-
Darmanto Zebua
JAMBISNIS.COM - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengumumkan skema insentif impor mobil listrik dalam wujud utuh (CBU) tidak dilanjutkan.
Ini sesuai dengan Peraturan Menteri Investasi Nomor 6 Tahun 2023 juncto Nomor 1 Tahun 2024, di dalamnya disebutkan bahwa fasilitas pembebasan bea masuk dan PPnBM mobil listrik CBU berakhir pada 31 Desember 2025.
"Tahun ini Insha Allah tidak akan lagi kami keluarkan izin CBU dalam konteks skema investasi dengan mendapatkan manfaat," terang Menperin saat jumpa pers di Jakarta, Kamis (11/9/2025) malam.
Direktur Jenderal Industri Logam Mesin Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian Setia Diarta menambahkan, penyetopan insentif tersebut guna mendorong lokalisasi produk.
"Brand kayak BYD ada beberapa brand lagi yang mereka akan investasi di sini, bangun pabrik, berproduksi di sini, itu yang berhenti. Itu kan mekanisme investasi, jadi dia akan berinvestasi," katanya.
Dalam data Kemenperin, terdapat enam perusahaan yang terbagi ke sembilan merek otomotif yang memanfaatkan insentif tersebut. Perusahaan tersebut adalah National Assemblers milik Indomobil Group yang menaungi produksi merek Citroen, AION, Maxus, dan Volkswagen.