167 BUMN Dilikuidasi, Pemerintahan Prabowo Subianto Pangkas Ribuan Perusahaan Negara
- account_circle say say
- calendar_month 2 jam yang lalu

Pemerintah mencatat 167 perusahaan negara telah dilikuidasi sebagai bagian dari restrukturisasi besar-besaran menuju efisiensi dan konsolidasi sektor.
JAMBISNIS.COM – Pemerintah mempercepat perampingan badan usaha milik negara (BUMN). Hingga 28 April 2026, sebanyak 167 perusahaan pelat merah telah dilikuidasi. Direktur Operasional Danantara, Dony Oskaria, mengatakan langkah ini merupakan bagian dari restrukturisasi besar-besaran untuk meningkatkan efisiensi dan daya saing BUMN.
“Total yang sudah dilikuidasi sekitar 167 perusahaan,” kata Dony, Selasa, 28 April 2026.
Pemerintah menargetkan jumlah BUMN yang semula mencapai 1.077 entitas dipangkas drastis menjadi sekitar 200 hingga 300 perusahaan. Proses ini ditargetkan rampung pada 2026 sesuai arahan Presiden Prabowo.
Likuidasi, menurut Dony, hanya dilakukan terhadap perusahaan dengan beban utang yang jauh melampaui aset serta tidak memiliki daya saing di pasar. Selain itu, pemerintah juga menempuh strategi divestasi untuk entitas kecil di luar bisnis inti, serta konsolidasi antar perusahaan dalam sektor yang sama.
Penggabungan ini menyasar sejumlah sektor strategis seperti logistik, rumah sakit, hingga perhotelan guna menciptakan skala ekonomi yang lebih besar. “Aset akan di satukan, demikian juga sektor logistik dan layanan lainnya,” ujarnya.
Langkah lain yang diambil adalah restrukturisasi menyeluruh terhadap tata kelola perusahaan. Pemerintah bahkan mengubah pendekatan “sinergi BUMN” menjadi kewajiban yang harus dijalankan oleh seluruh entitas.
Transformasi ini berjalan seiring pembentukan sovereign wealth fund Danantara Indonesia yang bertugas mengonsolidasikan aset negara agar lebih terarah dan kompetitif di tingkat global.
Sementara itu, Managing Director Danantara, Rohan Hafas, menyebut evaluasi menyeluruh dilakukan terhadap seluruh portofolio BUMN. Penilaian mencakup kualitas aset, kebijakan akuntansi, hingga disiplin tata kelola.
“Ini adalah langkah reset untuk memastikan neraca perusahaan mencerminkan kondisi yang aktual dan kredibel,” kata Rohan.
Menurut dia, ke depan kinerja BUMN tidak hanya diukur dari besarnya aset, tetapi dari kemampuan menghasilkan laba, arus kas yang sehat, serta kontribusi dividen yang stabil bagi negara.
- Penulis: say say


