Impor Ilegal Hantam Industri Tekstil Lokal
- account_circle syaiful amri
- calendar_month Kam, 9 Okt 2025
- comment 0 komentar

Pelaku IKM tekstil tengah memproduksi pakaian di salah satu sentra konveksi di Bandung, Jawa Barat.
JAMBISNIS.COM – Banjirnya produk tekstil impor ilegal kembali jadi sorotan. Ikatan Pengusaha Kecil dan Menengah (IPKB) menilai maraknya barang masuk tanpa izin resmi telah menekan pelaku industri kecil dan menengah (IKM) tekstil yang kini makin kesulitan bertahan di pasar domestik. Ikatan Pengusaha Kecil dan Menengah (IPKB) mendesak pemerintah untuk segera memberikan dukungan nyata kepada industri kecil dan menengah (IKM) sektor tekstil. Dorongan ini mencakup jaminan akses pasar yang lebih luas hingga penindakan tegas terhadap impor ilegal yang kian marak.
Ketua Umum IPKB, Nandi Herdiaman, mengatakan banjirnya produk tekstil impor di pasar telah membuat permintaan konveksi lokal menurun drastis.
“Akses ke pasar yang luas dan stabil sangat penting bagi IKM untuk meningkatkan penjualan dan pendapatan,” ujar Nandi
Menurutnya, tanpa dukungan pasar yang kuat, industri kecil dan menengah akan sulit berkembang meski memiliki produk berkualitas. Ia juga menyoroti lemahnya pengawasan di pelabuhan dan perbatasan yang menyebabkan barang impor ilegal mudah masuk ke Indonesia.
“Kurangnya pengawasan yang efektif di pelabuhan membuat barang-barang ilegal mudah masuk,” tambahnya.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), nilai impor pakaian bekas yang termasuk dalam kategori ilegal mencapai US$1,31 juta dengan volume 1,09 juta kilogram pada Januari–Juli 2025. Angka ini hampir menyaingi total impor pakaian bekas sepanjang 2024 yang tercatat US$1,5 juta. Padahal, pada 2023, nilai impor pakaian bekas hanya US$29.759 dengan volume 12.856 kilogram, menunjukkan lonjakan tajam dalam dua tahun terakhir. Nandi menegaskan, maraknya produk impor ilegal tidak hanya merugikan pelaku IKM, tetapi juga menimbulkan distorsi harga di pasar domestik.
“Produk ilegal sering kali dijual jauh lebih murah, sehingga menekan produk dalam negeri yang seharusnya menjadi tuan rumah di negeri sendiri,” katanya.
IPKB pun berharap pemerintah, terutama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta Menteri Keuangan yang baru, dapat memperkuat pengawasan dan menindak tegas praktik impor ilegal.
“Kami harap komitmen Dirjen Bea Cukai dan Menkeu yang baru bisa membendung importasi ilegal,” tegas Nandi.
Selain masalah pasar, ia menambahkan bahwa akses permodalan dan pendampingan usaha juga menjadi kebutuhan mendesak bagi pelaku IKM untuk meningkatkan kapasitas produksi dan inovasi produk.
“Permodalan dibutuhkan bukan hanya untuk memperbesar produksi, tapi juga untuk riset dan pengembangan produk baru agar mampu bersaing,” jelasnya.
Nandi menilai, tanpa pasar yang stabil dan dukungan regulasi yang tegas, industri kecil dan menengah akan terus tertekan oleh produk impor murah.
“Tanpa pasar yang stabil, permodalan pun tidak akan efektif jika produknya tidak laku di pasar,” pungkasnya.
- Penulis: syaiful amri
Saat ini belum ada komentar