Kamis, 8 Okt 2026
light_mode
Beranda » Ekonomi » Cuan Emas Antam Tergerus Lagi, Harga Anjlok Rp15 Ribu

Cuan Emas Antam Tergerus Lagi, Harga Anjlok Rp15 Ribu

  • account_circle Darmanto Zebua
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM – Harga emas produksi Antam kembali jatuh. Kini harga logam mulia tersebut dibanderol Rp2.565.000 per gram.

Mengutip laman Logam Mulia, Kamis (8/10/2026), harga emas Antam hari ini anjlok Rp15.000 per gram. Pada perdagangan sebelumnya, emas Antam masih berada di level Rp2.580.000 per gram.

Akibat penurunan tersebut membuat harga buyback atau pembelian kembali emas Antam juga ikut terkoreksi.

Pada perdagangan hari ini, harga buyback emas Antam dipatok Rp2.366.000 per gram. Angka tersebut turun Rp25.000 per gram dibandingkan posisi perdagangan sebelumnya.

Perlu diketahui, harga emas Antam dapat berubah sewaktu-waktu. Pergerakannya dipengaruhi kondisi pasar dan kebijakan yang berlaku.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017 untuk semua jenis emas mulai dari gramasi 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).

Penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang nomor pokok wajib pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut harga emas batangan Antam dan belum termasuk pajak yang terbaru:
– 0,5 gram: Rp 1.332.500
– 1 gram: Rp 2.565.000
– 2 gram: Rp 5.070.000
– 3 gram: Rp 7.580.000
– 5 gram: Rp 12.600.000
– 10 gram: Rp 25.145.000
– 25 gram: Rp 62.737.000
– 50 gram: Rp 125.395.000
– 100 gram: Rp 250.712.000
– 250 gram: Rp 626.515.000
– 500 gram: Rp 1.252.820.000
– 1.000 gram: Rp 2.505.600.000

Sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 0,45% bagi pemegang NPWP dan 0,9% bagi non-NPWP. Sementara itu, transaksi buyback dengan nilai di atas Rp 10 juta dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% bagi pemegang NPWP dan 3% bagi non-NPWP.(*)

  • Penulis: Darmanto Zebua
  • Editor: Darmanto Zebua

Rekomendasi Untuk Anda

  • 15 Pekerjaan yang Terancam Hilang & 15 Profesi yang Bakal Booming di Era AI 2027

    15 Pekerjaan yang Terancam Hilang & 15 Profesi yang Bakal Booming di Era AI 2027

    • calendar_month Senin, 27 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Perkembangan teknologi yang makin cepat ternyata bukan hanya membawa kemudahan, tapi juga tantangan besar di dunia kerja. Menurut laporan World Economic Forum (WEF) berjudul Future of Work, kemajuan teknologi seperti kecerdasan buatan (AI) dan otomasi akan mengubah peta pekerjaan secara besar-besaran dalam lima tahun ke depan. WEF memprediksi, antara tahun 2023 hingga 2027 […]

  • Investasi Jambi Tembus Rp4,22 Triliun pada Semester I 2026, PMDN Masih Mendominasi

    Investasi Jambi Tembus Rp4,22 Triliun pada Semester I 2026, PMDN Masih Mendominasi

    • calendar_month Selasa, 22 Sep 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Realisasi investasi di Provinsi Jambi terus menunjukkan aktivitas positif. Hingga semester I 2026, nilai investasi yang masuk ke Jambi mencapai Rp4,228 triliun, dengan kontribusi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sebesar 75,99 persen dan Penanaman Modal Asing (PMA) 24,01 persen. Data tersebut menunjukkan peran investor domestik masih lebih besar dalam menopang arus modal di […]

  • Wushu Sumbang Emas Perdana, Kontingen Jambi Naik ke Peringkat 17 di PON Bela Diri Kudus 2025

    Wushu Sumbang Emas Perdana, Kontingen Jambi Naik ke Peringkat 17 di PON Bela Diri Kudus 2025

    • calendar_month Minggu, 26 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Kontingen Jambi akhirnya meraih medali emas perdana di ajang PON Bela Diri Kudus 2025. Emas tersebut datang dari cabang wushu, yang menjadi penutup manis bagi perjuangan para atlet Jambi di hari terakhir pertandingan seluruh cabang olahraga, Minggu (26/10/2025). Emas disumbangkan oleh pasangan Maulana Ahmad Yusuf Firdaus dan Candika Nugraha di nomor Duilian Putra, […]

  • Purbaya Kucurkan Tambahan DAU Rp7,6 Triliun untuk THR dan Gaji ke-13 Guru ASN

    Purbaya Kucurkan Tambahan DAU Rp7,6 Triliun untuk THR dan Gaji ke-13 Guru ASN

    • calendar_month Senin, 29 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pemerintah menambah dana alokasi umum (DAU) kepada pemerintah daerah sebesar Rp7,66 triliun pada tahun anggaran 2025. Tambahan anggaran tersebut ditujukan khusus untuk mendukung pembayaran tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 bagi guru aparatur sipil negara (ASN) di daerah. Kebijakan itu ditetapkan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor […]

  • Polda Metro Jaya Tetapkan 8 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Termasuk Roy Suryo dan Eggi Sudjana

    Polda Metro Jaya Tetapkan 8 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Termasuk Roy Suryo dan Eggi Sudjana

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya resmi menetapkan delapan orang tersangka dalam kasus dugaan fitnah dan manipulasi data elektronik terkait tuduhan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi). Penetapan para tersangka ini diumumkan langsung oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri dalam konferensi pers di Markas Polda Metro Jaya, Jumat (7/11/2025). “Polda Metro […]

  • Nasionalisasi Kebun Sawit Ilegal, Petani dan Pelaku Usaha Minta Kepastian Hukum

    Nasionalisasi Kebun Sawit Ilegal, Petani dan Pelaku Usaha Minta Kepastian Hukum

    • calendar_month Rabu, 31 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Di tengah langkah pemerintah melakukan nasionalisasi kebun sawit ilegal, pelaku usaha dan petani sawit meminta kepastian hukum agar kebijakan tersebut tidak menimbulkan dampak sosial dan ekonomi yang merugikan masyarakat. Perkumpulan Organisasi Petani Sawit Indonesia (POPSI) menilai penertiban lahan sawit ilegal perlu disertai mekanisme hukum yang jelas, transparan, dan membuka ruang dialog antara pemerintah […]

expand_less