Kamis, 14 Mei 2026
light_mode
Beranda » Nasional » Bupati Samosir Terbitkan SE Larangan Terima Bantuan CSR dari Perusahaan Perusak Lingkungan

Bupati Samosir Terbitkan SE Larangan Terima Bantuan CSR dari Perusahaan Perusak Lingkungan

  • account_circle syaiful amri
  • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir, Sumatera Utara, menerbitkan surat edaran (SE) yang mengimbau seluruh jajarannya untuk tidak menerima bantuan, termasuk bantuan penanganan bencana, dari perusahaan atau lembaga yang kegiatan usahanya berpotensi merusak lingkungan.

Kepala Dinas Kominfo Samosir, Immanuel Sitanggang, membenarkan adanya SE tersebut. Surat bernomor 23 Tahun 2025 itu ditandatangani Bupati Samosir, Vandiko T Gultom, pada 28 November 2025.

“Suratnya ditujukan kepada kepala OPD, camat, dan kepala desa,” ujar Immanuel saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (3/12/2025).

Dalam SE itu, Pemkab Samosir menyebut kebijakan ini diterbitkan guna menjaga kelestarian lingkungan serta menghindari potensi konflik sosial akibat keberpihakan pemerintah terhadap pelaku usaha yang mengeksploitasi sumber daya alam.

Berikut tiga poin utama yang tercantum dalam SE tersebut:

  • Tidak menerbitkan rekomendasi atau dukungan bagi kegiatan yang berpotensi merusak lingkungan.
  • Tidak menerima bantuan CSR dari perusahaan/lembaga yang usahanya berpotensi merusak lingkungan, termasuk PT TPL Tbk dan PT AFN.
  • Menerima serta menindaklanjuti setiap pengaduan masyarakat terkait kegiatan usaha yang diduga merusak lingkungan.

Kebijakan Pemkab Samosir ini terbit di tengah bencana banjir bandang dan tanah longsor yang melanda tiga provinsi, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Berdasarkan data Dashboard Penanganan Darurat BNPB yang diakses Rabu (3/12/2025), sebanyak 753 orang meninggal dunia, 650 orang hilang, dan 2.600 orang luka-luka akibat bencana tersebut.

  • Penulis: syaiful amri

Rekomendasi Untuk Anda

  • Berantas Ekonomi Bawah Tanah, Bea Cukai dan Pajak Segel Kapal Mewah di Teluk Jakarta

    Berantas Ekonomi Bawah Tanah, Bea Cukai dan Pajak Segel Kapal Mewah di Teluk Jakarta

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Aparat gabungan dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dan Direktorat Jenderal Pajak melakukan penyegelan terhadap sejumlah kapal mewah di kawasan Teluk Jakarta. Tindakan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menindak praktik ekonomi bawah tanah (underground economy) yang dinilai merugikan negara. Penyegelan tersebut merupakan hasil pengawasan intensif terhadap kepemilikan dan penggunaan kapal mewah yang […]

  • Wamen Helvi Dukung UMKM Naik Kelas Lewat Industri Berkelanjutan

    Wamen Helvi Dukung UMKM Naik Kelas Lewat Industri Berkelanjutan

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Wakil Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Helvi Moraza menegaskan dukungan penuh terhadap pelaku UMKM yang berfokus pada pengembangan industri berkelanjutan agar dapat bertransformasi dan naik kelas. Pernyataan itu disampaikan Helvi saat meninjau program Help Me Grow di Desa Beluk, Kecamatan Belik, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, Jumat (24/10/2025). Program ini merupakan inisiatif […]

  • Menkeu Purbaya Ungkap 10 Perusahaan Lakukan Under Invoicing

    Menkeu Purbaya Ungkap 10 Perusahaan Lakukan Under Invoicing

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap adanya praktik under invoicing yang dilakukan sejumlah perusahaan dan berpotensi menyebabkan kebocoran penerimaan negara. Pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah mengidentifikasi perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam praktik tersebut dan saat ini tengah menghitung potensi kerugian yang ditimbulkan. “Under invoicing kan banyak, kita sudah kejar. Kita sudah deteksi perusahaan-perusahaan yang […]

  • Harga Sawit Jambi Rp 3.418, Naik Tipis

    Harga Sawit Jambi Rp 3.418, Naik Tipis

    • calendar_month Kamis, 27 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga TBS kelapa sawit Provinsi Jambi untuk periode 28 November – 4 Desember 2025 mengalami kenaikan. Dengan kenaikan ini harga sawit umur tanam 10 tahun berada di harga Rp 3.418 per kg. Harga TBS periode 28 November – 4 Desember 2025 ini ditetapkan pada rapat bersama Dinas Perkebunan Provinsi Jambi dengan stakeholder terkait, […]

  • Kebakaran Kantor Terra Drone Tewaskan Ibu Hamil yang Akan Melahirkan 

    Kebakaran Kantor Terra Drone Tewaskan Ibu Hamil yang Akan Melahirkan 

    • calendar_month Rabu, 10 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Kebakaran di kantor PT Terra Drone Indonesia, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (9/12/2025), menelan sedikitnya 22 korban jiwa. Salah satu korban yang meninggal adalah Novia Nurwana (28), seorang ibu hamil yang rencananya akan melahirkan bulan depan. Identitas Novia dipastikan Tim Disaster Victim Identification (DVI) melalui pemeriksaan sidik jari, data gigi, catatan medis, dan properti […]

  • BNI Jangkau Aceh, Salurkan Seragam Sekolah hingga Fasilitas Trauma Healing

    BNI Jangkau Aceh, Salurkan Seragam Sekolah hingga Fasilitas Trauma Healing

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) menyalurkan bantuan tanggap darurat bagi masyarakat terdampak bencana di Aceh. Bantuan ini merupakan bagian dari program BUMN Peduli Satu Hati untuk Sumatera yang dikoordinasikan Danantara. Dukungan tersebut difokuskan pada pemenuhan kebutuhan dasar serta pemulihan awal masyarakat, khususnya kelompok rentan seperti anak-anak. Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo […]

expand_less