Syaiful Amri
Syaiful Amri
JAMBISNIS.COM - Polemik kandungan etanol 3,5 persen dalam bahan bakar minyak (BBM) impor Pertamina kini memunculkan dugaan adanya permainan dalam standar teknis antara Pertamina dan sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) swasta. Isu teknis ini disinyalir menjadi alasan utama penolakan pembelian base fuel Pertamina oleh dua raksasa energi internasional, Shell dan Exxon, yang hingga kini belum mencapai kesepakatan pembelian.
Pj. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth Domatubun, mengakui bahwa negosiasi antara Pertamina dan badan usaha swasta masih berjalan alot. Kedua perusahaan, Shell dan Exxon, disebut masih menunda keputusan pembelian karena alasan teknis dan spesifikasi produk.
“Exxon dan Shell belum dapat memberikan keputusan lanjutan,” kata Roberth, dikutip Senin (6/10/2025).
Sumber di internal Pertamina menyebut, salah satu alasan yang dikemukakan pihak swasta adalah kandungan etanol dalam base fuel impor Pertamina yang mencapai sekitar 3,5 persen. Padahal, angka tersebut masih berada di bawah ambang batas global pencampuran bioetanol pada bahan bakar, yang umumnya berkisar antara 5 hingga 10 persen.
Wakil Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Achmad Muchtasyar, menjelaskan bahwa kandungan etanol 3,5 persen merupakan hasil pencampuran alami dari base fuel impor dan tidak menyalahi aturan.
Menurutnya, praktik pencampuran etanol sudah lazim secara internasional, dan di Indonesia, pemerintah bahkan tengah mendorong penggunaan BBM campuran bioetanol (Bioetanol E5–E20) untuk mendukung transisi energi bersih.