DJP
QRIS Bukan Pajak, Ini Bedanya MDR, Aturan Baru dan Pilihan Pengusaha Mulai Oktober 2026
- calendar_month 17 menit yang lalu
- 0Komentar
JAMBISNIS.COM – Penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) semakin menjadi bagian dari aktivitas transaksi bisnis di Indonesia. Namun, masih banyak pelaku usaha yang menganggap terdapat QRIS yang “kena pajak” dan QRIS yang “tidak kena pajak”. Padahal, QRIS bukan objek pajak. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menjelaskan QRIS merupakan sarana pembayaran, seperti uang tunai, kartu debit […]
