Purbaya Bahas Peluang Industri Tekstil dengan AGTI, Sentuh Isu Perizinan dan Thrifting
- account_circle syaiful amri
- calendar_month Sel, 4 Nov 2025
- comment 0 komentar

Ketua Umum AGTI yang juga Vice CEO PT Pan Brothers Tbk, Anne Patricia Sutanto
JAMBISNIS.COM – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menerima kunjungan Asosiasi Garment dan Textile Indonesia (AGTI) di Kementerian Keuangan, Selasa (4/11/2025). Pertemuan ini membahas peta jalan (roadmap) peluang, tantangan, dan ancaman di sektor industri tekstil dan garmen nasional.
Ketua Umum AGTI yang juga Vice CEO PT Pan Brothers Tbk, Anne Patricia Sutanto, menjelaskan bahwa AGTI memaparkan analisa potensi kerja sama dagang internasional, khususnya melalui Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) dan Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (ICA-CEPA). Kedua perjanjian perdagangan ini diharapkan efektif pada akhir 2026 atau awal 2027.
Menurut Anne, pertemuan dengan Purbaya merupakan langkah awal untuk mengidentifikasi peluang ekspor dan peningkatan lapangan kerja di sektor tekstil nasional. “Dua minggu lagi kami akan bertemu kembali untuk membahas detail peluang yang bisa kita tangkap,” ujarnya.
Selain itu, AGTI menyoroti Peraturan Pemerintah (PP) No. 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (PBBR) yang mencakup ketentuan lingkungan hidup dan Amdal. Anne menilai regulasi ini masih menghadapi kendala dalam implementasi dan berharap Menteri Keuangan dapat membantu menyuarakan penyederhanaan proses perizinan lintas kementerian.
Dalam kesempatan itu, AGTI juga menyampaikan dukungan terhadap penindakan impor pakaian bekas (thrifting) yang melanggar aturan perdagangan. Anne mengapresiasi langkah Purbaya dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dalam memperketat pengawasan impor pakaian bekas. “Barang yang sudah masuk kepabeanan sebaiknya tidak beredar di pasar lokal karena ada larangan resmi melalui Permendag,” tegasnya.
Namun, AGTI juga mengusulkan agar pakaian bekas tidak langsung dimusnahkan, melainkan didaur ulang. Menurut Anne, bahan seperti polyester dan katun masih dapat dimanfaatkan kembali sebagai bahan baku tekstil ramah lingkungan. “Industri garmen nasional memerlukan bahan daur ulang agar mampu bersaing secara global,” katanya.
Mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan konsumsi produk fesyen lokal, AGTI berkomitmen memperkuat rantai pasok dari desainer hingga pedagang ritel. “Konektivitas antara supply chain sampai ke retail bisa kita siapkan dengan jelas, karena kita bukan anti-impor, tapi pro industri dalam negeri,” pungkas Anne.
Dengan kolaborasi antara Kementerian Keuangan dan AGTI, diharapkan sektor tekstil dan garmen Indonesia semakin kompetitif, berkelanjutan, dan siap menghadapi era perdagangan bebas global.
- Penulis: syaiful amri

Saat ini belum ada komentar