Sabtu, 3 Okt 2026
light_mode
Beranda » Ekonomi » Update Harga Emas Antam Hari Ini: Turun Lagi Rp5 Ribu, Cek Disini

Update Harga Emas Antam Hari Ini: Turun Lagi Rp5 Ribu, Cek Disini

  • account_circle Darmanto Zebua
  • calendar_month 18 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM – Harapan emas produksi Antam untuk kembali berkilau masih harus ditunda. Bukannya bangkit, harga logam mulia tersebut justru kembali tersungkur pada perdagangan Jumat (2/10/2026).

Mengutip laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam hari ini kembali terkoreksi Rp5.000 per gram. Penurunan tersebut memang terbilang tipis. Namun, koreksi beruntun membuat harga emas semakin menjauh dari level psikologis Rp2,7 juta per gram.

Kini, emas Antam dibanderol Rp2.576.000 per gram. Padahal, pada perdagangan sebelumnya, harga logam mulia tersebut masih bertengger di level Rp2.581.000 per gram.

Penurunan harga jual tersebut juga berdampak terhadap harga buyback atau pembelian kembali emas Antam.

Hari ini, harga buyback emas Antam dipatok sebesar Rp2.386.000 per gram. Angka tersebut turun Rp5.000 per gram dibandingkan posisi perdagangan sebelumnya.

Perlu diketahui, harga emas Antam dapat berubah sewaktu-waktu. Pergerakannya dipengaruhi kondisi pasar dan kebijakan yang berlaku.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017 untuk semua jenis emas mulai dari gramasi 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).

Penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang nomor pokok wajib pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut harga emas batangan Antam dan belum termasuk pajak yang terbaru:
– 0,5 gram: Rp1.338.000.
– ⁠1 gram: Rp2.576.000.
‎- ⁠2 gram: Rp5.092.000.
‎- ⁠3 gram: Rp7.613.000.
‎- ⁠5 gram: Rp12.655.000.
– ⁠10 gram: Rp25.255.000.
– 25 gram: Rp63.012.000.
‎- ⁠50 gram: Rp126.945.000.
‎- ⁠100 gram: Rp251.812.000.
– ⁠250 gram: Rp629.265.000.
‎- ⁠500 gram: Rp1.258.320.000.
‎- ⁠1.000 gram: Rp2.516.600.000.

Sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 0,45% bagi pemegang NPWP dan 0,9% bagi non-NPWP. Sementara itu, transaksi buyback dengan nilai di atas Rp 10 juta dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% bagi pemegang NPWP dan 3% bagi non-NPWP.(*)

  • Penulis: Darmanto Zebua
  • Editor: Darmanto Zebua

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemprov Kepri Usulkan 60 Kampung Nelayan Merah Putih untuk Tahun 2026

    Pemprov Kepri Usulkan 60 Kampung Nelayan Merah Putih untuk Tahun 2026

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) mengusulkan sekitar 60 lokasi kampung nelayan di wilayahnya untuk dijadikan bagian dari Program Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) pada tahun 2026. Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat ekonomi pesisir dan kemandirian nelayan lokal melalui pembangunan terintegrasi di sektor kelautan dan perikanan. Kampung-kampung nelayan di Kepulauan Riau […]

  • Bea Cukai Gagalkan 2 Kontainer & 2 Truk Garmen Ilegal dari China dan Bangladesh

    Bea Cukai Gagalkan 2 Kontainer & 2 Truk Garmen Ilegal dari China dan Bangladesh

    • calendar_month Kamis, 11 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menggagalkan peredaran garmen ilegal melalui dua operasi besar di Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta, dan ruas tol Palembang–Lampung. Penindakan ini berhasil mengamankan tiga kontainer dan dua truk bermuatan pakaian jadi ilegal yang sebagian berasal dari China dan Bangladesh. Pada operasi pertama, tiga kontainer yang diangkut KM Indah Costa […]

  • Harga Perak Kembali Rp54.950 per Gram

    Harga Perak Kembali Rp54.950 per Gram

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga perak bersertifikat Antam hari ini terpantau naik. Berdasarkan data dari laman Logam Mulia, Kamis (26/2/2026), harga perak Antam bangkit sebesar Rp 800.000 ke level Rp 54.950 per gram. Selain perak dalam satuan gram, Antam juga menawarkan perak batangan dengan berbagai ukuran yang diproduksi dengan akurasi tinggi dan kemurnian 99,95%. Perak batangan 250 […]

  • Ikuti Bursa Kawasan Asia dan Global, IHSG Melemah

    Ikuti Bursa Kawasan Asia dan Global, IHSG Melemah

    • calendar_month Senin, 13 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) bergerak turun mengikuti pelemahan bursa saham kawasan Asia dan global. IHSG melemah 88,21 poin atau 1,07 persen ke posisi 8.169,65 pada pembukaan perdagangan hari ini, Senin (13/10/2025). Sementara kelompok 45 saham unggulan atau indeks LQ45 turun 9,45 poin atau 1,19 persen ke posisi 784,16. […]

  • Jejaring dan Kolaborasi Jadi Kunci Dunia Usaha Bertahan di Tengah Gejolak Global

    Jejaring dan Kolaborasi Jadi Kunci Dunia Usaha Bertahan di Tengah Gejolak Global

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Dunia usaha nasional menghadapi tekanan yang semakin kompleks seiring meningkatnya ketidakpastian ekonomi global dan dinamika geopolitik. Dalam kondisi tersebut, penguatan jejaring dan kolaborasi antar pelaku usaha dinilai menjadi salah satu strategi utama untuk menjaga keberlangsungan dan daya tahan bisnis. Business Networking International (BNI) Indonesia National Director Grace Hakim mengatakan, tantangan global dan domestik […]

  • Pemerintah Setop Impor Solar 2026, Bahlil: Indonesia Siap Mandiri Energi Lewat B50

    Pemerintah Setop Impor Solar 2026, Bahlil: Indonesia Siap Mandiri Energi Lewat B50

    • calendar_month Jumat, 10 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pemerintah memastikan akan menghentikan impor solar mulai tahun 2026. Kebijakan ini dilakukan melalui penerapan mandatori Biodiesel B50, yakni campuran 50 persen bahan nabati atau fatty acid methyl ester (FAME) dalam bahan bakar solar. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan, langkah ini merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto untuk […]

expand_less