Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Cek Daftar Penerima BSU Rp600.000 di Situs Resmi Kemnaker, Ini Link, Syarat, dan Cara Lengkapnya

Cek Daftar Penerima BSU Rp600.000 di Situs Resmi Kemnaker, Ini Link, Syarat, dan Cara Lengkapnya

  • account_circle syaiful amri
  • calendar_month Kam, 13 Nov 2025
  • comment 0 komentar

JAMBISNIS.COM – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan bahwa bantuan subsidi upah (BSU) senilai Rp600.000 tidak akan disalurkan kembali pada sisa tahun 2025. Meski demikian, masyarakat masih bisa mengecek status penerima BSU melalui situs resmi bsu.kemnaker.go.id atau aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) untuk memastikan apakah mereka termasuk penerima bantuan pada tahap sebelumnya.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan bahwa hingga saat ini pemerintah belum memiliki rencana menyalurkan BSU tahap kedua. Hal ini disampaikan untuk meluruskan kabar yang beredar di masyarakat mengenai kemungkinan pencairan BSU pada Oktober hingga akhir tahun 2025.

“Saya tegaskan kembali, tidak ada sampai sekarang BSU tahap kedua,” ujar Yassierli dalam temu media di Kantor Kemnaker, Jakarta Selatan, Selasa (28/10/2025).

Yassierli menambahkan, Kemnaker saat ini tengah melakukan evaluasi terhadap efektivitas penyaluran BSU sebelumnya, termasuk dampaknya terhadap daya beli masyarakat dan stabilitas ekonomi nasional. Pemerintah juga akan memastikan agar program bantuan sosial lain, seperti Kartu Prakerja dan Program Keluarga Harapan (PKH), tetap berjalan tepat sasaran dan tidak tumpang tindih.

Berdasarkan ketentuan sebelumnya, penerima BSU harus memenuhi beberapa kriteria berikut:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK yang valid.
  • Terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
  • Mempunyai gaji atau upah di bawah Rp3.500.000 per bulan.
  • Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti Kartu Prakerja pada periode yang sama.
  • Diprioritaskan bagi pekerja yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH).
  • Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, atau Polri.

Cara Cek Daftar Penerima BSU Rp600.000
1. Melalui Situs Kemnaker

  • Akses situs resmi: bsu.kemnaker.go.id
  • Masukkan data diri seperti NIK KTP, nama lengkap, nama ibu kandung, nomor HP, dan email aktif.
  • Isi kode keamanan yang muncul di layar.
  • Klik tombol “Cek Status” untuk mengetahui hasil verifikasi.
    Jika lolos, sistem akan menampilkan notifikasi, dan penerima dapat mencairkan dana melalui bank Himbara (BRI, Mandiri, BNI, BTN), Bank Syariah Indonesia, atau PT Pos Indonesia.

2. Melalui Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)

  • Unduh aplikasi JMO di Google Play Store atau App Store.
  • Daftar akun dan login menggunakan data BPJS Ketenagakerjaan.
  • Pilih menu “Bantuan Subsidi Upah (BSU)” di halaman utama.
  • Aplikasi akan menampilkan apakah pengguna termasuk penerima BSU atau tidak, lengkap dengan status pencairan dan informasi rekening tujuan.
  • Jika tidak terdaftar, akan muncul keterangan bahwa pengguna tidak memenuhi syarat penerima BSU.

Kemnaker mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dengan informasi palsu atau tautan tidak resmi yang mengatasnamakan BSU. Semua informasi resmi hanya dapat diakses melalui laman Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan.

Program BSU selama ini menjadi salah satu bentuk dukungan pemerintah untuk membantu pekerja berpenghasilan rendah menghadapi tekanan ekonomi akibat inflasi dan kenaikan harga kebutuhan pokok.

  • Penulis: syaiful amri

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 10 Obat Sakit Lambung Paling Ampuh di Apotek, Ini Jenis dan Cara Kerjanya

    10 Obat Sakit Lambung Paling Ampuh di Apotek, Ini Jenis dan Cara Kerjanya

    • calendar_month Sen, 29 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Sakit lambung atau maag merupakan keluhan kesehatan yang umum dialami masyarakat. Gejalanya bisa berupa nyeri ulu hati, perut terasa panas, mual, kembung, hingga sering sendawa. Untuk mengatasinya, tersedia berbagai obat sakit lambung di apotek, baik yang dijual bebas maupun yang harus digunakan dengan resep dokter. Pemilihan obat sakit lambung tidak boleh sembarangan karena […]

  • Jelang UMP 2026, Apindo Ungkap Banyak Perusahaan UKM Tak Mampu Bayar Upah Minimum

    Jelang UMP 2026, Apindo Ungkap Banyak Perusahaan UKM Tak Mampu Bayar Upah Minimum

    • calendar_month Kam, 11 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menegaskan bahwa pembahasan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 harus mempertimbangkan kondisi riil dunia usaha yang mayoritas didominasi oleh Usaha Kecil dan Menengah (UKM). Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo, Bob Azam, menjelaskan bahwa sekitar 90 persen perusahaan di Indonesia bukanlah perusahaan besar atau multinasional, melainkan UKM dengan kemampuan finansial terbatas. “Jangan […]

  • Luhut Ungkap Tiga Keuntungan Perjanjian Dagang RI-AS, Akses Tarif 0 Persen untuk 1.819 Produk

    Luhut Ungkap Tiga Keuntungan Perjanjian Dagang RI-AS, Akses Tarif 0 Persen untuk 1.819 Produk

    • calendar_month Sel, 24 Feb 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkap tiga keuntungan utama bagi Indonesia setelah penandatanganan Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat. Menurut Luhut, perjanjian tersebut merupakan langkah strategis untuk menjaga kepentingan nasional sekaligus memperkuat daya saing Indonesia di tengah ketidakpastian perdagangan global. “Perjanjian ini memastikan posisi Indonesia tetap […]

  • Harga Cabe Jelang Pergantian Tahun Naik Hingga 14,29 Persen

    Harga Cabe Jelang Pergantian Tahun Naik Hingga 14,29 Persen

    • calendar_month Rab, 31 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga kebutuhan pokok di Kota Jambi terpantau relatif stabil menjelang pergantian tahun. Berdasarkan data Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Jambi per 31 Desember 2025, sebagian besar harga sembako di Pasar Angso Duo dan Pasar Rakyat Talang Banjar tidak mengalami perubahan signifikan. Namun, sejumlah komoditas hortikultura, terutama cabai, tercatat mengalami kenaikan harga. Di Pasar […]

  • OJK Terbitkan POJK 35/2025 untuk Perkuat Perusahaan Pembiayaan dan Modal Ventura

    OJK Terbitkan POJK 35/2025 untuk Perkuat Perusahaan Pembiayaan dan Modal Ventura

    • calendar_month Sel, 13 Jan 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 35 Tahun 2025 (POJK 35/2025) tentang Perubahan atas POJK Nomor 46 Tahun 2024 mengenai Pengembangan dan Penguatan Perusahaan Pembiayaan, Perusahaan Pembiayaan Infrastruktur, dan Perusahaan Modal Ventura. Penerbitan aturan ini merupakan upaya OJK untuk meningkatkan peran, kinerja, serta daya saing perusahaan pembiayaan, perusahaan […]

  • Sensus Ekonomi 2026 Jadi Dasar Pemetaan UMKM Nasional, Begini Penjelasan BPS

    Sensus Ekonomi 2026 Jadi Dasar Pemetaan UMKM Nasional, Begini Penjelasan BPS

    • calendar_month Rab, 10 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Badan Pusat Statistik (BPS) RI akan melaksanakan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) untuk memetakan kondisi riil pelaku usaha di Indonesia, terutama sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang menjadi tulang punggung perekonomian nasional. Pranata Humas Ahli Muda BPS Kunti Puspitasari mengatakan, UMKM selama ini menjadi mayoritas unit usaha sekaligus penyerap tenaga kerja terbesar […]

expand_less