Pemerintah AS Resmi Tutup!

Presiden AS Donald Trump
Presiden AS Donald Trump
Reporter

-

Editor

Darmanto Zebua

JAMBISNIS.COM – Pemerintah Amerika Serikat (AS) resmi menghentikan operasionalnya mulai Rabu (1/10/2025) dini hari waktu setempat. Penutupan pemerintahan (government shutdown) setelah Kongres gagal meloloskan rancangan undang-undang (RUU) pendanaan sementara alias stopgap funding bill.

Kebuntuan terjadi akibat perbedaan tajam antara Partai Republik dan Demokrat. Demokrat bersikeras agar perpanjangan subsidi pajak Affordable Care Act (ACA) atau Obamacare masuk dalam paket pendanaan, sementara Republik menolak syarat tersebut.

Direktur Kantor Manajemen dan Anggaran (OMB) Russell Vought bahkan telah mengirim memo kepada seluruh lembaga eksekutif untuk menjalankan rencana penutupan secara tertib.

Senator Demokrat John Fetterman dari Pennsylvania yang justru mendukung rancangan dari Republik menyebut kondisi ini sebagai hari yang menyedihkan bagi bangsa.

“Pemerintah kita tutup tengah malam ini. Saya memilih demi negara, bukan partai,” ungkapnya.

Menurut Kantor Anggaran Kongres (CBO), penutupan ini akan membuat sekitar 750.000 pegawai federal dirumahkan sementara (furlough) dengan total kompensasi harian yang hilang diperkirakan mencapai US$ 400 juta atau setara Rp 6,7 triliun.