Rabu, 16 Sep 2026
light_mode
Beranda » Ekonomi » Update Harga Emas Antam Hari Ini: Naik Tipis Rp1.000 Jadi Rp2,593 Juta per Gram

Update Harga Emas Antam Hari Ini: Naik Tipis Rp1.000 Jadi Rp2,593 Juta per Gram

  • account_circle Darmanto Zebua
  • calendar_month 5 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM – Harga emas produksi Antam akhirnya memberi sinyal positif. Setelah beberapa hari terus tertekan, harga logam mulia tersebut mulai bergerak naik pada perdagangan Rabu (16/9/2026).

Mengutip laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam hari ini naik Rp1000 per gram. Kini harga emas Antam ukuran 1 gram berada di level Rp2.593.000 dari sebelumnya Rp2.592.000 per gram.

Kenaikan tipis tersebut sekaligus mengakhiri tren negatif emas Antam dalam beberapa hari terakhir. Meski hanya naik Rp1.000, pergerakan tersebut menjadi perubahan arah setelah harga emas sebelumnya terus mengalami tekanan.

Tak hanya harga jual, harga buyback atau pembelian kembali emas Antam juga ikut terkerek naik.

Pada perdagangan hari ini, harga buyback ditetapkan sebesar Rp2.438.000 per gram. Angka tersebut naik Rp1.000 dibandingkan posisi sebelumnya.

Bagi masyarakat yang berencana membeli emas sebagai investasi, pergerakan harga harian menjadi salah satu faktor penting yang perlu diperhatikan. Sebab, harga emas dapat berubah mengikuti kondisi pasar dan berbagai sentimen ekonomi global.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017 untuk semua jenis emas mulai dari gramasi 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).

Penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang nomor pokok wajib pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut harga emas batangan Antam dan belum termasuk pajak yang terbaru:
– 0,5 gram: Rp1.346.500.
‎- ⁠1 gram: Rp2.593.000.
‎- ⁠2 gram: Rp5.126.000.
‎- ⁠3 gram: Rp7.664.000.
‎- ⁠5 gram: Rp12.740.000.
‎- ⁠10 gram: Rp25.425.000.
‎- 25 gram: Rp63.437.000.
‎- ⁠50 gram: Rp126.795.000.
‎- ⁠100 gram: Rp253.512.000.
‎- ⁠250 gram: Rp633.515.000.
‎- ⁠500 gram: Rp1.266.820.000.
‎- ⁠1.000 gram: Rp2.533.600.000.

Sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 0,45% bagi pemegang NPWP dan 0,9% bagi non-NPWP. Sementara itu, transaksi buyback dengan nilai di atas Rp 10 juta dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% bagi pemegang NPWP dan 3% bagi non-NPWP.(*)

  • Penulis: Darmanto Zebua
  • Editor: Darmanto Zebua

Rekomendasi Untuk Anda

  • Inilah mandat Baru Purbaya Yudhi Sadewa di 2026

    Inilah mandat Baru Purbaya Yudhi Sadewa di 2026

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mendapatkan mandat baru dalam Undang-Undang APBN 2026 untuk melakukan rekomposisi mata uang rupiah dan valuta asing (valas) pemerintah. Langkah ini menimbulkan pertanyaan terkait kemungkinan campur tangan pemerintah dalam kebijakan moneter yang selama ini menjadi domain Bank Indonesia (BI). Kepala Biro Komunikasi Kemenkeu, Deni Surjantoro, menegaskan bahwa rekomposisi rupiah […]

  • PHK Tembus 79 Ribu Orang Selama 2025, Ini Kata Purbaya

    PHK Tembus 79 Ribu Orang Selama 2025, Ini Kata Purbaya

    • calendar_month Rabu, 24 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa buka suara terkait gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang mencapai 79 ribu sepanjang 2025. Menurut Purbaya, tingginya jumlah PHK mengindikasikan adanya perlambatan ekonomi. Yang membuat dari sisi demand juga melemah. “PHK terjadi ketika demand-nya lemah sekali. Itu terjadi 10 bulan awal, 9 bulan pertama tahun lalu kan. Tahun […]

  • Harga Emas Pegadaian Makin Ngegas! Antam Tembus Rp2,787 Juta per Gram

    Harga Emas Pegadaian Makin Ngegas! Antam Tembus Rp2,787 Juta per Gram

    • calendar_month Kamis, 6 Agt 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga emas yang dijual Pegadaian kembali menjadi perhatian. Warga Jambi yang tengah memburu logam mulia kini dihadapkan pada harga yang cukup tinggi untuk tiga produk emas sekaligus. Per Kamis (6/8/2026), harga emas Galeri24, Antam, dan UBS di Pegadaian masing-masing berada di level Rp2.658.000, Rp2.787.000, dan Rp2.716.000 per gram. Dari tiga produk tersebut, emas […]

  • Tidak Loyo Lagi, Rupiah Menguat ke Rp 16.584 per Dolar AS

    Tidak Loyo Lagi, Rupiah Menguat ke Rp 16.584 per Dolar AS

    • calendar_month Rabu, 15 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) tidak loyo lagi. Rupiah pada perdagangan Rabu (15/10/2025) ini, dibuka menguat sebesar 19 poin atau 0,11 persen menjadi Rp16.584 per dolar AS dari sebelumnya Rp16.603 per dolar AS. Penguatan itu terjadi di tengah kekhawatiran berlanjutnya ketegangan dagang antara AS dan China. Pergerakan rupiah sejalan dengan mayoritas […]

  • Kawasan Kotabaru: Antara Pemerintahan, Hunian dan Pertumbuhan Komersial

    Kawasan Kotabaru: Antara Pemerintahan, Hunian dan Pertumbuhan Komersial

    • calendar_month 5 jam yang lalu
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Kotabaru memiliki posisi yang berbeda dibandingkan kawasan baru yang sedang tumbuh di pinggiran Kota Jambi. Di kawasan ini, aktivitas pemerintahan, permukiman, perdagangan dan jasa bertemu dalam satu ruang perkotaan. Namun, pertanyaannya bukan sekadar apakah Kotabaru masih ramai. Apakah Kotabaru masih layak disebut sebagai salah satu prime business area Kota Jambi? Salah satu kekuatan […]

  • DPR Dukung Kenaikan Gaji Hakim 280 Persen, Minta Reformasi dan Pengawasan Ketat

    DPR Dukung Kenaikan Gaji Hakim 280 Persen, Minta Reformasi dan Pengawasan Ketat

    • calendar_month Rabu, 29 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Anggota Komisi III DPR RI Abdullah menilai kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menaikkan gaji hakim hingga 280 persen merupakan langkah bersejarah dalam memperkuat fondasi keadilan nasional. Namun, ia menegaskan kebijakan ini harus diiringi dengan reformasi sistem dan pengawasan ketat agar benar-benar meningkatkan integritas peradilan. “Langkah Presiden Prabowo patut diapresiasi karena menunjukkan keberpihakan terhadap […]

expand_less