Belanja Kota Jambi Naik Jadi Rp1,99 Triliun, Ke Mana Anggarannya Mengalir?
- account_circle say say
- calendar_month 0 menit yang lalu
- print Cetak

Sidang Paripurna DPRD Kota Jambi.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAMBISNIS.COM – Seluruh fraksi DPRD Kota Jambi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Kota Jambi Tahun Anggaran 2026. Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Jambi dengan agenda penyampaian kesimpulan hasil kerja Badan Anggaran (Banggar), Senin (14/9/2026) malam.
Dengan persetujuan tersebut, struktur APBD Perubahan Kota Jambi 2026 mengalami penyesuaian, terutama pada sisi belanja daerah. Wali Kota Jambi Dr. dr. H. Maulana, M.K.M. mengatakan, total belanja daerah dalam APBD-P 2026 meningkat menjadi sekitar Rp1,992 triliun, atau mendekati Rp2 triliun.
“Alhamdulillah, seluruh fraksi menyetujui rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk Pemerintah Kota Jambi. Belanja kita mengalami peningkatan menjadi Rp1,992 triliun,” ujar Maulana seusai rapat paripurna.
Sementara itu, target pendapatan daerah dalam APBD-P 2026 ditetapkan sebesar Rp1,814 triliun. Untuk menutup selisih antara pendapatan dan kebutuhan belanja, Pemkot Jambi memanfaatkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar sekitar Rp177 miliar.
Maulana menjelaskan, perubahan anggaran tersebut diarahkan untuk memenuhi kebutuhan prioritas masyarakat. Pemerintah daerah memfokuskan penggunaan anggaran pada sejumlah sektor, termasuk pendidikan, kesehatan, infrastruktur, serta kebutuhan operasional pemerintahan di tingkat kewilayahan.
Pada sektor infrastruktur, salah satu tambahan anggaran dialokasikan kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) sebesar Rp14 miliar. Anggaran tersebut antara lain digunakan untuk penanganan potensi bencana serta perbaikan sejumlah ruas jalan berstatus jalan kota.
Selain itu, APBD-P 2026 juga memberikan tambahan Rp100 juta untuk setiap kecamatan. Dana tersebut diarahkan untuk mendukung operasional kewilayahan, termasuk pengawasan program Operator Pengumpul Sampah Berbasis Masyarakat (OPBM) dan persiapan kegiatan tingkat kecamatan.
Dengan total belanja yang mendekati Rp2 triliun, APBD-P Kota Jambi 2026 menjadi instrumen pemerintah daerah untuk menyesuaikan belanja dengan kebutuhan masyarakat hingga akhir tahun anggaran.
- Penulis: say say
