Pertamina Pastikan Merger Tiga Anak Usaha Tanpa PHK Karyawan
- account_circle syaiful amri
- calendar_month Sel, 27 Jan 2026
- comment 0 komentar

Merger Tiga Anak Usaha Pertamina Dipastikan Tanpa PHK
JAMBISNIS.COM – PT Pertamina (Persero) memastikan proses merger tiga anak usaha, yakni PT Pertamina Patra Niaga (PPN), PT Kilang Pertamina Internasional (KPI), dan PT Pertamina International Shipping (PIS) tidak dibarengi pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan.
Direktur Transformasi dan Keberlanjutan Bisnis Pertamina Agung Wicaksono mengatakan jaminan tersebut telah disampaikan langsung kepada karyawan.
“Tadi pagi kami sudah mengumumkan ke karyawan. Prinsipnya no one left behind, tidak ada yang ditinggal,” ujar Agung di Jakarta, Senin (26/1/2026).
Agung menjelaskan proses merger ketiga anak usaha Pertamina saat ini masih berlangsung. Seluruh syarat pendahuluan (condition precedent) telah siap, meski waktu penyelesaian merger belum diumumkan secara resmi.
Setelah merger rampung, ketiga anak usaha tersebut akan dilebur menjadi Subholding Downstream (hilir) yang menggabungkan fungsi pemasaran, kilang, dan pengapalan.
“Nanti akan kami umumkan, tapi seluruh condition precedent sudah siap. Namanya akan menjadi Subholding Downstream,” kata Agung.
Sebelumnya, Pertamina menargetkan merger PPN, KPI, dan PIS rampung pada 1 Januari 2026. Namun, hingga kini proses aksi korporasi tersebut masih berjalan.
Saat ini, Pertamina memiliki enam subholding, yakni Subholding Upstream (hulu), Refining & Petrochemical, Commercial and Trading, Gas, Integrated Marine Logistics, serta Power & New Renewable Energy (PNRE).
Dengan penyatuan tiga subholding tersebut, struktur Pertamina ke depan akan menjadi empat subholding, yaitu Upstream, Downstream, Gas, dan PNRE.
Pertamina menegaskan langkah restrukturisasi ini bertujuan meningkatkan efisiensi, integrasi bisnis, serta daya saing perusahaan, tanpa mengorbankan keberlangsungan tenaga kerja.
- Penulis: syaiful amri


Saat ini belum ada komentar