Jumat, 6 Nov 2026
light_mode
Beranda » Kesehatan » Apakah Epilepsi pada Anak Bisa Sembuh? Ini Penjelasan Medis Lengkapnya

Apakah Epilepsi pada Anak Bisa Sembuh? Ini Penjelasan Medis Lengkapnya

  • account_circle say say
  • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM – Epilepsi pada anak kerap menimbulkan kekhawatiran bagi orang tua, terutama terkait peluang kesembuhan dan lamanya pengobatan yang harus dijalani. Sejumlah studi medis menunjukkan bahwa epilepsi tidak selalu bersifat permanen, namun peluang sembuh bergantung pada jenis, penyebab, dan respons terhadap terapi.

Menurut World Health Organization (WHO), epilepsi merupakan salah satu gangguan neurologis paling umum di dunia, dengan sekitar 50 juta penderita secara global. Sebagian besar kasus terjadi di negara berkembang, termasuk anak-anak.

Secara medis, epilepsi didefinisikan sebagai kondisi kejang berulang akibat gangguan aktivitas listrik di otak. Diagnosis ditegakkan jika seseorang mengalami kejang lebih dari satu kali tanpa pemicu yang jelas.

Dokter spesialis saraf menjelaskan bahwa pada anak, epilepsi memiliki spektrum yang luas. Beberapa jenis epilepsi, seperti epilepsi ringan pada masa kanak-kanak, memiliki peluang besar untuk remisi atau berhenti seiring pertumbuhan.

Data dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menyebutkan, sekitar 60–70 persen anak dengan epilepsi dapat mencapai kontrol kejang yang baik dengan obat antiepilepsi. Bahkan, sebagian di antaranya dapat berhenti minum obat setelah beberapa tahun tanpa kejang.

Namun, tidak semua kasus memiliki prognosis yang sama. Epilepsi yang disebabkan oleh kelainan struktur otak, cedera berat, atau gangguan genetik cenderung membutuhkan pengobatan jangka panjang.

“Tujuan utama terapi adalah mengendalikan kejang dan meningkatkan kualitas hidup pasien, bukan semata-mata menyembuhkan,” ujar seorang neurolog dalam publikasi medis.

Pemeriksaan penunjang seperti elektroensefalografi (EEG) dan pencitraan otak, termasuk MRI, digunakan untuk menentukan jenis epilepsi dan strategi pengobatan yang tepat.

Selain terapi obat, pendekatan lain seperti diet ketogenik hingga tindakan bedah dapat dipertimbangkan pada kasus tertentu yang tidak merespons pengobatan standar.

Di sisi lain, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia mengimbau masyarakat untuk tidak menghentikan pengobatan tanpa konsultasi dokter. Penghentian obat secara tiba-tiba dapat meningkatkan risiko kejang berulang yang lebih berat.

Para ahli juga menekankan pentingnya edukasi bagi orang tua untuk memahami kondisi anak. Dukungan keluarga dan kepatuhan terhadap pengobatan dinilai menjadi faktor kunci dalam keberhasilan terapi. Dengan penanganan yang tepat, banyak anak dengan epilepsi tetap dapat bersekolah, bermain, dan menjalani aktivitas sehari-hari secara normal.

  • Penulis: say say

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cabai

    Delapan Indeks Kelompok Pengeluaran Picu Inflasi Provinsi Jambi 3,55 Persen

    • calendar_month Senin, 1 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Delapan kelompok pengeluaran memicu inflasi tahunan (year on year) Provinsi Jambi pada November 2025 sebesar 3,55 persen. Sementara inflasi month to month, pada November 2025 inflasi Provinsi Jambi di angka 0,05 persen. Dalam rilis bulanan BPS Provinsi Jambi pada Senin (1/12), disampaikan bahwa dari delapan kelompok pemngeluaran tersebut, sejumlah komoditas memberi andil tertinggi. […]

  • Harga Emas Antam Terus Meningkat, Cek Disini!

    Harga Emas Antam Terus Meningkat, Cek Disini!

    • calendar_month Selasa, 2 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga emas Antam terus meningkat. Bila sebelumnya dibanderol Rp2.415.000, kini emas Antam menjadi Rp2.425.000 per gram mengalami kenaikan sebesar Rp10.000. Emas Antam paling murah kini dibanderol Rp1,26 juta, sedangkan emas Antam paling mahal dihargai Rp2,36 miliar. Sementara itu, harga beli kembali (buyback) emas Antam juga menguat menjadi Rp2.286.000 per gram. Transaksi harga jual […]

  • Dibuka Menguat, IHSG Naik 0,13 Persen ke Level 8,377

    Dibuka Menguat, IHSG Naik 0,13 Persen ke Level 8,377

    • calendar_month Jumat, 14 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka menguat pada awal perdagangan Jumat (14/11/2025). IHSG menguat 10,27 poin atau 0,13% ke 8,377,75. Tercatat sebanyak 227 saham naik, 173 saham turun dan 212 saham stagnan pada sesi pertama ini. Tujuh indeks sektoral menguat, menopang kenaikan IHSG. Sedangkan empat indeks sektoral lainnya masuk zona merah. Indeks sektoral […]

  • Harga Emas Antam Naik Rp24.000, Nyaris Tembus Rp 2,5 Juta per Gram

    Harga Emas Antam Naik Rp24.000, Nyaris Tembus Rp 2,5 Juta per Gram

    • calendar_month Kamis, 16 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk atau Antam kembali naik pada Kamis (16/10/2025) ini. Bahkan nyaris tembus Rp2,5 juta per gram. Lantaran harga emas Antam kembali melesat sebesar Rp 24.000 per gram hari ini. Kenaikan itu membuat harga emas Antam mencapai Rp 2,4 juta per gram, tepatnya Rp 2.407.000 per gram. Yang sekaligus […]

  • Harga Emas Antam Stagnan, Buyback Turun Rp17.000

    Harga Emas Antam Stagnan, Buyback Turun Rp17.000

    • calendar_month Kamis, 26 Mar 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga emas Antam terpantau stagnan pada Kamis (26/3/2026). Dipantau dari laman Logam Mulia, harga emas Antam tak bergerak atau tetap di angka Rp2.850.000 per gram. Sementara itu, harga beli kembali (buyback) emas Antam turun dari semula Rp2.507.000 menjadi Rp2.490.000 per gram. Harga tersebut merosot Rp17.000. Harga emas Antam sewaktu-waktu bisa berubah. Transaksi harga […]

  • Kenaikan Upah Minimum 2026 Dinilai Tak Adil, Buruh Ancam Gelombang Aksi

    Kenaikan Upah Minimum 2026 Dinilai Tak Adil, Buruh Ancam Gelombang Aksi

    • calendar_month Rabu, 17 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pemerintah resmi menetapkan rumus kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 melalui Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pengupahan yang telah diteken Presiden Prabowo Subianto. Namun, kebijakan tersebut menuai kekecewaan dari kalangan buruh karena dinilai belum menjamin kebutuhan hidup layak (KHL). Kelompok buruh menilai formula kenaikan upah minimum 2026 yang menggunakan perhitungan inflasi ditambah pertumbuhan ekonomi […]

expand_less