Menkeu Purbaya Blacklist Alumni LPDP yang Langgar Komitmen, Tak Bisa Kerja di Instansi Pemerintah
- account_circle syaiful amri
- calendar_month 34 menit yang lalu
- comment 0 komentar

Pemerintah tegaskan sanksi tegas bagi penerima beasiswa LPDP yang dinilai melanggar etika dan tanggung jawab dana publik.
JAMBISNIS.COM – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah akan menjatuhkan sanksi blacklist terhadap penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang dinilai melanggar komitmen dan etika sebagai penerima dana publik.
Pernyataan tersebut disampaikan Purbaya merespons polemik alumni LPDP yang viral di media sosial. Ia menyayangkan kejadian itu dan memastikan aturan yang berlaku akan ditegakkan secara tegas.
“Nanti akan saya blacklist di seluruh instansi pemerintah, tidak akan bisa masuk. Saya pastikan ini akan diblacklist secara serius,” ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa, Senin (23/2/2026).
Menurut dia, sanksi blacklist berarti yang bersangkutan tidak dapat bekerja atau menjalin hubungan kerja dengan instansi pemerintah. Kebijakan ini diambil sebagai bentuk ketegasan pemerintah dalam menjaga integritas pengelolaan dana publik.
Selain sanksi administratif, Purbaya menyebut Direktur Utama LPDP telah berkomunikasi dengan pihak keluarga penerima beasiswa yang bersangkutan. Alumni tersebut, kata dia, menyatakan kesediaan untuk mengembalikan dana yang telah digunakan, termasuk bunganya.
“Pak Dirut LPDP sudah bicara dan sudah setuju untuk mengembalikan uang yang dipakai dari LPDP termasuk bunganya,” kata Purbaya.
Ia menambahkan, perhitungan nominal bunga masih dalam proses. Namun, pengembalian dana berikut bunga menjadi bagian dari tanggung jawab yang harus dipenuhi.
Purbaya mengingatkan bahwa dana LPDP bersumber dari pajak masyarakat serta sebagian dari utang negara yang dialokasikan untuk pengembangan sumber daya manusia (SDM).
Karena itu, ia menegaskan pemerintah tidak akan mentoleransi tindakan yang dinilai mencederai komitmen penerima beasiswa terhadap negara.
“Dana ini berasal dari pajak rakyat. Jadi harus ada tanggung jawab moral dan etika,” ujarnya.
- Penulis: syaiful amri


Saat ini belum ada komentar