Senin, 27 Jul 2026
light_mode
Beranda » Bisnis Jambi » Emas di Pegadaian Rontok! Cek Harga Disini

Emas di Pegadaian Rontok! Cek Harga Disini

  • account_circle Darmanto Zebua
  • calendar_month Kamis, 11 Jun 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM – Kabar gembira bagi warga Jambi yang ingin menambah koleksi logam mulia di Pegadaian. Hari ini harga emas di Pegadaian mulai dari Antam, UBS hingga Galeri24 mengalami penurunan tajam.

Berdasarkan data dari laman Sahabat Pegadaian, Kamis (11/6/2026) harga emas Antam ukuran 1 gram kini menjadi Rp2.822.000. Turun sebesar Rp21.000 dibandingkan hari sebelumnya.

Penurunan lebih dalam terjadi pada emas UBS. Hari ini, harga emas UBS terkoreksi Rp54.000 menjadi Rp2.703.000 per gram.

Sementara itu, emas Galeri24 juga ikut melemah. Harganya kini berada di posisi Rp2.690.000 per gram setelah mengalami penurunan sebesar Rp44.000.

Penurunan serentak ini menjadi momentum menarik bagi masyarakat, khususnya warga Jambi, yang berencana membeli emas. Harga yang lebih rendah dibandingkan hari sebelumnya membuka peluang untuk mengakumulasi logam mulia dengan biaya yang lebih efisien.

Harga emas di Pegadaian dapat mengalami perubahan sewaktu-waktu mengikuti pergerakan pasar dan kebijakan masing-masing produk. Investor maupun masyarakat yang berencana membeli emas disarankan memantau pembaruan harga secara berkala.

Berikut daftar lengkap harga emas di Pegadaian yang baru:

Galeri24
0,5 gram: Rp1.411.000
1 gram: Rp2.690.000
2 gram: Rp5.316.000
5 gram: Rp13.192.000
10 gram: Rp26.314.000
25 gram: Rp65.431.000
50 gram: Rp130.759.000
100 gram: Rp261.388.000
250 gram: Rp651.863.000
500 gram: Rp1.303.725.000
1.000 gram: Rp2.607.448.000

Emas UBS
0,5 gram: Rp1.461.000
1 gram: Rp2.703.000
2 gram: Rp5.364.000
5 gram: Rp13.257.000
10 gram: Rp26.373.000
25 gram: Rp65.803.000
50 gram: Rp131.336.000
100 gram: Rp262.568.000
250 gram: Rp656.226.000
500 gram: Rp1.310.910.000

Emas Antam
0,5 gram: Rp1.464.000
1 gram: Rp2.822.000
2 gram: Rp5.581.000
3 gram: Rp8.345.000
5 gram: Rp13.874.000
10 gram: Rp27.690.000
25 gram: Rp69.095.000
50 gram: Rp138.107.000
100 gram: Rp276.133.000

Pegadaian sendiri menyediakan berbagai pilihan emas batangan dari ketiga produk tersebut dengan beragam ukuran, mulai dari 0,5 gram hingga 1 kilogram, yang bisa diakses baik secara offline maupun melalui aplikasi digital.(*)

 

 

  • Penulis: Darmanto Zebua
  • Editor: Darmanto Zebua

Rekomendasi Untuk Anda

  • Merosot Lagi, Segini Harga Perak Antam yang Terbaru

    Merosot Lagi, Segini Harga Perak Antam yang Terbaru

    • calendar_month Jumat, 24 Apr 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga perak produksi Antam terus merosot. Pada perdagangan Jumat (24/4/2026), ambles sebesar Rp650 ke level Rp48.300 per gram. Pada perdagangan sebelumnya, harga perak Antam dibanderol Rp48.950. Hal itu diketahui dari daftar harga perak yang tertera dari laman logam mulia yang sebagai acuan Jambisnis.com. Pergerakan harga perak Antam ini mengikuti harga perak dunia. Antam […]

  • Bupati Tanjabbar Siap Fasilitasi UMKM Ecoprint Kuala Dasa

    Bupati Tanjabbar Siap Fasilitasi UMKM Ecoprint Kuala Dasa

    • calendar_month Senin, 20 Jul 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Jambi, menyatakan komitmennya untuk mendukung pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) kain ecoprint berbahan pewarna alami yang dikembangkan kelompok ibu-ibu di Desa Kuala Dasa, Kecamatan Tungkal Ulu. Ecoprint adalah teknik pewarnaan dan mencetak yang ramah lingkungan berkat prosesnya yang menggunakan bahan-bahan alami, yakni daun, batang, […]

  • PPATK Bongkar Modus Kredit Fiktif: Libatkan Orang Dalam hingga Aliran Dana ke Luar Negeri

    PPATK Bongkar Modus Kredit Fiktif: Libatkan Orang Dalam hingga Aliran Dana ke Luar Negeri

    • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan mengungkap praktik kredit fiktif di sektor perbankan masih menjadi ancaman serius bagi sistem keuangan nasional. Modus yang digunakan tidak hanya melibatkan manipulasi data, tetapi juga peran orang dalam hingga aliran dana ke luar negeri. Dalam talkshow edukasi publik, PPATK menegaskan bahwa kasus kredit fiktif umumnya baru terdeteksi […]

  • Purbaya Yudhi Sadewa Lantik Robert Leonard Marbun Jadi Sekjen Kemenkeu, Gantikan Heru Pambudi

    Purbaya Yudhi Sadewa Lantik Robert Leonard Marbun Jadi Sekjen Kemenkeu, Gantikan Heru Pambudi

    • calendar_month Jumat, 27 Mar 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi melantik Robert Leonard Marbun sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan (Sekjen Kemenkeu), Jumat (27/3/2026). Robert menggantikan Heru Pambudi yang telah menjabat selama sekitar lima tahun sejak 2021. Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24/TPA/2026 yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada 16 Maret 2026. Dalam prosesi pelantikan di […]

  • Buruh Industri Tembakau Dukung  Menkeu Purbaya, Tolak Wacana Kemasan Rokok Polos

    Buruh Industri Tembakau Dukung  Menkeu Purbaya, Tolak Wacana Kemasan Rokok Polos

    • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Serikat pekerja sektor industri hasil tembakau (IHT) menyatakan penolakan terhadap wacana penyeragaman kemasan rokok polos (plain packaging) yang tengah dibahas Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Kelompok buruh menilai kebijakan tersebut berpotensi menekan industri rokok legal serta mengancam keberlanjutan lapangan kerja. Ketua Umum PP FSP RTMM-SPSI, Sudarto AS, mengungkapkan bahwa penerapan kemasan polos dapat berdampak langsung […]

  • Menaker Kaji Perusahaan Wajib Beri Uang Saku Peserta Magang Nasional

    Menaker Kaji Perusahaan Wajib Beri Uang Saku Peserta Magang Nasional

    • calendar_month Jumat, 24 Apr 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Menteri Ketenagakerjaan Yassierli tengah mengkaji skema baru dalam program Magang Nasional dengan melibatkan perusahaan untuk ikut memberikan uang saku kepada peserta. Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat komitmen dunia usaha dalam mendukung pengembangan sumber daya manusia. Selama ini, uang saku peserta magang sepenuhnya bersumber dari anggaran negara. Namun ke depan, pemerintah membuka peluang […]

expand_less