Rabu, 9 Sep 2026
light_mode
Beranda » Ekonomi » Update Harga Emas Antam Hari Ini: Ambruk Lagi, Segram Kini Rp2,61 Juta

Update Harga Emas Antam Hari Ini: Ambruk Lagi, Segram Kini Rp2,61 Juta

  • account_circle Darmanto Zebua
  • calendar_month 7 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM – Harga emas produksi Antam kembali dibuat tak berdaya. Setelah melemah dalam beberapa perdagangan terakhir, logam mulia yang menjadi salah satu pilihan investasi masyarakat itu kembali terkoreksi pada perdagangan Rabu (9/9/2026).

Mengutip laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam ukuran 1 gram berkurang Rp17.000. Kini harganya berada di level Rp2.610.000 dari semula Rp2.627.000 per gram.

Penurunan tersebut sekaligus memperpanjang tren pelemahan harga emas Antam dalam beberapa perdagangan terakhir. Kondisi ini membuka peluang bagi masyarakat, termasuk warga Jambi, yang ingin membeli atau menambah koleksi emas Antam di tengah harga yang mengalami penurunan beruntun.

Tak hanya harga jual, harga buyback atau pembelian kembali emas Antam juga ikut terjun bebas.

Pada perdagangan hari ini, harga buyback ditetapkan sebesar Rp2.460.000 per gram. Angka tersebut turun Rp20.000 dibandingkan posisi sebelumnya.

Bagi masyarakat yang berencana membeli emas sebagai investasi, pergerakan harga harian menjadi salah satu faktor penting yang perlu diperhatikan. Sebab, harga emas dapat berubah mengikuti kondisi pasar dan berbagai sentimen ekonomi global.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017 untuk semua jenis emas mulai dari gramasi 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).

Penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang nomor pokok wajib pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut harga emas batangan Antam dan belum termasuk pajak yang terbaru:
‎- 0,5 gram: Rp1.355.000.
‎- ⁠1 gram: Rp2.610.000.
‎- ⁠2 gram: Rp5.160.000.
‎- ⁠3 gram: Rp7.715.000.
‎- ⁠5 gram: Rp12.825.000.
‎- ⁠10 gram: Rp25.595.000.
‎- 25 gram: Rp63.862.000.
‎- ⁠50 gram: Rp127.645.000.
‎- ⁠100 gram: Rp255.212.000.
‎- ⁠250 gram: Rp637.765.000.
‎- 500 gram: Rp1.275.320.000.
‎- ⁠1.000 gram: Rp2.550.600.000.

Sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 0,45% bagi pemegang NPWP dan 0,9% bagi non-NPWP. Sementara itu, transaksi buyback dengan nilai di atas Rp 10 juta dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% bagi pemegang NPWP dan 3% bagi non-NPWP.(*)

  • Penulis: Darmanto Zebua
  • Editor: Darmanto Zebua

Rekomendasi Untuk Anda

  • Harga Sembako di Pasar Angso Duo Jambi Stabil, Cabai dan Ayam Broiler Turun

    Harga Sembako di Pasar Angso Duo Jambi Stabil, Cabai dan Ayam Broiler Turun

    • calendar_month Rabu, 8 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Meski harga bahan pokok sempat bergejolak di awal Oktober, kini kondisi pasar di Kota Jambi mulai menenangkan. Warga bisa sedikit lega karena harga sembako di sejumlah pasar tradisional terpantau stabil, bahkan beberapa komoditas utama seperti cabai dan ayam broiler mengalami penurunan. Berdasarkan data terbaru dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Jambi, harga kebutuhan […]

  • Harga Sembako di Pasar Angso Duo Stabil, Cabai Turun 11,76 Persen

    Harga Sembako di Pasar Angso Duo Stabil, Cabai Turun 11,76 Persen

    • calendar_month Selasa, 23 Jun 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga kebutuhan pokok di Pasar Angso Duo, Kota Jambi, terpantau relatif stabil berdasarkan data terbaru dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Jambi. Mayoritas komoditas strategis seperti beras, gula, minyak goreng, hingga daging tidak mengalami perubahan harga signifikan. Stabilitas ini menunjukkan pasokan yang masih terjaga di tingkat pedagang. Untuk komoditas beras, harga masih bertahan […]

  • Pajak Pedagang Online Mulai Dipungut 2026? Purbaya Siapkan Skema Baru Marketplace

    Pajak Pedagang Online Mulai Dipungut 2026? Purbaya Siapkan Skema Baru Marketplace

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pemerintah melalui Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, kembali membuka peluang penerapan pajak bagi pedagang online di marketplace pada pertengahan 2026. Kebijakan ini akan dijalankan dengan catatan kondisi ekonomi nasional terus menunjukkan perbaikan hingga kuartal II tahun ini. Sebelumnya, rencana pemungutan pajak transaksi digital sempat ditunda lantaran daya beli masyarakat belum pulih sepenuhnya. Namun, […]

  • Tiga Emas di Pegadaian Kompak Anjlok, UBS Paling Dalam

    Tiga Emas di Pegadaian Kompak Anjlok, UBS Paling Dalam

    • calendar_month 6 jam yang lalu
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Tren negatif masih menyelimuti tiga jenama emas yang dijual melalui Pegadaian. Pada perdagangan Rabu (9/9/2026), harga produk emas UBS, Galeri24, dan Antam, kembali kompak mengalami penurunan. Penurunan paling dalam terjadi pada emas produksi UBS. Mengutip laman Sahabat Pegadaian, harga emas UBS hari ini terpangkas Rp44.000 per gram. Setelah mengalami koreksi cukup dalam, harga […]

  • Daftar 19 Kereta Dibatalkan Imbas Kecelakaan di Stasiun Bekasi Timur

    Daftar 19 Kereta Dibatalkan Imbas Kecelakaan di Stasiun Bekasi Timur

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – PT Kereta Api Indonesia (Persero) membatalkan sedikitnya 19 perjalanan kereta api jarak jauh menyusul kecelakaan antara KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur, Senin malam, 27 April 2026. Jumlah ini bertambah dari sebelumnya 13 perjalanan yang sempat diumumkan pada pagi hari. Penyesuaian dilakukan seiring proses penanganan korban, investigasi, […]

  • Jadwal dan Harga Tiket Pesawat Jambi-Kerinci Juli 2026, Mulai Rp699.960 Tanpa Transit

    Jadwal dan Harga Tiket Pesawat Jambi-Kerinci Juli 2026, Mulai Rp699.960 Tanpa Transit

    • calendar_month Senin, 6 Jul 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Perjalanan dari Kota Jambi menuju Kabupaten Kerinci kini dapat ditempuh dengan waktu yang jauh lebih singkat melalui jalur udara. Dibandingkan perjalanan darat yang memakan waktu sekitar 10 hingga 12 jam, penerbangan langsung hanya membutuhkan waktu sekitar satu jam. Moda transportasi udara menjadi pilihan bagi masyarakat yang memiliki kepentingan bisnis, perjalanan dinas, wisata, maupun […]

expand_less