Minggu, 27 Sep 2026
light_mode
Beranda » Nasional » Mulai 1 Januari 2026, Ekspor Batu Bara Dikenai Bea Keluar 1–5%

Mulai 1 Januari 2026, Ekspor Batu Bara Dikenai Bea Keluar 1–5%

  • account_circle syaiful amri
  • calendar_month Senin, 22 Des 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM – Pemerintah memastikan akan mulai memberlakukan bea keluar ekspor batu bara pada 1 Januari 2026. Kebijakan ini ditujukan untuk meningkatkan penerimaan negara dari sektor pertambangan, terutama saat harga komoditas sedang tinggi.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan, pengenaan bea keluar batu bara sejalan dengan amanat Pasal 33 UUD 1945, yang menegaskan bahwa pengelolaan sumber daya alam harus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.

“Pasal 33 itu di mana kita harus mampu memanfaatkan semua potensi dan peningkatan pendapatan negara. Termasuk di dalamnya adalah bea keluar,” ujar Bahlil saat ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, dikutip Senin (19/12/2025).

Meski demikian, Bahlil menegaskan bea keluar tidak akan diberlakukan secara membabi buta. Kebijakan ini hanya dikenakan kepada perusahaan yang dinilai layak serta saat harga batu bara berada pada level tinggi.

“Kalau harganya rendah dan profit kecil, lalu dikenakan bea keluar, itu tidak adil. Tapi kalau nilai jual dan harga ekspornya besar, ya wajar,” jelasnya.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan bea keluar batu bara mulai dipungut per Januari 2026. Saat ini, pemerintah tengah menyiapkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) sebagai dasar hukum pelaksanaannya.

Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu Febrio Kacaribu menyebutkan, PMK tersebut ditargetkan terbit sebelum akhir 2025.

“Kita sedang siapkan PMK-nya, sesuai arahan DPR,” kata Febrio.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya menyampaikan bahwa tarif bea keluar batu bara akan berada di kisaran 1% hingga 5%. Pemerintah menargetkan tambahan penerimaan negara sekitar Rp20 triliun pada 2026 dari kebijakan ini.

Menurut Purbaya, pemberlakuan kembali bea keluar batu bara penting untuk memperkuat fiskal negara, mengingat selama ini pemerintah justru dinilai seperti memberikan subsidi kepada industri batu bara sejak kebijakan tersebut dihapus melalui UU Cipta Kerja.

“Kita ingin kembali ke posisi awal, jangan sampai negara malah mensubsidi industri batu bara,” tegasnya.

Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap penerimaan negara dari sektor energi dan sumber daya mineral dapat meningkat secara berkelanjutan tanpa mengabaikan asas keadilan bagi pelaku usaha.

  • Penulis: syaiful amri

Rekomendasi Untuk Anda

  • Harga Sembako di Jambi Hari Ini Stabil, Cabe Rawit dan Cabe Merah Alami Kenaikan Tipis

    Harga Sembako di Jambi Hari Ini Stabil, Cabe Rawit dan Cabe Merah Alami Kenaikan Tipis

    • calendar_month Selasa, 4 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga bahan pokok atau sembako di sejumlah pasar tradisional di Kota Jambi pada Selasa, 4 November 2025, terpantau stabil. Berdasarkan data resmi Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Jambi, sebagian besar harga kebutuhan pokok di Pasar Angso Duo dan Pasar Rakyat Talang Banjar tidak mengalami perubahan signifikan. Untuk komoditas beras, harga rata-rata masih stabil […]

  • Januari 2026, Prabowo Teken Perjanjian Tarif RI–AS

    Januari 2026, Prabowo Teken Perjanjian Tarif RI–AS

    • calendar_month Selasa, 23 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat (AS) semakin mendekati tahap akhir penyelesaian Agreement on Reciprocal Tariff (ART). Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa isu substansi dalam perjanjian tarif timbal balik tersebut pada prinsipnya telah disepakati oleh kedua negara. Hal itu disampaikan Airlangga usai pertemuan dengan Ambassador Jameson Greer dari United States Trade […]

  • Turnamen Catur Non Master di Kopi Mansur Diserbu Pecatur, Atmosfer Panas Berlanjut ke Blitz

    Turnamen Catur Non Master di Kopi Mansur Diserbu Pecatur, Atmosfer Panas Berlanjut ke Blitz

    • calendar_month Minggu, 10 Mei 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Turnamen catur mingguan non master di Kopi Mansur, Jambi, pada Minggu, 10 Mei 2026, berlangsung meriah. Sebanyak 34 pecatur ambil bagian dalam kategori utama dengan format waktu 10+2. Sejak ronde awal, tensi pertandingan sudah terasa tinggi. Para pemain tampak fokus di depan papan, sementara penonton berkerumun mengelilingi arena. Sesekali terdengar gumaman dan tepuk […]

  • Kembangkan Mobil Nasional, Airlangga Hartarto Pastikan Insentif Kendaraan Listrik Stop

    Kembangkan Mobil Nasional, Airlangga Hartarto Pastikan Insentif Kendaraan Listrik Stop

    • calendar_month Selasa, 16 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pemerintah RI melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan sinyal kuat bahwa insentif kendaraan listrik tidak akan dilanjutkan pada 2026. Kebijakan tersebut dinilai telah mencapai tujuan awalnya, yaitu mendorong produsen otomotif untuk membangun fasilitas produksi di dalam negeri. Meski demikian, ketiadaan insentif bukan berarti pengembangan industri otomotif dihentikan, melainkan akan mengalihkan fokus […]

  • Harga Sembako Pasar Angso Duo Jambi 13 Agustus 2026: Cabai Rawit Merah Tembus Rp60 Ribu

    Harga Sembako Pasar Angso Duo Jambi 13 Agustus 2026: Cabai Rawit Merah Tembus Rp60 Ribu

    • calendar_month Kamis, 13 Agt 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga sejumlah kebutuhan pokok di Pasar Angso Duo, Kota Jambi, Kamis (13/8/2026), masih relatif stabil. Namun, harga komoditas cabai justru bergerak naik dan menjadi perhatian. Berdasarkan data Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Jambi, kenaikan paling tinggi terjadi pada cabai rawit merah. Harganya kini mencapai Rp60.000 per kilogram, naik Rp9.000 dibandingkan sehari sebelumnya yang […]

  • BI Suntik Insentif Rp36,38 Triliun untuk Pembiayaan Hijau

    BI Suntik Insentif Rp36,38 Triliun untuk Pembiayaan Hijau

    • calendar_month Senin, 24 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Bank Indonesia (BI) menebar insentif makroprudensial sebesar Rp36,38 triliun hingga 1 November 2025 kepada bank-bank yang membiayai sektor-sektor berkelanjutan. Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti mengatakan insentif makroprudensial tersebut merupakan kebijakan untuk mendorong pembiayaan hijau, selain upaya-upaya lainnya untuk mengimbangi emisi yang dihasilkan dari kegiatan ekonomi. “Seluruh kebijakan dan inisiatif ini kami susun […]

expand_less