Senin, 2 Nov 2026
light_mode
Beranda » Ekonomi » Emas Antam Kembali Menguat! Harga 1 Gram Tembus Rp2,531 Juta pada 2 November 2026

Emas Antam Kembali Menguat! Harga 1 Gram Tembus Rp2,531 Juta pada 2 November 2026

  • account_circle Darmanto Zebua
  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM – Harga emas Antam kembali menguat pada perdagangan Senin (2/11/2026). Logam mulia tersebut naik Rp5000 menjadi Rp2.531.000 per gram.

Mengutip laman resmi Logam Mulia, kenaikan tersebut membuat harga emas Antam lebih mahal dibandingkan perdagangan sebelumnya yang berada di level Rp2.526.000 per gram.

Tak hanya harga jual, harga pembelian kembali atau buyback emas Antam turut mengalami kenaikan.

Pada perdagangan hari ini, harga buyback ditetapkan sebesar Rp2.286.000 per gram. Nilai tersebut meningkat Rp10.000 dibandingkan posisi perdagangan sebelumnya.

Perlu diketahui, harga emas Antam dapat berubah sewaktu-waktu. Pergerakannya dipengaruhi kondisi pasar dan kebijakan yang berlaku.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017 untuk semua jenis emas mulai dari gramasi 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).

Penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang nomor pokok wajib pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut harga emas batangan Antam dan belum termasuk pajak yang terbaru:
– Emas Antam 0,5 gram: Rp 1.315.500
– Emas Antam 1 gram: Rp 2.531.000
– Emas Antam 2 gram: Rp 5.002.000
– Emas Antam 3 gram: Rp 7.478.000
– Emas Antam 5 gram: Rp 12.430.000
– Emas Antam 10 gram: Rp 24.805.000
– Emas Antam 25 gram: Rp 61.887.000
– Emas Antam 50 gram: Rp 123.695.000
– Emas Antam 100 gram: Rp 247.312.000
– Emas Antam 250 gram: Rp 618.015.000
– Emas Antam 500 gram: Rp 1.235.820.000
– Emas Antam 1.000 gram: Rp 2.471.600.000

Sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 0,45% bagi pemegang NPWP dan 0,9% bagi non-NPWP. Sementara itu, transaksi buyback dengan nilai di atas Rp 10 juta dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% bagi pemegang NPWP dan 3% bagi non-NPWP.(*)

 

  • Penulis: Darmanto Zebua
  • Editor: Darmanto Zebua

Rekomendasi Untuk Anda

  • BYD Atto 3 Terbaru Hadir dengan Pengisian 5 Menit dan Jarak Tempuh 630 Km

    BYD Atto 3 Terbaru Hadir dengan Pengisian 5 Menit dan Jarak Tempuh 630 Km

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – BYD kembali memperbarui SUV listrik andalannya, BYD Atto 3 atau yang dikenal sebagai Yuan Plus di pasar China. Model terbaru ini hadir dengan peningkatan signifikan, terutama pada sektor baterai dan teknologi pengisian daya cepat. Salah satu pembaruan utama adalah penggunaan Blade Battery generasi kedua, yang tersedia dalam dua pilihan kapasitas, yakni 57,545 kWh […]

  • 10 Kue Lebaran Favorit di Indonesia

    10 Kue Lebaran Favorit di Indonesia

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Hari Raya Idul Fitri tidak lengkap tanpa kue Lebaran. Sajian kue kering ini bukan hanya camilan keluarga, tapi juga bingkisan untuk kerabat dan tamu yang datang ke rumah. Setiap jenis kue memiliki tekstur dan rasa khas, dari manis, gurih, hingga perpaduan keduanya, yang membuat momen mudik dan berkumpul keluarga lebih hangat. 10 kue […]

  • Meski Gencatan Senjata, Iran Tetap Larang Kapal Minyak AS Lewat Selat Hormuz

    Meski Gencatan Senjata, Iran Tetap Larang Kapal Minyak AS Lewat Selat Hormuz

    • calendar_month Jumat, 10 Apr 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengungkapkan kemarahannya setelah Iran hanya mengizinkan dua kapal melintas di Selat Hormuz di tengah masa gencatan senjata. Melalui unggahan di media sosial Truth Social pada Kamis (9/4/2026) waktu setempat, Trump menilai langkah Iran tersebut tidak sesuai dengan kesepakatan yang telah dicapai. “Iran melakukan pekerjaan yang sangat buruk, bahkan […]

  • Harga Ruko di Kawasan Strategis Kota Jambi Tembus Rp5 Miliar, Simpang Mayang Jadi Magnet Investasi Baru

    Harga Ruko di Kawasan Strategis Kota Jambi Tembus Rp5 Miliar, Simpang Mayang Jadi Magnet Investasi Baru

    • calendar_month Selasa, 28 Jul 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM –  Nilai investasi rumah toko (ruko) di Kota Jambi terus menunjukkan tren positif. Berdasarkan penelusuran dari sejumlah platform properti nasional dan marketplace properti hingga Juli 2026, harga ruko di kawasan strategis Kota Jambi kini berkisar Rp550 juta hingga hampir Rp5 miliar, tergantung lokasi, luas bangunan, akses jalan, dan legalitas properti. Kawasan Jelutung masih menjadi […]

  • Budi Setiawan Resmi Sandang Gelar Doktor, Sidang Promosi Doktor Berlangsung Sukses

    Budi Setiawan Resmi Sandang Gelar Doktor, Sidang Promosi Doktor Berlangsung Sukses

    • calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Budi Setiawan yang juga Ketua DPD Golkar Kota Jambi resmi menyandang gelar doktor setelah berhasil mempertahankan disertasinya dalam sidang promosi doktor yang digelar Kamis (9/4/2026) di Kampus Unja Telanaipura. Program doktoral ini Budi Setiawan tempuh di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Jambi. Adapun judul disertasinya adalah Model Sinergi Relasional Perilaku Pemilih: Pengaruh Personal […]

  • Menkes Budi Gunadi: Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Tak Berdampak pada Warga Miskin

    Menkes Budi Gunadi: Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Tak Berdampak pada Warga Miskin

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memastikan rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan tidak akan berdampak pada masyarakat miskin. Budi menjelaskan, kelompok masyarakat miskin yang masuk dalam Desil 1-5 Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) tetap terlindungi karena iuran mereka ditanggung pemerintah melalui skema Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN). “Kenaikan premi […]

expand_less