Strategi RI Hadapi Lonjakan Harga Minyak: WFH ASN, Pembatasan Kendaraan Dinas hingga Perluasan CFD
- account_circle say say
- calendar_month 6 jam yang lalu
- comment 0 komentar

Pemerintah menyiapkan berbagai mitigasi dan antisipasi dalam menghadapi lonjakan harga minyak dunia imbas dari perang Iran melawan agresi AS dan Israel. (Foto: AFP/ATTA KENARE)
JAMBISNIS.COM – Pemerintah Indonesia menyiapkan berbagai langkah mitigasi untuk meredam dampak lonjakan harga minyak dunia yang dipicu konflik geopolitik di Timur Tengah, khususnya perang yang melibatkan Iran, Amerika Serikat (AS), dan Israel.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah telah merumuskan sejumlah kebijakan dalam kerangka transformasi budaya kerja nasional, yang juga dikombinasikan dengan kebijakan sektor energi.
“Kebijakan ini disiapkan untuk mitigasi dan antisipasi dinamika global sekaligus mendorong perubahan yang lebih efisien dan produktif,” ujar Airlangga dalam konferensi pers daring, Selasa (31/3).
Salah satu langkah utama adalah penerapan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap hari Jumat. Kebijakan ini ditujukan untuk menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) di tengah lonjakan harga energi global.
Airlangga menyebut kebijakan tersebut berpotensi menghemat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga Rp6,2 triliun dari sisi kompensasi BBM. Sementara itu, potensi penghematan konsumsi BBM masyarakat diperkirakan mencapai Rp59 triliun.
Selain itu, pemerintah juga akan membatasi penggunaan kendaraan dinas hingga 50 persen, kecuali untuk operasional penting dan kendaraan listrik. Kebijakan ini diiringi dengan efisiensi perjalanan dinas, yakni pemangkasan hingga 50 persen untuk perjalanan dalam negeri dan 70 persen untuk luar negeri.
“Pemerintah juga mendorong penggunaan transportasi publik untuk menekan konsumsi energi,” kata Airlangga.
Di tingkat daerah, pemerintah mengimbau perluasan kebijakan car free day (CFD), baik dari sisi jumlah hari, durasi, maupun cakupan ruas jalan. Kebijakan ini akan disesuaikan dengan karakteristik masing-masing wilayah melalui Surat Edaran Menteri Dalam Negeri.
Tak hanya sektor pemerintah, pelaku usaha swasta juga diimbau menerapkan WFH secara fleksibel sesuai kebutuhan sektor masing-masing. Namun, sejumlah sektor strategis tetap dikecualikan, seperti layanan kesehatan, keamanan, energi, logistik, hingga industri produksi.
Sementara itu, kegiatan belajar mengajar untuk jenjang pendidikan dasar hingga menengah dipastikan tetap berjalan normal secara tatap muka lima hari dalam sepekan. Untuk pendidikan tinggi, pengaturan lebih lanjut akan mengikuti kebijakan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.
Langkah-langkah ini diambil sebagai respons terhadap tekanan harga minyak global yang terus meningkat akibat gangguan pasokan dan ketidakpastian geopolitik. Pemerintah berharap kebijakan tersebut mampu menjaga stabilitas ekonomi domestik sekaligus menekan beban fiskal di tengah volatilitas harga energi dunia.
- Penulis: say say

Saat ini belum ada komentar