Harga Emas Antam Rekor Lagi, Cek Daftar Lengkapnya Disini
- account_circle darmanto zebua
- calendar_month Rab, 24 Des 2025
- comment 0 komentar

ILUSTRASI: Hari ini harga emas Antam mencatat rekor tertinggi sepanjang masa (all time high/ATH). Harga emas Antam dibanderol Rp2.590.000 per gram.(F:Ist)
JAMBISNIS.COM – Hari ini harga emas Antam mencatat rekor tertinggi sepanjang masa (all time high/ATH). Harga emas Antam dibanderol Rp2.590.000 per gram. Sementara, harga emas Antam termahal kini Rp2,53 miliar.
Mengutip situs Logam Mulia, harga emas Antam melonjak Rp29.000 jika dibandingkan dengan harga sebelumnya, yang berada di level Rp 2.561.000 per gram.
Kenaikan drastis yang terjadi itu mengimbas terhadap harga beli kembali (buyback) emas Antam menjadi terbang tinggi ke level Rp2.449.000 per gram.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 34/PMK.10/2017.
Penjualan kembali emas batangan ke Antam (ANTM) dengan nominal lebih dari Rp 10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 1,5% bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3% bagi non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipangkas langsung dari total nilai buyback.
Berikut adalah harga pecahan emas Antam (belum termasuk pajak) pada Rabu (24/12/2025):
– Emas Antam 0,5 gram: Rp 1.345.000
– Emas Antam 1 gram: Rp 2.590.000
– Emas Antam 2 gram: Rp 5.130.000
– Emas Antam 3 gram: Rp 7.677.000
– Emas Antam 5 gram: Rp 12.765.000
– Emas Antam 10 gram: Rp 25.450.000
– Emas Antam 25 gram: Rp 63.460.000
– Emas Antam 50 gram: Rp 126.755.000
– Emas Antam 100 gram: Rp 253.360.000
– Emas Antam 250 gram: Rp 633.090.000
– Emas Antam 500 gram: Rp 1.265.900.000
– Emas Antam 1.000 gram: Rp 2.530.600.000
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% bagi pemegang NPWP dan 0,9% bagi non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.(*)
- Penulis: darmanto zebua
- Editor: Darmanto Zebua

Saat ini belum ada komentar