Rabu, 13 Mei 2026
light_mode
Beranda » Nasional » Mulai 1 Januari 2026, Ekspor Batu Bara Dikenai Bea Keluar 1–5%

Mulai 1 Januari 2026, Ekspor Batu Bara Dikenai Bea Keluar 1–5%

  • account_circle syaiful amri
  • calendar_month Senin, 22 Des 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM – Pemerintah memastikan akan mulai memberlakukan bea keluar ekspor batu bara pada 1 Januari 2026. Kebijakan ini ditujukan untuk meningkatkan penerimaan negara dari sektor pertambangan, terutama saat harga komoditas sedang tinggi.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan, pengenaan bea keluar batu bara sejalan dengan amanat Pasal 33 UUD 1945, yang menegaskan bahwa pengelolaan sumber daya alam harus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.

“Pasal 33 itu di mana kita harus mampu memanfaatkan semua potensi dan peningkatan pendapatan negara. Termasuk di dalamnya adalah bea keluar,” ujar Bahlil saat ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, dikutip Senin (19/12/2025).

Meski demikian, Bahlil menegaskan bea keluar tidak akan diberlakukan secara membabi buta. Kebijakan ini hanya dikenakan kepada perusahaan yang dinilai layak serta saat harga batu bara berada pada level tinggi.

“Kalau harganya rendah dan profit kecil, lalu dikenakan bea keluar, itu tidak adil. Tapi kalau nilai jual dan harga ekspornya besar, ya wajar,” jelasnya.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan bea keluar batu bara mulai dipungut per Januari 2026. Saat ini, pemerintah tengah menyiapkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) sebagai dasar hukum pelaksanaannya.

Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu Febrio Kacaribu menyebutkan, PMK tersebut ditargetkan terbit sebelum akhir 2025.

“Kita sedang siapkan PMK-nya, sesuai arahan DPR,” kata Febrio.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya menyampaikan bahwa tarif bea keluar batu bara akan berada di kisaran 1% hingga 5%. Pemerintah menargetkan tambahan penerimaan negara sekitar Rp20 triliun pada 2026 dari kebijakan ini.

Menurut Purbaya, pemberlakuan kembali bea keluar batu bara penting untuk memperkuat fiskal negara, mengingat selama ini pemerintah justru dinilai seperti memberikan subsidi kepada industri batu bara sejak kebijakan tersebut dihapus melalui UU Cipta Kerja.

“Kita ingin kembali ke posisi awal, jangan sampai negara malah mensubsidi industri batu bara,” tegasnya.

Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap penerimaan negara dari sektor energi dan sumber daya mineral dapat meningkat secara berkelanjutan tanpa mengabaikan asas keadilan bagi pelaku usaha.

  • Penulis: syaiful amri

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bank Masih Dulang Cuan dari Bisnis Bancassurance

    Bank Masih Dulang Cuan dari Bisnis Bancassurance

    • calendar_month Rabu, 24 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pendapatan premi asuransi jiwa dari kanal bancassurance turun pada kuartal III-2025. Namun begitu, sejumlah bank masih menikmati pendapatan berbasis komisi (fee based income/FBI) dari bisnis ini. Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat pendapatan premi dari kanal bancassurance turun 4,2% secara tahunan (year-on-year/YoY) pada kuartal III-2025 menjadi Rp 55,28 triliun. Meski begitu, bancassurance masih […]

  • Inilah Motif Iran Ngebom Negara Arab, Bukan Israel dan AS

    Inilah Motif Iran Ngebom Negara Arab, Bukan Israel dan AS

    • calendar_month Jumat, 27 Mar 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Serangan besar-besaran Iran ke negara-negara Arab memicu tanda tanya global. Mengapa Teheran justru menghantam kawasan Teluk, bukan langsung fokus ke Israel atau Amerika Serikat sebagai musuh utamanya? Sejumlah analis menilai langkah ini bukan salah sasaran, melainkan strategi militer dan politik yang disengaja. 1. Target Utama: Pangkalan AS di Negara Arab Iran sebenarnya membidik aset […]

  • Penyaluran KUR UMKM Tembus Rp 238 Triliun hingga November 2025

    Penyaluran KUR UMKM Tembus Rp 238 Triliun hingga November 2025

    • calendar_month Senin, 17 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terus menunjukkan kinerja positif. Hingga pertengahan November 2025, total penyaluran KUR telah mencapai Rp 238 triliun, atau setara 83 persen dari target tahunan sebesar Rp 286 triliun. Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengatakan pencapaian ini menunjukkan […]

  • Pemesanan Obligasi BTN Tembus Rp 4,57 Triliun, Lampaui Target Emisi Dua Kali Lipat

    Pemesanan Obligasi BTN Tembus Rp 4,57 Triliun, Lampaui Target Emisi Dua Kali Lipat

    • calendar_month Senin, 1 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN membukukan pemesanan obligasi hingga Rp 4,57 triliun dalam penawaran umum berkelanjutan (PUB). Jumlah tersebut melampaui target emisi awal Rp 2,3 triliun, mencerminkan kuatnya minat investor terhadap instrumen surat utang BTN. Penerbitan ini mencakup obligasi subordinasi dan obligasi berwawasan sosial (social bond). Produk tersebut diterbitkan BTN […]

  • Pecah Rekor Tertinggi Lagi! Harga Emas Antam Meledak

    Pecah Rekor Tertinggi Lagi! Harga Emas Antam Meledak

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga emas PT Aneka Tambang (Antam) kembali menyentuh rekor tertinggi. Pada perdagangan hari ini, Rabu (21/1/2026) emas Antam menjadi Rp2.772.000 per gram lantaran naik lagi Rp35.000. Mengutip laman logammulia.com, untuk satuan harga emas Antam yang terkecil 0,5 gram berada di Rp1.436.500. Sementara, untuk ukuran emas yang terbesar, yakni 1.000 gram atau 1 kg […]

  • UMK Jawa Barat 2026 Diproyeksi Naik 10,5 Persen, Kota Bekasi Tertinggi dan Banjar Terendah

    UMK Jawa Barat 2026 Diproyeksi Naik 10,5 Persen, Kota Bekasi Tertinggi dan Banjar Terendah

    • calendar_month Rabu, 5 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Kabar terbaru datang dari sektor ketenagakerjaan. Jika usulan kenaikan upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2026 sebesar 10,5 persen disetujui, maka Kota Bekasi akan kembali mencatatkan diri sebagai wilayah dengan UMK tertinggi di Provinsi Jawa Barat, sementara Kota Banjar menjadi yang terendah. Menurut laporan Bisnis.com, kalangan buruh melalui Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengajukan kenaikan […]

expand_less