neraca perdagangan barang pada Maret 2026 tercatat surplus […]

expand_less