Selasa, 25 Agu 2026
light_mode
Beranda » Nasional » Kenaikan Royalti Tambang Nikel hingga Emas Ditunda, Pemerintah Kaji Dampak ke Investasi

Kenaikan Royalti Tambang Nikel hingga Emas Ditunda, Pemerintah Kaji Dampak ke Investasi

  • account_circle say say
  • calendar_month Sabtu, 16 Mei 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM – Rencana pemerintah menaikkan tarif royalti pertambangan mineral, mulai dari nikel hingga emas, memicu respons negatif dari pelaku pasar. Akibatnya, kebijakan tersebut untuk sementara ditunda sambil menunggu evaluasi lebih lanjut.

Usulan yang digodok oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral itu mencakup kenaikan royalti untuk sejumlah komoditas strategis seperti nikel, tembaga, timah, emas, hingga perak. Langkah ini bertujuan meningkatkan penerimaan negara di tengah tekanan ekonomi global.

Namun, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan, rencana tersebut belum final. Pemerintah memilih menahan implementasi setelah mendapat masukan dari pelaku usaha yang menilai kebijakan itu berpotensi memberatkan industri.

“Kalau responsnya kurang baik, tentu kita evaluasi. Ini belum menjadi keputusan,” ujar Bahlil.

Salah satu usulan paling mencolok adalah kenaikan tarif royalti timah yang berpotensi melonjak hingga 20 persen, tergantung harga mineral acuan global. Skema ini dinilai dapat meningkatkan penerimaan negara secara signifikan saat harga komoditas tinggi.

Namun di sisi lain, pelaku industri menilai kebijakan tersebut berisiko mempersempit ruang gerak usaha. Ketua Indonesian Mining & Energy Forum (IMEF), Singgih Widagdo, menyebut sektor pertambangan saat ini tengah menghadapi tekanan berlapis, mulai dari kenaikan biaya produksi hingga kebijakan devisa hasil ekspor.

Menurutnya, industri tambang memiliki karakter padat modal dan berisiko tinggi, sehingga membutuhkan kepastian kebijakan jangka panjang. Perubahan aturan yang terlalu cepat dinilai dapat mengganggu perencanaan investasi yang telah disusun berdasarkan studi kelayakan.

“Tambahan beban seperti kenaikan royalti dalam kondisi sekarang bisa menambah ketidakpastian usaha,” ujarnya.

Di tengah situasi ekonomi global yang belum stabil, pemerintah dihadapkan pada dilema. Di satu sisi, peningkatan royalti berpotensi mendongkrak pendapatan negara. Namun di sisi lain, kebijakan tersebut bisa menahan arus investasi di sektor strategis.

Karena itu, penundaan sementara dinilai sebagai langkah kompromi untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan fiskal dan iklim investasi.

Ke depan, pemerintah dituntut merumuskan kebijakan yang tidak hanya meningkatkan penerimaan negara, tetapi juga memberikan kepastian bagi pelaku usaha agar industri pertambangan tetap kompetitif.

 

  • Penulis: say say

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lebih dari 1,15 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT Tahunan hingga 2 Februari 2026

    Lebih dari 1,15 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT Tahunan hingga 2 Februari 2026

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat lebih dari 1,15 juta wajib pajak telah melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025 hingga 2 Februari 2026. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Rosmauli mengatakan, hingga Senin (2/2/2026) pukul 06.00 WIB, total SPT Tahunan yang telah masuk mencapai 1.150.414 laporan. […]

  • Purbaya Tolak Permintaan Bos Danantara: Pembebasan Pajak BUMN

    Purbaya Tolak Permintaan Bos Danantara: Pembebasan Pajak BUMN

    • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menolak permintaan CEO Danantara Indonesia, Rosan Perkasa Roeslani, untuk membebaskan kewajiban pajak sejumlah BUMN yang belum dipenuhi sejak 2023. Purbaya mengungkapkan bahwa perusahaan yang dimaksud justru mencatatkan keuntungan dan sebagian sahamnya dimiliki investor asing. “Ya, enggak bisa itu kan sudah terjadi […]

  • DJP Akan Audit Coretax Usai Serah Terima dengan Vendor Korea Selatan pada 2026

    DJP Akan Audit Coretax Usai Serah Terima dengan Vendor Korea Selatan pada 2026

    • calendar_month Rabu, 26 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menyiapkan proses audit menyeluruh terhadap sistem perpajakan Coretax menjelang serah terima dari vendor asal Korea Selatan, LG CNS Qualysoft Consortium, yang dijadwalkan pada 2026. Saat ini, sistem tersebut tengah memasuki masa latency atau masa penjaminan. Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menjelaskan bahwa masa latency merupakan periode jeda […]

  • Mengenal Rio Christiawan, Pendiri PUM yang Dorong Reforestasi & Perdagangan Karbon

    Mengenal Rio Christiawan, Pendiri PUM yang Dorong Reforestasi & Perdagangan Karbon

    • calendar_month Jumat, 14 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Rio Christiawan, Co-Founder sekaligus CEO Pagatan Usaha Makmur (PUM), tengah menjadi sorotan berkat perannya dalam mengembangkan ekonomi hijau dan perdagangan karbon di Indonesia. Melalui pendekatan reforestasi dan nature-based solutions, Rio dinilai sukses membawa PUM menjadi perusahaan yang berfokus pada restorasi ekosistem dan pengurangan emisi karbon. Keyakinan Rio terhadap potensi pasar karbon semakin kuat […]

  • Rupiah Tumbang Lagi! Kurs Nyaris Sentuh Rp18.000

    Rupiah Tumbang Lagi! Kurs Nyaris Sentuh Rp18.000

    • calendar_month Senin, 6 Jul 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Penguatan rupiah tidak mampu bertahan lama. Memasuki perdagangan awal pekan, Senin (6/7/2026) nilai tukar rupiah kehilangan tenaga di hadapan dolar Amerika Serikat (AS). Pelemahan ini membuat rupiah kembali mendekati level psikologis Rp18.000 per dolar AS. Mengutip Antara, kurs rupiah dibuka melemah 29 poin atau tergerus 0,16 persen ke posisi RpRp17.992 per dolar AS. […]

  • Update Harga Emas Antam Hari Ini: Turun Rp36 Ribu, Cek Daftar Selengkapnya

    Update Harga Emas Antam Hari Ini: Turun Rp36 Ribu, Cek Daftar Selengkapnya

    • calendar_month Jumat, 14 Agt 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga emas produksi Antam kembali merosot tajam. Setelah sehari sebelumnya menguat, harga logam mulia yang menjadi salah satu pilihan investasi masyarakat itu kembali tertekan pada perdagangan Jumat (14/8/2026). Mengutip laman Logam Mulia, harga emas Antam hari ini dipatok Rp2.664.000 per gram. Angka tersebut turun Rp36.000 per gram dibandingkan perdagangan sebelumnya yang masih berada […]

expand_less