OJK Perkuat Keuangan Berkelanjutan dan Pasar Karbon, Dorong Transisi Ekonomi Rendah Karbon
- account_circle Fitri Amalia
- calendar_month 2 jam yang lalu
- print Cetak

OJK menilai kolaborasi internasional menjadi faktor penting agar standar keuangan berkelanjutan global dapat diterapkan secara adil sesuai karakteristik negara berkembang. Dukungan dunia internasional juga diperlukan dalam bentuk pembiayaan jangka panjang, pengembangan metodologi, peningkatan kualitas data, serta penguatan kapasitas regulator dan pelaku industri jasa keuangan.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAMBISNIS.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk memperkuat sektor jasa keuangan dalam mendukung transisi menuju ekonomi rendah karbon melalui penguatan keuangan berkelanjutan dan implementasi nilai ekonomi karbon.
Komitmen tersebut disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, saat menghadiri rangkaian London Climate Action Week (LCAW) 2026 yang berlangsung pada 22–25 Juni 2026 di London, Inggris.
Dalam forum internasional tersebut, OJK menegaskan bahwa sistem pembiayaan yang kredibel, transparan, dan berintegritas menjadi kunci untuk mendukung pertumbuhan ekonomi sekaligus meningkatkan kepercayaan investor terhadap Indonesia.
“OJK akan terus memastikan bahwa agenda keuangan berkelanjutan dan pembiayaan transisi tidak berhenti sebagai kerangka kebijakan, tetapi benar-benar menjadi mekanisme pasar yang kredibel. Tujuan akhirnya adalah menciptakan sistem keuangan yang stabil, berintegritas, dan mampu membiayai masa depan ekonomi Indonesia yang lebih hijau, tangguh, dan inklusif,” ujar Friderica.
Menurutnya, tantangan Indonesia bukan hanya menyediakan sumber pembiayaan, tetapi memastikan dana mengalir kepada proyek-proyek yang layak secara ekonomi, memiliki kredibilitas, dan memberikan dampak nyata terhadap pembangunan nasional.
Sebagai negara berkembang sekaligus anggota G20, Indonesia dinilai perlu menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, dan percepatan industrialisasi dengan target mencapai net zero emissions pada 2060 atau lebih cepat.
OJK Perkuat Regulasi Pembiayaan Transisi
Dalam sesi Transition Finance Panel – Country-level Perspectives pada The Net Zero Delivery Summit, OJK menjelaskan bahwa pembiayaan transisi harus diarahkan untuk mendukung transformasi sektor-sektor yang sulit menurunkan emisi, seperti energi, manufaktur, transportasi, pertanian, kehutanan, serta penggunaan lahan.
Untuk mendukung hal tersebut, OJK terus memperkuat berbagai instrumen keuangan berkelanjutan, di antaranya:
- Taksonomi Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI).
- Penguatan pelaporan keberlanjutan sesuai standar internasional.
- Climate Risk Management and Scenario Analysis (CRMS).
- Penyusunan panduan transition finance dan transition plan.
- Pengembangan instrumen keuangan hijau dan infrastruktur pasar.
Selain itu, OJK tengah menyusun revisi POJK Nomor 51 Tahun 2017 tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan yang ditargetkan terbit pada 2026. Regulasi tersebut akan diselaraskan dengan standar pelaporan keberlanjutan nasional maupun internasional, termasuk IFRS S1 dan IFRS S2.
Friderica mengatakan, Taksonomi Keuangan Berkelanjutan Indonesia menjadi acuan bagi industri jasa keuangan dan investor dalam menentukan kegiatan ekonomi hijau maupun kegiatan transisi sehingga risiko praktik greenwashing dapat diminimalkan.
“OJK ingin memastikan bahwa sektor-sektor yang perlu bertransisi tidak ditinggalkan, tetapi didorong memiliki rencana transisi yang kredibel,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, OJK juga memperkenalkan Satu Karsa, platform blended finance yang dikembangkan bersama Kementerian Kehutanan untuk mendukung proyek karbon berbasis alam.
Program tersebut difokuskan pada kegiatan reforestasi, agroforestri, pemulihan lahan kritis, pemberdayaan masyarakat, hingga pengembangan kredit karbon berkualitas tinggi.
Menurut Friderica, pendekatan tersebut membuka peluang masuknya investasi jangka panjang sekaligus meningkatkan kualitas pengelolaan aset alam Indonesia.
OJK juga menegaskan komitmennya memperkuat integritas perdagangan karbon nasional melalui pengawasan IDX Carbon sebagai bagian dari implementasi Nilai Ekonomi Karbon (NEK).
Sebagai anggota Komite Pengarah Nilai Ekonomi Karbon sesuai Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025, OJK akan terus mengembangkan ekosistem perdagangan karbon yang transparan dan akuntabel.
Saat ini OJK juga tengah menyelesaikan revisi POJK Nomor 14 Tahun 2023 tentang Perdagangan Karbon melalui Bursa Karbon untuk menyesuaikan dengan regulasi terbaru mengenai instrumen Nilai Ekonomi Karbon.
Sejak diluncurkan pada 2023, Bursa Karbon Indonesia telah mencatat transaksi sekitar 2 juta ton CO₂ ekuivalen dengan nilai transaksi lebih dari Rp93 miliar, mencerminkan meningkatnya minat pelaku pasar terhadap perdagangan karbon nasional.
“Bursa karbon hanya akan dipercaya apabila unit karbon yang diperdagangkan terukur, tercatat, tertelusur, dan bebas dari penghitungan ganda. Karena itu, integritas pasar, kualitas data, kredibilitas verifikasi, dan tata kelola menjadi prasyarat utama,” ujar Friderica.
Selain menjadi pembicara di berbagai forum internasional, OJK juga menggelar sejumlah pertemuan bilateral dengan lembaga global, termasuk London School of Economics and Political Science (LSE) melalui Centre for Economic Transition Expertise (CETEx).
Pertemuan tersebut membahas penguatan kerja sama dalam pengembangan keuangan berkelanjutan, pembiayaan transisi, pengawasan risiko iklim, hingga peningkatan kapasitas regulator.
OJK menilai kolaborasi internasional menjadi faktor penting agar standar keuangan berkelanjutan global dapat diterapkan secara adil sesuai karakteristik negara berkembang. Dukungan dunia internasional juga diperlukan dalam bentuk pembiayaan jangka panjang, pengembangan metodologi, peningkatan kualitas data, serta penguatan kapasitas regulator dan pelaku industri jasa keuangan.
- Penulis: Fitri Amalia
