penghuni rumah subsidi
Rumah Subsidi Maksimal 36 Meter Persegi, Idealnya Dihuni 4 Orang atau Bisa 5 Orang?
- calendar_month 1 jam yang lalu
- 0Komentar
JAMBISNIS.COM – Rumah subsidi menjadi salah satu pilihan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk memiliki hunian pertama dengan harga terjangkau. Namun, di balik kemudahan tersebut, ada ketentuan luas bangunan dan standar kelayakan hunian yang perlu diperhatikan calon pemilik rumah. Pemerintah mengatur luas maksimal rumah subsidi melalui Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (Permen PKP) Nomor […]
