Pinang Betara Kantongi Sertifikat Indikasi Geografis, Peluang Pasar Tanjab Barat Terbuka
- account_circle say say
- calendar_month 2 jam yang lalu
- print Cetak

Petani Pinang di Kabupaten Tanjung Jabung Barat
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAMBISNIS.COM – Pinang Betara resmi memperoleh sertifikat Indikasi Geografis dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Jambi pada Juni 2026. Pengakuan ini menjadi langkah penting untuk melindungi identitas komoditas unggulan Kabupaten Tanjung Jabung Barat sekaligus memperkuat daya saingnya di pasar.
Sertifikat tersebut diserahkan kepada Bupati Tanjung Jabung Barat Anwar Sadat di Kuala Tungkal pada 11 Juni 2026. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Jambi Jonson Siagian menyatakan bahwa perlindungan Indikasi Geografis bertujuan menjaga keaslian nama dan kualitas produk agar tidak disalahgunakan pihak lain.
Bagi daerah penghasil, sertifikasi tersebut memiliki nilai strategis karena menghubungkan reputasi produk dengan wilayah asalnya. Identitas yang terlindungi dapat membantu membedakan produk di pasar serta memperkuat upaya promosi.
Pinang merupakan salah satu komoditas perkebunan yang memiliki peran dalam aktivitas ekonomi masyarakat Tanjung Jabung Barat. Namun, manfaat sertifikasi tidak otomatis meningkatkan harga jual. Pengaruhnya bergantung pada konsistensi mutu, kapasitas produksi, permintaan pasar, serta kemampuan pelaku usaha memenuhi kebutuhan pembeli.
Pemerintah kabupaten menyatakan akan melanjutkan pendampingan melalui pembinaan, standardisasi mutu, dan perluasan jaringan pemasaran. Pendekatan ini diperlukan agar perlindungan hukum dapat diterjemahkan menjadi peluang ekonomi yang nyata bagi petani.
Selain Pinang Betara, Kopi Liberika Tungkal Komposit juga telah memiliki sertifikat Indikasi Geografis. Pemerintah daerah turut melihat peluang pengembangan Nanas Muntialo sebagai produk unggulan khas wilayah tersebut.
Pengembangan berbagai komoditas itu dapat memperluas sumber pendapatan petani sekaligus membuka kesempatan bagi usaha pengolahan dan perdagangan. Produk yang memiliki identitas jelas juga berpotensi dikembangkan melalui kemasan, promosi digital, dan pemasaran lintas daerah.
Meski demikian, petani dan pelaku usaha tetap memerlukan dukungan pembiayaan, akses informasi harga, serta jaringan pembeli yang stabil. Sertifikasi menjadi salah satu modal awal, sedangkan peningkatan daya saing membutuhkan pengelolaan produksi dan pemasaran yang berkelanjutan.
- Penulis: say say
