PSR Merangin Baru 144 Hektare, Pendapatan Petani Sawit Terancam Selama Masa Peremajaan
- account_circle say say
- calendar_month 1 jam yang lalu
- print Cetak

Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di Kabupaten Merangin
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAMBISNIS.COM – Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di Kabupaten Merangin menghadapi tantangan yang tidak berhenti pada pembaruan tanaman. Petani juga harus menjaga pendapatan keluarga selama sawit yang ditebang dan ditanam kembali belum menghasilkan tandan buah segar.
Dinas Perkebunan Provinsi Jambi mencatat realisasi PSR di Merangin baru mencapai 144 hektare hingga Juni 2026. Sementara itu, target program di tingkat provinsi mencapai 7.800 hektare pada 2026, dengan realisasi 3.054 hektare di delapan kabupaten hingga semester pertama.
Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jambi Hendrizal menyatakan proses validasi masih berjalan. Program tersebut ditujukan untuk membantu petani memperbarui kebun sawit yang berusia lebih dari 25 tahun. Namun, bagi petani, keputusan melakukan peremajaan juga berarti harus menyiapkan keuangan untuk menghadapi masa ketika kebun belum memberikan hasil.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat produksi kelapa sawit perkebunan rakyat di Provinsi Jambi mencapai 1,458 juta ton pada 2025. Angka tersebut memperlihatkan besarnya peran sawit dalam ekonomi perkebunan daerah. Meski demikian, data produksi provinsi tidak menunjukkan pendapatan setiap petani atau kondisi kebun yang sedang diremajakan di Merangin.
Bank Indonesia dalam laporan perekonomian Provinsi Jambi Agustus 2026 mencatat kredit sektor pertanian tumbuh 0,75 persen secara tahunan pada triwulan II 2026, melambat dari 3,56 persen pada triwulan sebelumnya. Data tersebut mencakup sektor pertanian secara luas dan tidak secara khusus menggambarkan pembiayaan PSR. Namun, kondisi ini menegaskan pentingnya akses pembiayaan yang sesuai dengan kebutuhan petani.
Selama masa peremajaan, petani perlu menghitung biaya persiapan lahan, bibit, pupuk, perawatan, serta kebutuhan rumah tangga. Tanaman sela atau pekerjaan tambahan dapat menjadi alternatif pendapatan, sepanjang sesuai dengan kondisi lahan, ketentuan program, dan kebutuhan tanaman utama.
Pemerintah daerah perlu memastikan petani memperoleh informasi mengenai persyaratan bantuan, jadwal pelaksanaan, pendampingan teknis, dan pilihan sumber penghidupan sementara.
Keberhasilan PSR tidak cukup dinilai dari luas lahan yang ditanam ulang. Program juga perlu diukur dari keberhasilan tumbuhnya tanaman, produktivitas setelah memasuki masa menghasilkan, dan kemampuan keluarga petani bertahan selama masa transisi.
- Penulis: say say
