Sabtu, 7 Nov 2026
light_mode
Beranda » Bisnis Jambi » Harga Emas Antam Anjlok Parah, Cek Selengkapnya Disini!

Harga Emas Antam Anjlok Parah, Cek Selengkapnya Disini!

  • account_circle Darmanto Zebua
  • calendar_month Kamis, 18 Jun 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM – Harga emas produksi Antam anjlok parah pada hari ini, Kamis (18/6/2026). Koreksi harga yang cukup dalam tersebut membuat emas Antam lebih murah dari hari sebelumnya.

Berdasarkan data dari laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam turun tajam Rp30.000. Dengan penurunan tersebut, harga emas Antam kini berada di level Rp2.703.000 per gram. Angka ini lebih rendah dibandingkan posisi sebelumnya yang sempat bertengger di Rp2.733.000 per gram.

Kondisi ini dinilai membuka peluang bagi masyarakat, termasuk warga Jambi, yang ingin mulai membeli atau menambah koleksi emas Antam di tengah harga yang sedang terkoreksi tajam.

Tak hanya harga jual, harga beli kembali atau buyback emas Antam juga ikut tertekan cukup dalam. Tercatat, harga buyback turun tajam sebesar Rp 39.000 ke level Rp 2.475.000 per gram.

Harga emas Antam juga dapat mengalami perubahan sewaktu-waktu mengikuti perkembangan pasar.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017 untuk semua jenis emas mulai dari gramasi 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang nomor pokok wajib pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut emas batangan Antam dan belum termasuk pajak yang terbaru:

‎‎- Harga emas 0,5 gram: Rp1.401.500.
‎- ⁠Harga emas 1 gram: Rp2.703.000.
‎- ⁠Harga emas 2 gram: Rp5.346.000.
‎- ⁠Harga emas 3 gram: Rp7.994.000.
‎- ⁠Harga emas 5 gram: Rp13.290.000.
‎- ⁠Harga emas 10 gram: Rp26.525.000.
‎- Harga emas 25 gram: Rp66.187.000.
‎- ⁠Harga emas 50 gram: Rp132.295.000.
‎- ⁠Harga emas 100 gram: Rp264.512.000.
‎- ⁠Harga emas 250 gram: Rp661.015.000.
– ⁠Harga emas 500 gram: Rp1.321.820.000.
‎- ⁠Harga emas 1.000 gram: Rp2.643.600.000.

‎Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.(*)

 

  • Penulis: Darmanto Zebua
  • Editor: Darmanto Zebua

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rizki Juniansyah Kaget Naik Pangkat Jadi Kapten Usai Pecahkan Rekor Dunia Angkat Besi

    Rizki Juniansyah Kaget Naik Pangkat Jadi Kapten Usai Pecahkan Rekor Dunia Angkat Besi

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.CO M – Atlet angkat besi Indonesia, Rizki Juniansyah, mengaku terkejut sekaligus terharu setelah menerima kenaikan pangkat luar biasa dari Letnan Dua menjadi Kapten. Kenaikan pangkat tersebut diberikan menyusul prestasinya memecahkan rekor dunia pada ajang SEA Games 2025 di Thailand. Rizki baru mengetahui kenaikan pangkat itu saat Presiden Prabowo Subianto mengumumkannya secara langsung dalam acara […]

  • Harga Perak Antam Terbang Tinggi

    Harga Perak Antam Terbang Tinggi

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga perak murni Antam terbang tinggi pada Rabu, 14 Januari 2026. Dipantau dari laman Logam Mulia, harga perak Antam melonjak Rp 2.544 ke level Rp 54.900 per gram. Sementara itu, harga dasar perak Antam murni dengan berat 500 gram dipatok sebesar Rp 27.450.000, dengan harga yang termasuk PPN 11% dipatok Rp 30.469.500. Kemudian […]

  • Kabut Asap Jambi Belum Mereda, PJJ Diperpanjang hingga 2 September 2026

    Kabut Asap Jambi Belum Mereda, PJJ Diperpanjang hingga 2 September 2026

    • calendar_month Senin, 31 Agt 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih berdampak terhadap aktivitas masyarakat di Kota Jambi. Pemerintah Kota Jambi memperpanjang pelaksanaan pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi peserta didik jenjang PAUD/TK, SD, dan SMP hingga 2 September 2026. Kebijakan tersebut berlaku mulai Senin, 31 Agustus hingga Rabu, 2 September 2026. Pemerintah mengambil langkah ini […]

  • Emas Pegadaian Ngegas Lagi! Antam, UBS, dan Galeri24 Melonjak Hari Ini

    Emas Pegadaian Ngegas Lagi! Antam, UBS, dan Galeri24 Melonjak Hari Ini

    • calendar_month Jumat, 22 Mei 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga emas yang dijual di Pegadaian kembali menunjukkan tren kenaikan pada perdagangan Jumat (22/5/2026). Tiga jenama utama yang dipasarkan, yakni Antam, UBS, dan Galeri24, sama-sama mengalami penguatan harga dibandingkan perdagangan sebelumnya. Berdasarkan data yang diperoleh Jambisnis.com dari Sahabat Pegadaian, Emas Antam menjadi salah satu yang mencatat kenaikan signifikan. Hari ini, harga emas Antam […]

  • Harga Batubara Acuan (HBA) Naik ke US$ 103,43 per Ton pada April 2026

    Harga Batubara Acuan (HBA) Naik ke US$ 103,43 per Ton pada April 2026

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kembali menaikkan Harga Batubara Acuan (HBA) pada periode kedua April 2026. Berdasarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 145.K/MB.01/MEM.B/2026 yang ditetapkan pada 15 April 2026, seluruh kategori batubara dari berbagai tingkat kalori tercatat mengalami kenaikan harga. Untuk batubara kalori tinggi dengan nilai 6.322 kcal/kg GAR, HBA ditetapkan sebesar […]

  • Dikembalikan Jadi Hutan, Nusron Batalkan 1.040 SHM Tesso Nilo

    Dikembalikan Jadi Hutan, Nusron Batalkan 1.040 SHM Tesso Nilo

    • calendar_month Kamis, 4 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM– Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid memastikan telah membatalkan 1.040 sertifikat hak milik (SHM) milik masyarakat yang berdampingan dengan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) di Kabupaten Pelawan, Provinsi Riau, agar mengembalikannya menjadi fungsi hutan. Nusron mengatakan hal ini usai Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pindana Pertanahan (PSKP) […]

expand_less