Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Ini 8 Kebijakan Pajak Purbaya di 2026, dari PPN hingga Pajak Global

Ini 8 Kebijakan Pajak Purbaya di 2026, dari PPN hingga Pajak Global

  • account_circle syaiful amri
  • calendar_month Rab, 31 Des 2025
  • comment 0 komentar

JAMBISNIS.COM – Tahun pajak 2026 menjadi periode penuh pertama bagi Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam mengendalikan kebijakan perpajakan nasional. Pemerintah memastikan tidak ada kenaikan tarif pajak maupun penambahan jenis pajak baru, meski target penerimaan pajak 2026 dipatok meningkat.

Target penerimaan pajak pada 2026 ditetapkan sebesar Rp 2.357,7 triliun atau naik 7,69 persen dibandingkan target 2025. Purbaya menegaskan, peningkatan penerimaan akan ditempuh melalui perbaikan sistem dan kepatuhan, bukan dengan menaikkan tarif.

“Tidak ada gunanya menaikkan pajak saat ekonomi belum tumbuh lebih cepat. Pemerintah akan menaikkan pajak ketika pertumbuhan ekonomi sudah kuat,” ujar Purbaya.

Berikut delapan kebijakan pajak utama yang akan berlaku pada 2026:

1. Tarif Pajak Tidak Naik

Pemerintah memastikan tidak ada kenaikan tarif pajak maupun pungutan pajak baru pada 2026. Penyesuaian tarif baru akan dipertimbangkan jika pertumbuhan ekonomi nasional mampu menembus level 6 persen.

2. Tarif PPN Tetap

Pajak Pertambahan Nilai (PPN) tidak mengalami perubahan tarif pada 2026. Pemerintah masih mencermati kondisi ekonomi sebelum membuka ruang penyesuaian kebijakan PPN.

3. Optimalisasi Sistem Coretax

Pemerintah mengandalkan sistem inti administrasi pajak (Coretax) untuk meningkatkan kepatuhan dan efisiensi pemungutan pajak. Mulai 2026, seluruh wajib pajak diwajibkan melaporkan SPT Tahunan melalui sistem Coretax.

4. Penerapan Penuh Pajak Minimum Global

Indonesia akan mulai menerapkan penuh kebijakan Pajak Minimum Global (Global Minimum Tax) pada 2026. Kebijakan ini menyasar perusahaan multinasional dengan peredaran bruto konsolidasi minimal 750 juta euro dan tarif pajak efektif di bawah 15 persen.

5. Perluasan Akses Data Keuangan Wajib Pajak

Direktorat Jenderal Pajak akan memperluas cakupan pertukaran data keuangan melalui skema Automatic Exchange of Information (AEOI), termasuk data e-wallet dan transaksi aset kripto, sesuai standar internasional OECD.

6. Pajak Marketplace Ditunda

Penerapan pungutan PPh Pasal 22 sebesar 0,5 persen bagi pedagang online di e-commerce ditunda hingga pertumbuhan ekonomi Indonesia mampu mencapai 6 persen.

7. Insentif Pajak bagi Pekerja Berlanjut

Pemerintah melanjutkan insentif PPh Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) bagi pekerja bergaji hingga Rp 10 juta di sektor padat karya dan pariwisata. Pada 2026, insentif ini ditargetkan menjangkau lebih dari 2 juta pekerja.

8. Insentif Properti dan Tax Holiday Berlanjut

Insentif PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk pembelian rumah tapak dan rumah susun diperpanjang hingga 2027. Selain itu, skema tax holiday tetap berlanjut dengan penyesuaian agar selaras dengan ketentuan pajak minimum global 15 persen.

  • Penulis: syaiful amri

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bahlil Umumkan Pengelola Resmi 45 Ribu Sumur Rakyat pada Desember 2025

    Bahlil Umumkan Pengelola Resmi 45 Ribu Sumur Rakyat pada Desember 2025

    • calendar_month Sab, 15 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan pemerintah akan mengumumkan pengelola resmi sumur rakyat pada Desember 2025. Langkah ini dilakukan setelah Kementerian ESDM merampungkan pendataan sekitar 45.000 sumur minyak ilegal yang tersebar di berbagai daerah. Bahlil mengungkapkan, tim Kementerian ESDM saat ini tengah melakukan proses verifikasi lapangan serta sosialisasi kepada […]

  • Kopi, Teh dan Rempah Pukul Ekspor Jambi, Akibatkan Penurunan Ekspor pada September Play Button

    Kopi, Teh dan Rempah Pukul Ekspor Jambi, Akibatkan Penurunan Ekspor pada September

    • calendar_month Sel, 4 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Nilai ekspor Provinsi Jambi pada September 2025 terpukul oleh sejumlah komoditi. Penurunan ekspor komoditi ini membuat nilai ekspor Provinsi Jambi menjadi turun. Data BPS Provinsi Jambi, penurunan nilai ekspor asal Provinsi Jambi pada bulan September sebesar 21,35 persen dibandingkan Agustus 025. Nilai ekspor Jambi di bulan Agustus US$193,18 juta. Namun angka itu melorot […]

  • Jelang Perayaan tahun Baru 2026 Jambi Diguyur Hujan

    Jelang Perayaan tahun Baru 2026 Jambi Diguyur Hujan

    • calendar_month Rab, 31 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Cuaca di Provinsi Jambi pada hari ini diprakirakan masih didominasi oleh hujan dengan intensitas ringan hingga sedang. Sejumlah wilayah bahkan berpotensi mengalami hujan disertai petir, terutama pada siang hingga malam hari. Berdasarkan prakiraan cuaca, Kota Jambi berpotensi mengalami hujan petir dengan suhu berkisar 23–31 derajat Celsius dan tingkat kelembapan mencapai 70–98 persen. Kondisi […]

  • BSI Resmi Kantongi Izin Simpanan Emas

    BSI Resmi Kantongi Izin Simpanan Emas

    • calendar_month Jum, 14 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – PT Bank Syariah Indonesia Tbk resmi memperoleh izin bulion jasa simpanan emas. Dengan izin tersebut maka BSI kini memiliki tiga kegiatan usaha bulion yakni Simpanan Emas, Perdagangan Emas dan Penitipan Emas. Izin sebagai Bank dengan jasa simpanan emas diperoleh pada 10 November 2025. Jasa Simpanan Emas adalah penyimpanan emas oleh nasabah di bank […]

  • Donald Trump Desak Negara Konsumen Minyak Amankan Selat Hormuz yang Lumpuh

    Donald Trump Desak Negara Konsumen Minyak Amankan Selat Hormuz yang Lumpuh

    • calendar_month 4 menit yang lalu
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Presiden Amerika Serikat Donald Trump mendesak negara-negara yang bergantung pada pasokan energi dari Selat Hormuz untuk ikut menjaga keamanan jalur pelayaran strategis tersebut. Seruan ini muncul setelah jalur pengiriman minyak penting dunia itu lumpuh akibat konflik dengan Iran. Trump menyatakan negara-negara konsumen minyak seharusnya ikut bertanggung jawab melindungi jalur pelayaran yang selama ini […]

  • Harga Emas Antam Naik Drastis! 1 Gram Jadi Rp2.380.000

    Harga Emas Antam Naik Drastis! 1 Gram Jadi Rp2.380.000

    • calendar_month Sel, 25 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) naik drastis pada perdagangan Selasa (25/11/2025) ini. Pasalnya, kenaikannya melonjak Rp40.000 hingga menjadi Rp2.380.000 per gram. Sementara emas Antam paling murah kini dibanderol seharga Rp1,24 juta. Sedangkan yang paling mahal dijual seharga Rp2,32 miliar. Adanya kenaikan yang terjadi ini membuat harga beli kembali (buyback) emas […]

expand_less