Minggu, 27 Sep 2026
light_mode
Beranda » Nasional » Menkeu Purbaya Tambah Dana LPDP Jadi Rp 25 Triliun dari Hasil Sitaan Korupsi CPO

Menkeu Purbaya Tambah Dana LPDP Jadi Rp 25 Triliun dari Hasil Sitaan Korupsi CPO

  • account_circle syaiful amri
  • calendar_month Rabu, 29 Okt 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan dana hasil sitaan kasus korupsi ekspor minyak sawit mentah (CPO) sebesar Rp 13,25 triliun resmi dialokasikan untuk memperkuat Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Dengan tambahan tersebut, total dana abadi pendidikan kini mencapai Rp 25 triliun.

Kebijakan ini menjadi bagian dari langkah pemerintah dalam memanfaatkan aset hasil kejahatan korupsi untuk kepentingan produktif, terutama penguatan sektor pendidikan dan riset nasional.

“Sudah dimasukkan ke LPDP, kita kasih malah Rp 25 triliun ke LPDP,” ujar Purbaya saat ditemui di Jakarta, Selasa (28/10/2025).

Langkah ini mengikuti arahan langsung Presiden Prabowo Subianto, yang sebelumnya memerintahkan agar dana sitaan korupsi digunakan untuk memperkuat pembiayaan pendidikan nasional. Dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Presiden menegaskan pentingnya menginvestasikan hasil efisiensi dan sitaan koruptor untuk masa depan pendidikan Indonesia.

“LPDP akan saya tambahkan. Uang dari efisiensi penghematan dan hasil sitaan koruptor sebagian besar kita investasi di LPDP,” kata Presiden Prabowo.

Menurut Menkeu Purbaya, peningkatan dana abadi LPDP diharapkan mampu memperluas manfaat program beasiswa, riset strategis, dan kolaborasi akademik internasional, sekaligus memperkuat kapasitas riset dan inovasi teknologi nasional.

“Ini bagian dari strategi jangka panjang pemerintah dalam memperkuat daya saing sumber daya manusia Indonesia,” tambahnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menyerahkan uang sitaan kasus korupsi ekspor CPO senilai Rp 13,25 triliun kepada Kementerian Keuangan. Pemerintah kemudian memutuskan agar seluruh dana tersebut masuk dalam pengelolaan LPDP untuk menjamin keberlanjutan pendidikan tinggi dan penelitian berkualitas di tanah air.

Dengan tambahan alokasi ini, LPDP diharapkan semakin menjadi motor penggerak peningkatan kualitas SDM Indonesia, serta memperkokoh posisi Indonesia dalam menghadapi tantangan global di bidang ilmu pengetahuan, teknologi, dan inovasi.

  • Penulis: syaiful amri

Rekomendasi Untuk Anda

  • Trump Cari Kesepakatan Mineral di Asia untuk Tekan China

    Trump Cari Kesepakatan Mineral di Asia untuk Tekan China

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Presiden Amerika Serikat Donald Trump tengah melakukan lawatan ke Asia dengan misi strategis: menandatangani sejumlah kesepakatan ekonomi dan mineral penting untuk memperkuat rantai pasokan global dan menekan dominasi China di sektor mineral strategis Lawatan ini akan menjadi pemanasan diplomatik sebelum pertemuan langsung antara Trump dan Presiden China Xi Jinping, yang dijadwalkan berlangsung usai […]

  • Viral Bandara Morowali Diisukan Ilegal, Ternyata Ada Dua Bandara Berstatus Resmi di Sana

    Viral Bandara Morowali Diisukan Ilegal, Ternyata Ada Dua Bandara Berstatus Resmi di Sana

    • calendar_month Rabu, 26 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Bandara Morowali, Sulawesi Tengah tengah menjadi pusat perhatian publik setelah ramai dibahas di media sosial. Sebuah unggahan menuduh bandara yang dikelola perusahaan swasta, PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), berstatus ilegal namun pernah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Narasi ini lalu memicu kebingungan soal legalitas dan identitas bandara yang dimaksud. Akun @TheEagle_xxx […]

  • Apa Itu Rebalancing MSCI? Ini Penyebab Pasar Saham Bisa Bergejolak

    Apa Itu Rebalancing MSCI? Ini Penyebab Pasar Saham Bisa Bergejolak

    • calendar_month Rabu, 13 Mei 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Istilah rebalancing kerap muncul setiap kali MSCI mengumumkan perubahan indeksnya. Bagi pelaku pasar, momen ini sering kali menjadi pemicu pergerakan tajam di bursa saham. MSCI merupakan lembaga penyedia indeks global yang digunakan investor untuk mengukur kinerja pasar saham di berbagai negara, termasuk Indonesia. Indeks tersebut menjadi acuan bagi banyak dana investasi internasional dalam […]

  • Amazon Salip Walmart, Jadi Perusahaan dengan Penjualan Terbesar Dunia 2025

    Amazon Salip Walmart, Jadi Perusahaan dengan Penjualan Terbesar Dunia 2025

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Amazon resmi menggeser Walmart sebagai perusahaan dengan penjualan terbesar di dunia pada 2025. Capaian ini mengakhiri dominasi Walmart yang telah bertahan selama 13 tahun di posisi teratas. Berdasarkan laporan kinerja tahunan, Amazon membukukan penjualan sebesar USD 717 miliar sepanjang 2025. Angka tersebut sedikit lebih tinggi dibandingkan Walmart yang mencatatkan penjualan USD 713 miliar […]

  • Investor Asing Balik Masuk Saat IHSG Anjlok, OJK Sebut Sinyal Kepercayaan Pasar

    Investor Asing Balik Masuk Saat IHSG Anjlok, OJK Sebut Sinyal Kepercayaan Pasar

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai kembalinya investor asing ke pasar saham domestik sebagai sinyal positif, meski Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup melemah signifikan pada perdagangan Senin (2/2/2026). Penjabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK yang juga Wakil Ketua DK OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengungkapkan investor asing mencatatkan pembelian bersih (net buy) sebesar Rp […]

  • Kenaikan Upah Minimum 2026 Tidak Jelas, DPR Sebut Pemerintah Lalai Siapkan Regulasi

    Kenaikan Upah Minimum 2026 Tidak Jelas, DPR Sebut Pemerintah Lalai Siapkan Regulasi

    • calendar_month Rabu, 19 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Anggota Komisi IX DPR Edy Wuryanto menyoroti keterlambatan pemerintah dalam menyiapkan dasar hukum kenaikan Upah Minimum (UM) tahun 2026. Ia menilai kelalaian tersebut berdampak langsung pada pekerja dan dunia usaha. Menurut Edy, hingga memasuki tenggat penetapan UM sesuai amanat PP 36/2021, Kementerian Ketenagakerjaan belum menentukan bentuk regulasi yang akan digunakan. “Jika regulasinya saja […]

expand_less