Blokade Truk Batu Bara di Mestong Berbuah Hasil, Jalan Tanjung Pauh Segera Diperbaiki
- account_circle say say
- calendar_month 3 jam yang lalu
- print Cetak

Aksi blokade truk batu bara di Desa Tanjung Pauh, Mestong, membuahkan hasil. Pemerintah, pengusaha, dan warga sepakat memperbaiki jalan, melakukan penyiraman debu, serta menata aktivitas angkutan batu bara.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAMBISNIS.COM – Aksi pemblokiran angkutan batu bara yang dilakukan warga Desa Tanjung Pauh, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi, mulai membuahkan hasil. Sehari setelah ratusan warga menghentikan truk batu bara yang melintas di ruas Jalan KM 36 hingga KM 40, pemerintah bersama berbagai pihak menggelar musyawarah untuk mencari solusi atas kerusakan jalan yang selama ini menjadi keluhan masyarakat.
Musyawarah yang berlangsung di Kantor Desa Tanjung Pauh, Minggu (5/7/2026), dihadiri Camat Mestong, Kapolsek Mestong, Pemerintah Desa Tanjung Pauh, perwakilan sopir angkutan batu bara, organisasi yang bergerak di sektor angkutan batu bara, serta unsur terkait lainnya.
Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari aksi protes warga yang dipicu kondisi jalan rusak dan tingginya debu akibat aktivitas angkutan batu bara. Selama ini, kerusakan jalan dinilai menghambat mobilitas masyarakat dan meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.
Dalam musyawarah itu, warga menyampaikan berbagai persoalan yang mereka hadapi. Selain banyaknya lubang di badan jalan, debu yang beterbangan saat musim kemarau juga dinilai mengganggu kesehatan dan aktivitas sehari-hari.
Dari hasil pembahasan, seluruh pihak menyepakati sejumlah langkah penanganan. Sebagai solusi awal, ruas jalan yang mengalami kerusakan akan segera ditimbun agar dapat kembali dilalui dengan lebih aman. Selanjutnya, akan dilakukan perawatan jalan secara berkala, penyiraman untuk mengurangi debu, serta penataan aktivitas angkutan batu bara agar tidak mengganggu keselamatan dan kenyamanan masyarakat.
Kepala Desa Tanjung Pauh, Iskandar, menegaskan bahwa masyarakat tidak menolak keberadaan angkutan batu bara. Namun, perusahaan yang memanfaatkan jalan tersebut harus bertanggung jawab terhadap dampak yang ditimbulkan.
“Kami tidak menuntut hal yang berlebihan. Jalan yang rusak harus segera ditimbun karena masyarakat sudah sangat kesulitan. Setelah itu harus ada solusi permanen untuk mengatasi debu,” ujarnya.
Menurut Iskandar, perbaikan jalan tidak boleh lagi dilakukan secara sementara atau tambal sulam. Penanganan harus dilakukan secara menyeluruh dan disertai perawatan rutin agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
Ia juga meminta perwakilan sopir angkutan batu bara menyampaikan hasil kesepakatan kepada perusahaan tambang. Pasalnya, masyarakat berharap seluruh komitmen yang telah disepakati segera direalisasikan dan tidak berhenti sebatas janji.
Warga berharap kesepakatan tersebut menjadi langkah awal penyelesaian persoalan yang selama bertahun-tahun mereka hadapi. Perbaikan infrastruktur jalan, pengendalian debu, dan penataan operasional angkutan batu bara dinilai menjadi kunci untuk menciptakan aktivitas transportasi yang tetap berjalan tanpa mengorbankan keselamatan dan kenyamanan masyarakat sekitar.
- Penulis: say say
