Kamis, 5 Nov 2026
light_mode
Beranda » Ekonomi » SPBU Parungpanjang Bogor Kembali Beroperasi Usai Temuan BBM Pertalite Bercampur Air

SPBU Parungpanjang Bogor Kembali Beroperasi Usai Temuan BBM Pertalite Bercampur Air

  • account_circle syaiful amri
  • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM – Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 34.16316 di Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, kembali beroperasi setelah sempat menghentikan sementara penyaluran BBM jenis Pertalite akibat temuan bahan bakar yang diduga bercampur air.

Area Manager Communication, Relations, & CSR Regional Jawa Bagian Barat (JBB) Pertamina Patra Niaga, Susanto August Satria, mengatakan pembukaan kembali layanan dilakukan setelah proses pemeriksaan menyeluruh terhadap infrastruktur dan operasional SPBU.

“Setelah dilakukan pemeriksaan menyeluruh serta perbaikan pada komponen yang mengalami kendala, kualitas dan sarana penyaluran Pertalite di SPBU Parungpanjang dipastikan telah sesuai dengan standar yang ditetapkan. Saat ini layanan telah kembali dibuka,” ujar Satria, Sabtu (21/2/2026).

Pemeriksaan dilakukan oleh Pertamina Patra Niaga Regional JBB bersama pengelola SPBU, aparat kepolisian, serta unsur pemerintah daerah setempat. Hasilnya, operasional SPBU dinyatakan telah berjalan normal dan masyarakat dapat kembali melakukan pengisian BBM seperti biasa.

Satria menegaskan, Pertamina berkomitmen menjaga kualitas dan keandalan distribusi BBM, sekaligus mengapresiasi kerja sama berbagai pihak selama proses penanganan gangguan layanan tersebut.

Masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan keluhan atau pertanyaan terkait kualitas BBM melalui Pertamina Call Center 135 agar dapat ditindaklanjuti secara cepat dan transparan.

Sebelumnya, penjualan Pertalite di SPBU tersebut dihentikan sementara pada Sabtu (14/2/2026) setelah adanya laporan masyarakat mengenai dugaan BBM bercampur air. Sejumlah kendaraan dilaporkan mogok dan mengalami gangguan mesin usai mengisi BBM di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Parungpanjang Kompol Muhamad Taufik bersama tim langsung melakukan pemeriksaan di lapangan. Dari hasil pemeriksaan awal tim ahli, ditemukan adanya campuran air di kolam penampungan Pertalite sehingga distribusi BBM dihentikan sementara untuk proses penanganan lebih lanjut.

Pihak pengelola SPBU juga menyatakan kesiapan mengganti bahan bakar serta membantu biaya perbaikan kendaraan konsumen yang terdampak. Sementara itu, penyebab pasti masuknya air ke dalam tangki penampungan masih menunggu hasil investigasi lanjutan.

  • Penulis: syaiful amri

Rekomendasi Untuk Anda

  • Piala Dunia 2026: Drama Adu Penalti! Jerman dan Belanda Angkat Koper

    Piala Dunia 2026: Drama Adu Penalti! Jerman dan Belanda Angkat Koper

    • calendar_month Selasa, 30 Jun 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Babak 32 besar Piala Dunia 2026 langsung memakan korban besar. Dua raksasa Eropa, Jerman dan Belanda, kompak angkat koper setelah kalah dramatis lewat adu penalti pada pertandingan yang berlangsung Selasa (30/6/2026). Kekalahan dua tim elite tersebut menjadi kejutan terbesar sejauh fase gugur berlangsung. Paraguay dan Maroko tampil sebagai pembunuh raksasa sekaligus memastikan tiket […]

  • Sudah Diposisi Rp17.126, Rupiah Kembali Menguat Gegara Faktor Ini

    Sudah Diposisi Rp17.126, Rupiah Kembali Menguat Gegara Faktor Ini

    • calendar_month Selasa, 21 Apr 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Nilai tukar rupiah kembali menguat pada perdagangan Selasa (21/4/2026) pagi. Rupiah menguat 42 poin atau 0,24 persen menjadi Rp17.126 per dolar AS dari penutupan sebelumnya di level Rp17.168 per dolar AS. Analis mata uang dari Doo Financial Futures, Lukman Leong, menilai penguatan rupiah didorong oleh meningkatnya optimisme pasar terhadap peluang tercapainya kesepakatan damai […]

  • BPJPH Perkuat Sinergi dengan Kemenkes dan BPOM Jelang Wajib Halal 2026

    BPJPH Perkuat Sinergi dengan Kemenkes dan BPOM Jelang Wajib Halal 2026

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) memperkuat sinergi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menjelang pemberlakuan kebijakan Wajib Halal 2026. Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan mengatakan upaya ini penting sebagai kunci keberhasilan implementasi Jaminan Produk Halal (JPH) secara nasional, dan Wajib Halal yang akan berlaku pada Oktober ini. […]

  • Harga Emas Naik Tajam! UBS & Galeri24 Tembus Rp2,4 Juta per Gram

    Harga Emas Naik Tajam! UBS & Galeri24 Tembus Rp2,4 Juta per Gram

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga emas di Pegadaian kembali menunjukkan tren kenaikan signifikan menjelang akhir pekan. Dua produk logam mulia, UBS dan Galeri24, kompak mengalami lonjakan harga, sementara emas Antam belum ditampilkan dalam daftar harga resmi. Kenaikan harga emas ini menjadi sinyal bahwa investor kembali melirik aset safe haven di tengah ketidakpastian ekonomi global dan pelemahan mata […]

  • Jelang Ramadhan 2026, Harga Cabai di Pasar Angso Duo Naik hingga 25 Persen

    Jelang Ramadhan 2026, Harga Cabai di Pasar Angso Duo Naik hingga 25 Persen

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Sejumlah harga kebutuhan pokok di Pasar Angso Duo, Kota Jambi, terpantau relatif stabil menjelang bulan Ramadhan 2026. Namun, beberapa komoditas hortikultura, khususnya cabai, mulai mengalami kenaikan harga. Berdasarkan data Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kota Jambi per 12 Februari 2026, harga cabai merah besar dan cabai merah kecil naik 25 persen menjadi Rp […]

  • Bea Keluar Batu Bara Segera Berlaku 1 April 2026, Pemerintah Bidik Tambahan Rp19,3 Triliun untuk APBN

    Bea Keluar Batu Bara Segera Berlaku 1 April 2026, Pemerintah Bidik Tambahan Rp19,3 Triliun untuk APBN

    • calendar_month Kamis, 26 Mar 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pemerintah berencana menerapkan kebijakan bea keluar atas ekspor komoditas batu bara mulai 1 April 2026 guna mendongkrak penerimaan negara. Kebijakan ini diproyeksikan mampu menambah kas negara hingga Rp19,3 triliun, sekaligus menjadi bantalan fiskal di tengah tekanan kenaikan harga minyak global terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan […]

expand_less