KPK Umumkan Harta Prabowo Subianto Rp2,066 Triliun, LHKPN Sudah Terverifikasi
- account_circle say say
- calendar_month 1 jam yang lalu
- print Cetak

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan hasil verifikasi LHKPN Presiden Prabowo Subianto di Jakarta.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAMBISNIS.COM – KPK resmi mengumumkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Presiden Prabowo Subianto untuk periode pelaporan 2025. Total kekayaan kepala negara tersebut tercatat mencapai Rp2,066 triliun.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan seluruh data dalam laporan tersebut telah melalui proses verifikasi dan kini dapat diakses publik. “LHKPN Presiden sudah diverifikasi, lengkap, dan dipublikasikan sebagai bentuk transparansi,” ujar Budi di Jakarta, Selasa, 12 Mei 2026.
KPK menilai kepatuhan Presiden dalam melaporkan kekayaan menjadi contoh positif bagi pejabat publik lainnya. Pelaporan yang tepat waktu dan transparan dianggap penting dalam upaya pencegahan korupsi serta menjaga kepercayaan publik.
Berdasarkan rincian laporan, sebagian besar kekayaan Prabowo berasal dari aset tidak bergerak dan surat berharga. Nilai aset tanah dan bangunan tercatat sekitar Rp323,7 miliar, sementara kepemilikan surat berharga mendominasi dengan nilai mencapai Rp1,67 triliun.
Selain itu, Presiden juga melaporkan kepemilikan alat transportasi dan mesin senilai Rp1,25 miliar, harta bergerak lainnya sekitar Rp16,4 miliar, serta kas dan setara kas sebesar Rp48 miliar.
Salah satu aset terbesar berada di kawasan Jakarta Selatan dengan luas tanah lebih dari 8.000 meter persegi yang ditaksir bernilai ratusan miliar rupiah. Di luar itu, terdapat pula sejumlah properti di wilayah Bogor, Jawa Barat.
KPK menegaskan publikasi LHKPN merupakan bagian dari komitmen transparansi dan akuntabilitas pejabat negara. Lembaga antirasuah itu juga mendorong seluruh penyelenggara negara untuk patuh melaporkan harta kekayaan secara berkala.
- Penulis: say say
