Tol Jambi-Rengat Berpacu dengan Waktu, Penlok 5 September dan Fisik Mulai Januari
- account_circle say say
- calendar_month 58 menit yang lalu
- print Cetak

Tol Jambi-Rengat Masuk Fase Kritis, 9 Persen Lahan Sudah Bebas, Kejar Target Desember.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAMBISNIS.COM – Pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Jambi-Rengat Fase I memasuki tahap krusial. Pemerintah Provinsi Jambi memasang target ketat agar persoalan penetapan lokasi (Penlok) dan pembebasan lahan segera dituntaskan.
Gubernur Jambi Al Haris meminta seluruh pihak terkait mempercepat proses pembangunan ruas tol tersebut. Penlok ditargetkan sudah klir paling lambat 5 September 2026, sedangkan pembebasan lahan ditargetkan selesai pada Desember 2026.
Target tersebut mencuat dalam Rapat Koordinasi Percepatan Pembangunan JTTS Ruas Jambi-Rengat Fase I di Aula Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Provinsi Jambi, Selasa (11/8/2026).
Al Haris meminta perangkat daerah terkait berkolaborasi dengan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan pihak terkait lainnya agar perubahan Penlok dapat segera diselesaikan.
“Penetapan Lokasi (Penlok) ditargetkan harus rampung paling lambat pada 5 September mendatang, disusul dengan penyelesaian pembebasan lahan secara menyeluruh pada bulan Desember,” kata Al Haris.
Plt Kepala BPJN Jambi Robert Eduard Sihotang menyebut sekitar 9 persen pengadaan lahan telah diselesaikan. Lahan yang telah dibebaskan tersebut mencakup sembilan desa. Rinciannya, enam desa berada di Kabupaten Muaro Jambi, dua desa di Kabupaten Batang Hari, dan satu desa di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Namun, pembangunan jalan tol tersebut juga akan bersinggungan dengan sejumlah bangunan dan fasilitas masyarakat. Jalur tol diketahui akan melintasi fasilitas umum, sekolah hingga rumah warga.
Pemerintah menyatakan pendataan terhadap objek terdampak telah dilakukan. Mekanisme pembayaran ganti kerugian kepada masyarakat juga tengah disiapkan.
“Semua sudah terdata. Dana sudah siap untuk dibayarkan kepada masyarakat, jadi kita akan percepat prosesnya karena waktu yang tersedia cukup lama. 5 September adalah deadline untuk Penlok,” tegas Al Haris.
Pemerintah tidak ingin proses pembebasan lahan berlarut-larut. Setelah pembebasan lahan ditargetkan rampung pada Desember, pekerjaan fisik di lapangan diharapkan dapat langsung dimulai. Al Haris menargetkan pengerjaan fisik Tol Jambi-Rengat Fase I sudah bisa dieksekusi pada Januari 2027.
Karena itu, koordinasi antara pemerintah daerah, BPN dan instansi teknis terus digenjot agar persoalan administrasi, pendataan hingga pembayaran ganti kerugian tidak menjadi hambatan.
Tol Jambi-Rengat Fase I memiliki panjang sekitar 67,45 kilometer. Ruas ini akan membentang dari Simpang Ness hingga Merlung, melintasi tiga kabupaten di Provinsi Jambi. Ketiga daerah tersebut yakni Muaro Jambi, Batang Hari dan Tanjung Jabung Barat. Tol tersebut juga akan dilengkapi dua simpang susun, yakni Simpang Susun Cinto Kenang dan Simpang Susun Merlung.
Pembangunan ruas tersebut terbagi menjadi empat paket pekerjaan, yakni Paket 1A, 1B, 2A dan 2B. Salah satu paket pekerjaan akan berfokus pada pembangunan Jembatan Batanghari yang menjadi salah satu struktur penting dalam jalur tol tersebut.
Dengan target Penlok 5 September, pembebasan lahan rampung Desember, dan pekerjaan fisik dimulai Januari 2027, pemerintah kini berpacu dengan waktu agar proyek Tol Jambi-Rengat Fase I tidak kembali mengalami keterlambatan.
Jika target tersebut terealisasi, pembangunan tol ini diharapkan memperkuat konektivitas Jambi dengan wilayah Sumatera lainnya sekaligus memangkas waktu tempuh dan membuka peluang baru bagi aktivitas ekonomi di tiga kabupaten yang dilintasi.
- Penulis: say say
