Dedi Mulyadi Tantang Balik Menkeu Purbaya: Buka Data Daerah Simpan Dana APBD di Bank!
- account_circle syaiful amri
- calendar_month Rab, 22 Okt 2025
- comment 0 komentar

JAMBISNIS.COM – Adu argumen panas kembali terjadi antara Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terkait dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang disebut mengendap di bank. Dedi tidak tinggal diam ia menantang balik Menteri Keuangan untuk membuka data secara transparan, agar publik tahu siapa sebenarnya yang menahan dana triliunan rupiah di rekening daerah.
Dedi Mulyadi menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat tidak menaruh dana APBD dalam bentuk deposito seperti yang disampaikan Menteri Keuangan. Ia bahkan menantang langsung Purbaya untuk membuka data secara publik agar tuduhan tersebut tidak menimbulkan opini negatif terhadap pemerintah daerah yang sudah bekerja maksimal.
“Saya sudah cek, tidak ada yang disimpan dalam deposito. Saya tantang Pak Menkeu untuk membuka data dan faktanya, daerah mana yang menyimpan dana dalam bentuk deposito,” ujar Dedi, Senin (20/10/2025).
Pernyataan itu merupakan tanggapan terhadap pernyataan Purbaya yang sebelumnya menyoroti lambatnya realisasi belanja pemerintah daerah, sehingga Rp 234 triliun dana APBD masih mengendap di bank hingga akhir September 2025. Dari total tersebut, Jawa Barat disebut memiliki simpanan terbesar kelima dengan nilai mencapai Rp 4,17 triliun. Menanggapi kritik tersebut, Purbaya menilai bahwa masalah utama bukan terletak pada dana, melainkan pada lambatnya pelaksanaan program di daerah.
“Pemerintah pusat sudah menyalurkan dana ke daerah dengan cepat. Sekali lagi, yang kami tekankan adalah bagaimana uang itu benar-benar bekerja untuk rakyat,” ujar Purbaya saat acara Pengendalian Inflasi Daerah 2025 di Kantor Kemendagri, Jakarta.
Menurutnya, rendahnya penyerapan anggaran menyebabkan dana daerah “tidur” di bank dan tidak segera digunakan untuk pembangunan produktif.
“Dananya sudah ada, segera gunakan. Jangan tunggu akhir tahun. Gunakan untuk pembangunan yang bermanfaat langsung bagi masyarakat,” tegas Purbaya.
Namun, Dedi Mulyadi menilai tudingan tersebut tidak bisa digeneralisasi. Menurutnya, banyak daerah yang justru mempercepat realisasi belanja agar manfaatnya cepat dirasakan masyarakat.
“Jangan menyamaratakan semua daerah. Sebaiknya umumkan saja daerah mana yang benar-benar belum membelanjakan keuangannya dengan baik, bahkan yang menyimpannya dalam bentuk deposito,” tegas Dedi.
Ia menilai keterbukaan data akan menghormati daerah yang sudah disiplin dan efisien dalam penggunaan APBD.
“Daripada jadi spekulasi yang membangun opini negatif, umumkan saja datanya secara terbuka,” tambahnya.
Sebelumnya, Kementerian Keuangan mencatat bahwa dana APBD daerah di seluruh Indonesia masih mengendap di bank hingga Rp 234 triliun per September 2025. Dana ini dianggap sebagai salah satu penyebab lambatnya perputaran uang di masyarakat dan menahan laju pertumbuhan ekonomi daerah.
Kondisi tersebut membuat pemerintah pusat mendorong daerah untuk mempercepat realisasi anggaran dan menghindari praktik penyimpanan dana yang tidak produktif di perbankan. Menutup pernyataannya, Dedi kembali menekankan pentingnya transparansi data dan evaluasi kinerja secara objektif antar lembaga pemerintah.
“Kalau memang ada daerah yang menyimpan dana di deposito, sebut saja namanya. Tapi kalau tidak ada, jangan membuat opini yang menyudutkan daerah yang sudah bekerja keras,” ujar Dedi.
Ia juga mendesak agar pemerintah pusat memeriksa dana yang mungkin juga mengendap di kementerian atau lembaga pusat, bukan hanya di tingkat daerah.
- Penulis: syaiful amri

Saat ini belum ada komentar