Selasa, 14 Jul 2026
light_mode
Beranda » Ekonomi » Pemerintah Batasi Kenaikan Harga Tiket Pesawat Maksimal 13 Persen

Pemerintah Batasi Kenaikan Harga Tiket Pesawat Maksimal 13 Persen

  • account_circle say say
  • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM – Pemerintah resmi membatasi kenaikan harga tiket pesawat domestik maksimal sebesar 13 persen di tengah lonjakan biaya bahan bakar penerbangan (avtur) global. Kebijakan ini diambil setelah pemerintah menyetujui kenaikan fuel surcharge atau biaya tambahan bahan bakar hingga 38 persen bagi maskapai penerbangan nasional.

Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, mengatakan keputusan tersebut telah melalui koordinasi dengan maskapai dan tidak ditetapkan secara sepihak.

“Kenaikan fuel surcharge sebesar 38 persen ini merupakan hasil pembahasan bersama dengan maskapai, berdasarkan struktur biaya operasional mereka,” ujar Dudy dalam konferensi pers.

Ia menjelaskan, maskapai sebelumnya mengusulkan kenaikan hingga 50 persen. Namun, setelah dilakukan evaluasi terhadap berbagai komponen biaya, pemerintah menilai angka 38 persen merupakan batas yang paling ideal.

Selain itu, pemerintah juga memberikan insentif berupa pembebasan bea masuk suku cadang pesawat menjadi nol persen. Langkah ini diharapkan dapat membantu menekan biaya operasional maskapai.

Di sisi lain, pemerintah tetap berupaya menjaga daya beli masyarakat dengan membatasi kenaikan harga tiket pesawat pada kisaran 9 persen hingga 13 persen.

“Kebijakan ini bertujuan menjaga keseimbangan antara keberlanjutan industri penerbangan dan perlindungan daya beli masyarakat,” kata Dudy.

Kenaikan biaya avtur menjadi salah satu faktor utama yang meningkatkan beban operasional maskapai, seiring tren kenaikan harga energi global dalam beberapa waktu terakhir.

Pemerintah berharap kebijakan ini dapat menjaga stabilitas sektor penerbangan nasional tanpa memberikan tekanan berlebihan kepada masyarakat sebagai pengguna jasa transportasi udara.

  • Penulis: say say

Rekomendasi Untuk Anda

  • Update Kurs Rupiah Hari Ini: Melorot ke Level  Rp16.829

    Update Kurs Rupiah Hari Ini: Melorot ke Level Rp16.829

    • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Nilai tukar rupiah tercatat melemah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) dalam mengawali perdagangan awal pekan, Senin (2/3/2026). Rupiah dibuka di posisi Rp16.829 per dolar AS. Dikutip dari Antara, rupiah mengalami pelemahan 42 poin atau 0,25 persen penutupan sebelumnya yang tercatat Rp16.787 per dolar AS. Sementara itu, indeks dolar terlihat naik 0,21% ke level […]

  • DJP Larang Pegawai Pajak Ambil Cuti Akhir Tahun, Begini Penjelasannya

    DJP Larang Pegawai Pajak Ambil Cuti Akhir Tahun, Begini Penjelasannya

    • calendar_month Senin, 8 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menegaskan kebijakan pembatasan cuti tahunan bagi pegawai pajak selama Desember 2025 dilakukan untuk menjaga kelancaran pelayanan dan optimalisasi penerimaan negara pada akhir tahun. Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP, Rosmauli, menyampaikan bahwa pengaturan cuti tersebut bersifat internal dan rutin dilakukan saat memasuki periode krusial penagihan. “Pengaturan […]

  • OJK Ungkap Modus Penipuan Baru Pakai AI: Voice Cloning hingga Deepfake

    OJK Ungkap Modus Penipuan Baru Pakai AI: Voice Cloning hingga Deepfake

    • calendar_month Minggu, 16 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap maraknya penipuan yang memanfaatkan teknologi Artificial Intelligence (AI). Modus kejahatan ini semakin canggih karena pelaku mulai menggunakan tiruan suara dan wajah untuk menipu korban. Sekretariat Satgas PASTI OJK, Hudiyanto, menjelaskan bahwa pelaku kejahatan kini mengandalkan […]

  • APVINDO: Regulasi Vape Harus Transparan, Lindungi UMKM dan Pekerja Rokok Elektrik

    APVINDO: Regulasi Vape Harus Transparan, Lindungi UMKM dan Pekerja Rokok Elektrik

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Asosiasi Pekerja Vape Indonesia (APVINDO) menegaskan, regulasi rokok elektrik atau vape harus lahir dari kajian ilmiah yang mendalam dan analisis ekonomi menyeluruh. Kebijakan yang terburu-buru berisiko merugikan industri legal sekaligus jutaan pekerja yang menggantungkan hidup pada sektor ini. Ketua APVINDO, Agung Prasojo, menjelaskan, organisasi mereka tidak menolak adanya aturan. Namun, setiap regulasi wajib […]

  • Harga Sembako di Pasar Angso Duo Jambi Stabil, Cabai Rawit Hijau Naik 20 Persen

    Harga Sembako di Pasar Angso Duo Jambi Stabil, Cabai Rawit Hijau Naik 20 Persen

    • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga kebutuhan pokok di Pasar Angso Duo, Kota Jambi, terpantau relatif stabil pada Selasa (14/4/2026). Berdasarkan data SIHARKO Milik Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Jambi, sebagian besar komoditas tidak mengalami perubahan harga signifikan. Beberapa bahan pangan utama seperti beras, gula pasir, minyak goreng, hingga daging masih berada pada level harga yang sama dibandingkan […]

  • Hadapi 10 Pecatur Terbaik, MN Izhar Bafadhol Gelar Simultan di Posko Catur Rusuh Sungai Penuh

    Hadapi 10 Pecatur Terbaik, MN Izhar Bafadhol Gelar Simultan di Posko Catur Rusuh Sungai Penuh

    • calendar_month Senin, 16 Feb 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Komitmen pembinaan olahraga catur di wilayah Kerinci dan Sungai Penuh kembali ditegaskan melalui kegiatan simultan catur yang digelar di Posko Catur Rusuh Lawang Agung, Sungai Penuh, Senin (16/2/2026). Kegiatan ini menghadirkan Master Nasional (MN) Izhar Bafadhol dan diikuti 10 pecatur terbaik dari Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh. Kegiatan tersebut merupakan inisiatif Persatuan […]

expand_less