Kamis, 8 Okt 2026
light_mode
Beranda » Ekonomi » Cuan Emas Antam Tergerus Lagi, Harga Anjlok Rp15 Ribu

Cuan Emas Antam Tergerus Lagi, Harga Anjlok Rp15 Ribu

  • account_circle Darmanto Zebua
  • calendar_month 5 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM – Harga emas produksi Antam kembali jatuh. Kini harga logam mulia tersebut dibanderol Rp2.565.000 per gram.

Mengutip laman Logam Mulia, Kamis (8/10/2026), harga emas Antam hari ini anjlok Rp15.000 per gram. Pada perdagangan sebelumnya, emas Antam masih berada di level Rp2.580.000 per gram.

Akibat penurunan tersebut membuat harga buyback atau pembelian kembali emas Antam juga ikut terkoreksi.

Pada perdagangan hari ini, harga buyback emas Antam dipatok Rp2.366.000 per gram. Angka tersebut turun Rp25.000 per gram dibandingkan posisi perdagangan sebelumnya.

Perlu diketahui, harga emas Antam dapat berubah sewaktu-waktu. Pergerakannya dipengaruhi kondisi pasar dan kebijakan yang berlaku.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017 untuk semua jenis emas mulai dari gramasi 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).

Penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang nomor pokok wajib pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut harga emas batangan Antam dan belum termasuk pajak yang terbaru:
– 0,5 gram: Rp 1.332.500
– 1 gram: Rp 2.565.000
– 2 gram: Rp 5.070.000
– 3 gram: Rp 7.580.000
– 5 gram: Rp 12.600.000
– 10 gram: Rp 25.145.000
– 25 gram: Rp 62.737.000
– 50 gram: Rp 125.395.000
– 100 gram: Rp 250.712.000
– 250 gram: Rp 626.515.000
– 500 gram: Rp 1.252.820.000
– 1.000 gram: Rp 2.505.600.000

Sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 0,45% bagi pemegang NPWP dan 0,9% bagi non-NPWP. Sementara itu, transaksi buyback dengan nilai di atas Rp 10 juta dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% bagi pemegang NPWP dan 3% bagi non-NPWP.(*)

  • Penulis: Darmanto Zebua
  • Editor: Darmanto Zebua

Rekomendasi Untuk Anda

  • Eks Dirut Bank Jateng Divonis Bebas, Kejaksaan Agung Ajukan Kasasi Kasus Kredit PT Sritex

    Eks Dirut Bank Jateng Divonis Bebas, Kejaksaan Agung Ajukan Kasasi Kasus Kredit PT Sritex

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Agung resmi mengajukan kasasi atas putusan bebas mantan Direktur Utama Bank Jateng, Supriyatno, dalam perkara dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit kepada PT Sritex. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan permohonan kasasi diajukan pada 11 Mei 2026. “Tim JPU telah menyatakan kasasi terhadap putusan bebas tersebut,” kata […]

  • FIFA Resmi Luncurkan FIFA ASEAN Cup, Turnamen Khusus untuk Asia Tenggara

    FIFA Resmi Luncurkan FIFA ASEAN Cup, Turnamen Khusus untuk Asia Tenggara

    • calendar_month Senin, 27 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Presiden FIFA Gianni Infantino resmi meluncurkan FIFA ASEAN Cup, turnamen sepak bola baru yang akan menjadi ajang khusus bagi negara-negara Asia Tenggara. Peluncuran dilakukan pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke-47 di Kuala Lumpur, Malaysia, Minggu (26/10). Acara peluncuran ini berlangsung setelah penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Gianni Infantino dan Sekretaris Jenderal ASEAN […]

  • Laba Bersih Gajah Tunggal (GJTL) Turun 20% di Kuartal III/2025 Jadi Rp789,69 Miliar

    Laba Bersih Gajah Tunggal (GJTL) Turun 20% di Kuartal III/2025 Jadi Rp789,69 Miliar

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – PT Gajah Tunggal Tbk. (GJTL), produsen ban milik Lo Kheng Hong, mencatat penurunan laba bersih 20,12% menjadi Rp789,69 miliar pada kuartal III/2025 dibanding periode sama tahun lalu Rp988,55 miliar. Penurunan ini dipengaruhi oleh penjualan bersih yang turun 2,38% menjadi Rp13,12 triliun dan beban pokok penjualan naik 1,13% menjadi Rp10,62 triliun. Penjualan pihak ketiga […]

  • Singapura Geger PHK Massal: 7 Sektor Terdampak, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

    Singapura Geger PHK Massal: 7 Sektor Terdampak, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

    • calendar_month Rabu, 26 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Singapura saat ini tengah diguncang gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran, terutama terjadi di sektor yang bernilai tinggi. Data terbaru Survei Ekonomi Singapura Kuartal III-2025 yang telah dirilis tercatat hampir 20.000 posisi pekerjaan hilang hanya dari tujuh sektor industri. Temuan ini memicu tanda tanya besar, apa yang sebenarnya sedang terjadi di Singapura saat […]

  • 7 Kesalahan Finansial Ibu Rumah Tangga Saat Memulai Usaha Rumahan

    7 Kesalahan Finansial Ibu Rumah Tangga Saat Memulai Usaha Rumahan

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Usaha rumahan kerap dipilih ibu rumah tangga sebagai cara menambah penghasilan keluarga. Modal yang relatif kecil, fleksibilitas waktu, dan bisa dijalankan dari rumah membuat jenis usaha ini terlihat minim risiko. Namun pada praktiknya, tidak sedikit usaha rumahan justru berhenti di tengah jalan. Penyebabnya bukan semata karena produk tidak laku atau persaingan ketat, melainkan […]

  • Negosiasi BBM SPBU Swasta Mandek, Shell dan Exxon Belum Sepakat Beli dari Pertamina

    Negosiasi BBM SPBU Swasta Mandek, Shell dan Exxon Belum Sepakat Beli dari Pertamina

    • calendar_month Senin, 6 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Negosiasi pengadaan bahan bakar minyak (BBM) antara badan usaha swasta dan Pertamina memasuki babak baru. Dua perusahaan besar, Shell dan Exxon, hingga kini belum mencapai kesepakatan untuk membeli BBM atau bahan dasar (base fuel) dari Pertamina. Pj. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth Domatubun, mengatakan pembahasan dengan badan usaha swasta masih berjalan. Namun, […]

expand_less