Rabu, 21 Okt 2026
light_mode
Beranda » Bisnis Jambi » Turun Dalam! Emas Antam Kini Dibanderol Rp2,759 Juta per Gram

Turun Dalam! Emas Antam Kini Dibanderol Rp2,759 Juta per Gram

  • account_circle Darmanto Zebua
  • calendar_month Kamis, 4 Jun 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM – Harga emas batangan produksi Antam turun tajam pada perdagangan Kamis (4/6/2028). Kini, emas Antam menjadi Rp2.759.000 per gram.

Berdasarkan data yang diperoleh Jambisnis.com dari laman Logam Mulia, harga emas Antam turun Rp15.000 dari semula Rp2.774.000 menjadi Rp2.759.000 per gram.

Tak hanya harga jual, nilai beli kembali atau buyback juga ikut mengalami penurunan. Pada perdagangan hari ini, harga buyback emas Antam berada di level Rp2.571.000 per gram.

Pergerakan harga emas yang berubah setiap hari dipengaruhi sejumlah faktor, mulai dari dinamika pasar global, nilai tukar mata uang, hingga sentimen ekonomi. Harga emas Antam juga dapat mengalami perubahan sewaktu-waktu mengikuti perkembangan pasar.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017 untuk semua jenis emas mulai dari gramasi 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang nomor pokok wajib pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut emas batangan Antam dan belum termasuk pajak yang terbaru:

‎- Harga emas 0,5 gram: Rp1.429.500.
‎- ⁠Harga emas 1 gram: Rp2.759.000.
– ⁠Harga emas 2 gram: Rp5.458.000.
‎- ⁠Harga emas 3 gram: Rp8.162.000.
‎- ⁠Harga emas 5 gram: Rp13.570.000.
‎- ⁠Harga emas 10 gram: Rp27.085.000.
‎- Harga emas 25 gram: Rp67.587.000.
‎- ⁠Harga emas 50 gram: Rp135.095.000.
– ⁠Harga emas 100 gram: Rp270.112.000.
‎- ⁠Harga emas 250 gram: Rp675.015.000.
‎- ⁠Harga emas 500 gram: Rp1.349.820.000.
‎- ⁠Harga emas 1.000 gram: Rp2.699.600.000.

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.(*)

  • Penulis: Darmanto Zebua
  • Editor: Darmanto Zebua

Rekomendasi Untuk Anda

  • RI Apresiasi Komitmen Finlandia Kembangkan SDM Digital untuk Ekonomi Masa Depan

    RI Apresiasi Komitmen Finlandia Kembangkan SDM Digital untuk Ekonomi Masa Depan

    • calendar_month Minggu, 26 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Indonesia menyambut positif komitmen Finlandia dalam memperkuat kapasitas lokal dan investasi pengembangan sumber daya manusia (SDM) digital untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja di masa depan. Dalam pertemuan bilateral di sela-sela KTT ke-47 ASEAN di Malaysia, Menteri Luar Negeri Indonesia Sugiono bertemu dengan Menteri Luar Negeri Finlandia Elina Valtonen untuk membahas […]

  • Harga Minyak Indonesia ICP April 2026 Melonjak ke US7,31 per Barel, Dipicu Konflik Timur Tengah

    Harga Minyak Indonesia ICP April 2026 Melonjak ke US$117,31 per Barel, Dipicu Konflik Timur Tengah

    • calendar_month Selasa, 19 Mei 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) pada April 2026 melonjak signifikan menjadi 117,31 dollar AS per barel. Kenaikan ini dipicu oleh meningkatnya tensi geopolitik di kawasan Timur Tengah yang berdampak pada kekhawatiran pasokan energi global. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan kenaikan ICP sebesar 15,05 dollar AS atau […]

  • Harga Sembako di Pasar Talang Banjar Jambi 1 Juli 2026: Harga Cabai Turun hingga 22 Persen

    Harga Sembako di Pasar Talang Banjar Jambi 1 Juli 2026: Harga Cabai Turun hingga 22 Persen

    • calendar_month Rabu, 1 Jul 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga sejumlah kebutuhan pokok di Pasar Rakyat Talang Banjar, Kota Jambi, pada Rabu (1/7/2026) secara umum masih stabil. Namun, berbeda dengan komoditas lainnya, harga cabai mengalami penurunan cukup signifikan dibandingkan pembaruan sebelumnya. Berdasarkan data Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Jambi, penurunan terjadi pada seluruh jenis cabai yang diperdagangkan di pasar tersebut. Harga cabai […]

  • Persaingan Otomotif Dimulai, Bea Masuk Mobil Eropa 0 Persen

    Persaingan Otomotif Dimulai, Bea Masuk Mobil Eropa 0 Persen

    • calendar_month Rabu, 15 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM– Industri otomotif nasional bersiap menghadapi babak baru setelah Indonesia resmi menandatangani perjanjian dagang Indonesia–European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA). Pasalnya, berdasarkan dokumen European Commision, bea masuk mobil asal Eropa yang tadinya 50 persen akan dihilangkan dalam lima tahun ke depan. Sehingga membuka jalan bagi merek seperti Ferrari, BMW, Mercedes-Benz, dan Audi untuk masuk […]

  • Versi Apindo UMP 2026 Naik Sekitar 4,2 Persen, KSPI Ingin Minimal 6,5 Persen

    Versi Apindo UMP 2026 Naik Sekitar 4,2 Persen, KSPI Ingin Minimal 6,5 Persen

    • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Keinginan buruh agar UMP 2026 naik minimal 6,5 persen tampaknya tak menemui jalan lempang. Keinginan itu berbeda dengan perkiraan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) yang ingin upah minimum provinsi (UMP) tahun 2026 tidak melonjak signifikan. Apindo memperkirakan kenaikan UMP tahun depan akan mentok di kisaran 4,2%. Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo, Bob Azam, menegaskan bahwa […]

  • BBM E10: Campuran Etanol 10 Persen Siap Diterapkan di Indonesia

    BBM E10: Campuran Etanol 10 Persen Siap Diterapkan di Indonesia

    • calendar_month Jumat, 24 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Dalam beberapa minggu terakhir, publik Indonesia, khususnya para pemilik kendaraan bermotor, ramai memperbincangkan wacana kebijakan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia yang akan menerapkan campuran etanol 10 persen dalam bahan bakar minyak (BBM) atau disebut E10 mulai tahun 2027. Wacana ini memunculkan kekhawatiran di masyarakat. Banyak yang khawatir kendaraan akan kurang bertenaga (ngempos) dan lebih […]

expand_less