Senin, 12 Okt 2026
light_mode
Beranda » Ekonomi » Tiga Hari Beruntun Menguat! Harga Emas Antam Tembus Rp2.594.000 per Gram

Tiga Hari Beruntun Menguat! Harga Emas Antam Tembus Rp2.594.000 per Gram

  • account_circle Darmanto Zebua
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM – Harga emas produksi Antam kembali menguat pada perdagangan Senin (12/10/2026). Meski kenaikannya terbilang tipis, tren positif selama tiga hari beruntun membuat harga logam mulia tersebut kian mendekati level Rp2,6 juta per gram.

Mengutip laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam hari ini naik Rp2.000 menjadi Rp2.594.000 per gram. Pada perdagangan sebelumnya, harga emas masih bertengger di level Rp2.592.000 per gram.

Kenaikan tersebut memperpanjang penguatan harga emas Antam setelah sempat mengalami koreksi pada pekan lalu. Namun, harga emas masih belum menyentuh Rp2,6 juta per gram, apalagi menembus level psikologis Rp2,7 juta.

Tak hanya harga jual, harga buyback atau pembelian kembali emas Antam juga ikut terdongkrak.

Pada perdagangan hari ini, harga buyback emas Antam dipatok Rp2.408.000 per gram. Angka tersebut naik Rp7.000 per gram dibandingkan posisi perdagangan sebelumnya.

Perlu diketahui, harga emas Antam dapat berubah sewaktu-waktu. Pergerakannya dipengaruhi kondisi pasar dan kebijakan yang berlaku.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017 untuk semua jenis emas mulai dari gramasi 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).

Penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang nomor pokok wajib pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut harga emas batangan Antam dan belum termasuk pajak yang terbaru:
– 0,5 gram: Rp1.347.000.
– ⁠1 gram: Rp2.594.000.
‎- ⁠2 gram: Rp5.128.000.
‎- ⁠3 gram: Rp7.667.000.
‎- ⁠5 gram: Rp12.745.000.
‎- ⁠10 gram: Rp25.435.000.
‎- 25 gram: Rp63.462.000.
‎- ⁠50 gram: Rp126.845.000.
‎- ⁠100 gram: Rp253.612.000.
‎- ⁠250 gram: Rp633.765.000.
‎- ⁠500 gram: Rp1.267.320.000.
‎- ⁠1.000 gram: Rp2.534.600.000.

Sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 0,45% bagi pemegang NPWP dan 0,9% bagi non-NPWP. Sementara itu, transaksi buyback dengan nilai di atas Rp 10 juta dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% bagi pemegang NPWP dan 3% bagi non-NPWP.(*)

  • Penulis: Darmanto Zebua
  • Editor: Darmanto Zebua

Rekomendasi Untuk Anda

  • Uang rupiah Play Button

    Terkait Redenominasi Rupiah, Pelaku Usaha Perlu Pembaruan Sistem Akuntasi dan Teknologi Informasi

    • calendar_month Senin, 10 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Wacana redenominasi rupiah yang sudah sejak lama diapungkan ke publik, kembali diseriusi oleh pemerintah. Hal ini diketahui mulai diseriusi pemerintah setelah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2025-2029 Dimintai pendapatnya mengenai rencana ini, Chief Economist Permata Bank, Josua Pardede, […]

  • 300 Barel Perdana! Minyak Rakyat Jambi Resmi Mengalir ke Pertamina

    300 Barel Perdana! Minyak Rakyat Jambi Resmi Mengalir ke Pertamina

    • calendar_month Senin, 15 Jun 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Langkah bersejarah tercipta di sektor hulu migas nasional. Untuk pertama kalinya, Koperasi Batanghari Patra Nusantara (BPN) Jambi berhasil melakukan pengiriman minyak mentah dari sumur masyarakat ke fasilitas resmi milik PT Pertamina (Persero). Kepala SKK Migas, Djoko Siswanto, melaporkan langsung capaian ini kepada Menteri ESDM sebagai tonggak baru dalam upaya peningkatan lifting nasional. Sebanyak […]

  • Hingga September 2025, BI Catat Surplus Anggaran Rp 77,8 Triliun

    Hingga September 2025, BI Catat Surplus Anggaran Rp 77,8 Triliun

    • calendar_month Rabu, 12 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Bank Indonesia (BI) mencatat, hingga September 2025, surplus Anggaran Tahunan Bank Indonesia (ATBI) mencapai Rp 77,9 triliun. Gubernur BI Perry Warjiyo mencatat, surplus tersebut berasal dari penerimaan yang sudah mencapai Rp 194,409 triliun. Sementara pengeluaran mencapai Rp 116,532 triliun. “Bank Indonesia di 2025 sampai dengan September 2025 surplus anggaran terjadi Rp 77,9 triliun,” […]

  • Rupiah Bangkit! Menjauh dari Rp18.000 per Dolar AS

    Rupiah Bangkit! Menjauh dari Rp18.000 per Dolar AS

    • calendar_month Rabu, 30 Sep 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Tren negatif rupiah akhirnya berhenti. Setelah sempat tertekan hingga mendekati level psikologis Rp18.000 per dolar Amerika Serikat (AS), mata uang Indonesia kembali bangkit dengan menguat cukup tajam pada perdagangan Rabu (30/9/2026). Mengutip Antara, rupiah hari ini berada di level Rp17.925 per dolar AS. Rupiah menguat 56 poin atau 0,31 persen dibandingkan penutupan sebelumnya […]

  • Sungai Penuh Tumbuh 4,68 Persen, Kota Kecil yang Jadi Pusat Perdagangan Kerinci

    Sungai Penuh Tumbuh 4,68 Persen, Kota Kecil yang Jadi Pusat Perdagangan Kerinci

    • calendar_month Jumat, 25 Sep 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Kota Sungai Penuh mencatat pertumbuhan ekonomi 4,68 persen secara tahunan (yoy) pada Triwulan I 2026. Kontribusinya terhadap PDRB Provinsi Jambi memang relatif kecil, yakni 3,32 persen, tetapi angka tersebut tidak sepenuhnya menggambarkan fungsi ekonomi kota di wilayah Kerinci. Realisasi investasi Sungai Penuh hingga Triwulan II 2026 mencapai sekitar Rp154 miliar. Bagi pelaku usaha, […]

  • Pembelian BBM Dibatasi 50 Liter per Hari, Berlaku Mulai 1 April 2026

    Pembelian BBM Dibatasi 50 Liter per Hari, Berlaku Mulai 1 April 2026

    • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pemerintah resmi membatasi pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite dan Solar maksimal 50 liter per hari untuk setiap kendaraan pribadi. Kebijakan ini mulai berlaku sejak 1 April 2026 melalui sistem digital berbasis aplikasi MyPertamina. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan pembatasan dilakukan untuk memastikan distribusi BBM subsidi lebih tepat sasaran […]

expand_less