OJK Buka Suara soal Penggeledahan Bareskrim di Kantor Sekuritas Terkait Kasus Saham PIPA
- account_circle syaiful amri
- calendar_month Rab, 4 Feb 2026
- comment 0 komentar

Pejabat sementara Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon (PMDK) OJK, Hasan Fawzi, mengatakan saat ini pihaknya masih mengumpulkan data hasil pengawasan yang sebelumnya telah dilakukan terhadap emiten terkait.
JAMBISNIS.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara terkait penggeledahan yang dilakukan Bareskrim Polri di kantor sekuritas, menyusul penetapan tiga tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana pasar modal PT Multi Makmur Lemindo Tbk (MML) dengan kode saham PIPA.
Pejabat sementara Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon (PMDK) OJK, Hasan Fawzi, mengatakan saat ini pihaknya masih mengumpulkan data hasil pengawasan yang sebelumnya telah dilakukan terhadap emiten terkait.
“Kami sedang melakukan pengumpulan data hasil pengawasan yang kami lakukan sebelumnya dan jika diperlukan nanti akan kami sampaikan sebagai bagian keterbukaan informasi hasil pengawasan tersebut,” ujar Hasan saat ditemui di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta Selatan, Rabu (4/2).
Hasan menegaskan penggeledahan yang dilakukan Bareskrim Polri tersebut bukan merupakan kasus baru. Ia juga menyatakan OJK mendukung penuh proses penegakan hukum yang sedang berjalan.
Menurutnya, langkah penegakan hukum ini sejalan dengan delapan rencana aksi OJK dalam mendorong reformasi dan penguatan integritas pasar modal Indonesia.
“Penegakan hukum menjadi bagian dari upaya menjaga integritas dan kepercayaan terhadap pasar modal. Ini sejalan dengan agenda reformasi yang sedang kami dorong,” tambahnya.
OJK, lanjut Hasan, memberikan perhatian serius terhadap penguatan pengawasan dan integritas pasar modal. Karena itu, OJK siap bekerja sama dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum sesuai dengan kewenangan yang dimiliki.
“Setiap kebutuhan data dan informasi yang diperlukan untuk memperlancar proses hukum akan kami hadirkan dan sediakan sesuai peran dan kewenangan OJK,” jelasnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menggeledah kantor PT Shinhan Sekuritas Indonesia di Gedung Equity Tower, Jakarta Selatan, Selasa (3/2), sebagai bagian dari pengembangan kasus dugaan saham gorengan yang telah diputus pengadilan.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Ade Safri Simanjuntak, menyebut penggeledahan dilakukan untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti.
“PT Shinhan Sekuritas Indonesia selaku perusahaan penjamin emisi efek berperan sebagai penjamin atas proses IPO PT MML,” kata Ade Safri.
Dalam pengembangan kasus tersebut, penyidik menetapkan tiga tersangka baru, yakni BH selaku staf Unit Evaluasi dan Pemantauan Perusahaan Tercatat Divisi PP3 PT BEI, DA selaku financial advisor, serta RE selaku project manager IPO PT MML.
Penyidik juga menemukan fakta bahwa PT MML dinilai tidak layak melantai di Bursa Efek Indonesia karena valuasi aset perusahaan tidak memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
- Penulis: syaiful amri


Saat ini belum ada komentar