Sabtu, 27 Jun 2026
light_mode
Beranda » Nasional » Cek Daftar Penerima BSU Rp600.000 di Situs Resmi Kemnaker, Ini Link, Syarat, dan Cara Lengkapnya

Cek Daftar Penerima BSU Rp600.000 di Situs Resmi Kemnaker, Ini Link, Syarat, dan Cara Lengkapnya

  • account_circle syaiful amri
  • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan bahwa bantuan subsidi upah (BSU) senilai Rp600.000 tidak akan disalurkan kembali pada sisa tahun 2025. Meski demikian, masyarakat masih bisa mengecek status penerima BSU melalui situs resmi bsu.kemnaker.go.id atau aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) untuk memastikan apakah mereka termasuk penerima bantuan pada tahap sebelumnya.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan bahwa hingga saat ini pemerintah belum memiliki rencana menyalurkan BSU tahap kedua. Hal ini disampaikan untuk meluruskan kabar yang beredar di masyarakat mengenai kemungkinan pencairan BSU pada Oktober hingga akhir tahun 2025.

“Saya tegaskan kembali, tidak ada sampai sekarang BSU tahap kedua,” ujar Yassierli dalam temu media di Kantor Kemnaker, Jakarta Selatan, Selasa (28/10/2025).

Yassierli menambahkan, Kemnaker saat ini tengah melakukan evaluasi terhadap efektivitas penyaluran BSU sebelumnya, termasuk dampaknya terhadap daya beli masyarakat dan stabilitas ekonomi nasional. Pemerintah juga akan memastikan agar program bantuan sosial lain, seperti Kartu Prakerja dan Program Keluarga Harapan (PKH), tetap berjalan tepat sasaran dan tidak tumpang tindih.

Berdasarkan ketentuan sebelumnya, penerima BSU harus memenuhi beberapa kriteria berikut:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK yang valid.
  • Terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
  • Mempunyai gaji atau upah di bawah Rp3.500.000 per bulan.
  • Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti Kartu Prakerja pada periode yang sama.
  • Diprioritaskan bagi pekerja yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH).
  • Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, atau Polri.

Cara Cek Daftar Penerima BSU Rp600.000
1. Melalui Situs Kemnaker

  • Akses situs resmi: bsu.kemnaker.go.id
  • Masukkan data diri seperti NIK KTP, nama lengkap, nama ibu kandung, nomor HP, dan email aktif.
  • Isi kode keamanan yang muncul di layar.
  • Klik tombol “Cek Status” untuk mengetahui hasil verifikasi.
    Jika lolos, sistem akan menampilkan notifikasi, dan penerima dapat mencairkan dana melalui bank Himbara (BRI, Mandiri, BNI, BTN), Bank Syariah Indonesia, atau PT Pos Indonesia.

2. Melalui Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)

  • Unduh aplikasi JMO di Google Play Store atau App Store.
  • Daftar akun dan login menggunakan data BPJS Ketenagakerjaan.
  • Pilih menu “Bantuan Subsidi Upah (BSU)” di halaman utama.
  • Aplikasi akan menampilkan apakah pengguna termasuk penerima BSU atau tidak, lengkap dengan status pencairan dan informasi rekening tujuan.
  • Jika tidak terdaftar, akan muncul keterangan bahwa pengguna tidak memenuhi syarat penerima BSU.

Kemnaker mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dengan informasi palsu atau tautan tidak resmi yang mengatasnamakan BSU. Semua informasi resmi hanya dapat diakses melalui laman Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan.

Program BSU selama ini menjadi salah satu bentuk dukungan pemerintah untuk membantu pekerja berpenghasilan rendah menghadapi tekanan ekonomi akibat inflasi dan kenaikan harga kebutuhan pokok.

  • Penulis: syaiful amri

Rekomendasi Untuk Anda

  • 2 Calon Jemaah Haji Kota Jambi Mundur karena Sakit, Kuota Kloter Berkurang

    2 Calon Jemaah Haji Kota Jambi Mundur karena Sakit, Kuota Kloter Berkurang

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Dua calon jemaah haji (CJH) asal Kota Jambi mengundurkan diri dari keberangkatan musim haji 2026 karena alasan kesehatan. Keputusan ini membuat jumlah jemaah dalam kelompok terbang (kloter) pertama berkurang. Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kota Jambi, M Kholis, mengatakan kondisi kesehatan menjadi faktor utama yang membuat kedua calon jemaah tidak dapat melanjutkan […]

  • Barang Milik Negara Senilai Rp 91 Triliun Kini Dilindungi Asuransi Skema Pooling Fund Bencana

    Barang Milik Negara Senilai Rp 91 Triliun Kini Dilindungi Asuransi Skema Pooling Fund Bencana

    • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan menandatangani Adendum III Kontrak Payung dengan Asuransi Jasindo sekaligus meluncurkan Asuransi Barang Milik Negara (BMN) Preferen berbasis skema Pooling Fund Bencana. Inisiatif ini juga menandai pembayaran premi pertama melalui Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) kepada konsorsium asuransi BMN. Direktur Utama Asuransi Jasindo, Andy Samuel, mengatakan […]

  • OJK dan BI Inisiasi Pusat Inovasi Digital Indonesia, Dorong Talenta Digital Nasional

    OJK dan BI Inisiasi Pusat Inovasi Digital Indonesia, Dorong Talenta Digital Nasional

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bank Indonesia (BI) menginisiasi Pusat Inovasi Digital Indonesia (PIDI) sebagai langkah strategis memperkuat inovasi dan pengembangan talenta digital di sektor jasa keuangan nasional. Inisiatif tersebut ditandai dengan penyelenggaraan DIGDAYA x Hackathon 2026 bertema “Berinovasi untuk Masa Depan, Memberdayakan Talenta Digital” yang digelar secara hybrid di Kantor Bank Indonesia, […]

  • Harga Sembako di Pasar Angso Duo Jambi Stabil, Cabai Merah Naik hingga 31,82 Persen

    Harga Sembako di Pasar Angso Duo Jambi Stabil, Cabai Merah Naik hingga 31,82 Persen

    • calendar_month Sabtu, 16 Mei 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga kebutuhan pokok di Pasar Angso Duo terpantau relatif stabil berdasarkan pembaruan data per 16 Mei 2026. Namun, sejumlah komoditas strategis seperti cabai mengalami fluktuasi cukup signifikan. Data dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Jambi menunjukkan, mayoritas harga bahan pokok seperti beras, gula, minyak goreng, hingga daging masih berada dalam kondisi stabil. Untuk […]

  • OJK Segera Bentuk Satgas Reformasi Pasar Modal

    OJK Segera Bentuk Satgas Reformasi Pasar Modal

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan segera membentuk Task Force (Satgas) Reformasi Integritas Pasar Modal. Langkah ini diumumkan oleh Pjs. Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi (Kiki), dalam acara Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2026. Kiki menjelaskan bahwa pembentukan Satgas ini sebagai bagian dari komitmen percepatan reformasi integritas pasar modal Indonesia. Satgas […]

  • APBN 2026 Tertekan: Windfall Komoditas Tak Cukup Tahan Dampak Harga Minyak dan Pelemahan Rupiah

    APBN 2026 Tertekan: Windfall Komoditas Tak Cukup Tahan Dampak Harga Minyak dan Pelemahan Rupiah

    • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harapan pemerintah terhadap “durian runtuh” dari lonjakan harga komoditas global mulai memudar. Meski harga minyak, batu bara, dan crude palm oil (CPO) sempat melonjak akibat konflik geopolitik di Timur Tengah, tambahan penerimaan negara dinilai belum cukup kuat menopang APBN 2026. Kenaikan harga komoditas sempat memicu optimisme. Minyak Brent bahkan menembus level US$110 per […]

expand_less