Rabu, 21 Okt 2026
light_mode
Beranda » Nasional » OJK Dalami Kasus Saham DSSA, BREN, dan CUAN, Peluang Sanksi Baru Terbuka

OJK Dalami Kasus Saham DSSA, BREN, dan CUAN, Peluang Sanksi Baru Terbuka

  • account_circle say say
  • calendar_month 1 menit yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuka peluang penjatuhan sanksi tambahan terkait dugaan pelanggaran transaksi saham PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA), PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN), dan PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN). Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, proses pengawasan terhadap dugaan pelanggaran di pasar modal masih berlanjut meskipun sanksi administratif telah dijatuhkan. OJK kini mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam transaksi yang diduga terkoordinasi.

Dikutip dari CNN Indonesia, Selasa (20/10/2026), Friderica menyatakan tim pengawas pasar modal masih mengkaji kemungkinan pelanggaran lain. Namun, keputusan mengenai sanksi tambahan belum ditetapkan karena harus didukung bukti dan dasar hukum yang memadai.

Sebelumnya, OJK menjatuhkan sanksi administratif berupa denda dengan total Rp2,1 triliun terkait kasus saham ketiga emiten tersebut. Rinciannya, Rp1,5 triliun terkait DSSA, Rp500 miliar terkait BREN, dan Rp100 miliar terkait CUAN.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi menjelaskan, penindakan dilakukan setelah otoritas menemukan bukti dugaan manipulasi pasar dan pengaburan identitas pemesan saham yang dinilai terencana dan terstruktur.

Menurut OJK, penindakan menyasar pihak-pihak yang terbukti melanggar ketentuan pasar modal, termasuk pelaku perdagangan, penjamin emisi, pihak yang melakukan penjatahan pasti, serta pemilik manfaat akhir atau ultimate beneficial owner (UBO) sesuai keterlibatan masing-masing.

OJK menegaskan proses pemberian sanksi harus mengikuti ketentuan hukum. Karena itu, pendalaman kasus tidak serta-merta berarti seluruh pihak terkait akan dikenai sanksi tambahan.

Perkembangan kasus ini menjadi perhatian pelaku pasar karena penegakan aturan merupakan salah satu aspek penting dalam menjaga transparansi dan kepercayaan investor di pasar modal Indonesia.

  • Penulis: say say

Rekomendasi Untuk Anda

  • Harga Cabe Merah di Pasar Angso Duo Tembus Rp 100.000 per Kilogram

    Harga Cabe Merah di Pasar Angso Duo Tembus Rp 100.000 per Kilogram

    • calendar_month Jumat, 28 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga kebutuhan pokok di Pasar Angso Duo Jambi per 28 November 2025 tercatat stabil di sebagian besar komoditas. Namun sejumlah komoditas hortikultura, terutama kelompok cabai, mengalami kenaikan cukup signifikan. Berdasarkan data resmi Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Jambi, mayoritas harga beras, gula, minyak goreng, tepung, hingga daging tercatat stabil. Meski begitu, beberapa komoditas […]

  • NM Izhar Bafadhol Juara Padang Open National Chess Tournament 2025, Anna Mepti Febria Raih Peringkat Tiga

    NM Izhar Bafadhol Juara Padang Open National Chess Tournament 2025, Anna Mepti Febria Raih Peringkat Tiga

    • calendar_month Senin, 22 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM –  Pecatur andalan Provinsi Jambi, NM Izhar Bafadhol, menorehkan prestasi membanggakan dengan keluar sebagai juara pertama kategori Open pada Padang Open National Chess Tournament 2025. Turnamen bergengsi ini digelar di Lubuk Minturun, Kota Padang, pada 19–21 Desember 2025, dan diikuti puluhan pecatur terbaik dari berbagai daerah di Indonesia. Pada ajang tersebut, Izhar tampil impresif […]

  • Rupiah Menguat Lagi, Kini Sudah Dilevel  Rp16.847 per Dolar AS

    Rupiah Menguat Lagi, Kini Sudah Dilevel Rp16.847 per Dolar AS

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) kembali menguat pada perdagangan hari ini, Jumat (23/1/2026). Rupiah dibuka bergerak menguat 49 poin atau 0,29 persen menjadi Rp16.847 per dolar AS dari sebelumnya Rp16.896 per dolar AS. Penguatan rupiah mendapat tanggapan dari Presiden Direktur PT Doo Financial Futures Ariston Tjendra. Dikutip dari Antara, ia […]

  • Tol Serang–Panimbang Siap Jadi Penggerak Ekonomi Baru Banten

    Tol Serang–Panimbang Siap Jadi Penggerak Ekonomi Baru Banten

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan infrastruktur nasional dengan berkontribusi dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) Jalan Tol Serang–Panimbang, yang diharapkan menjadi motor penggerak baru bagi perekonomian dan pariwisata di Provinsi Banten. Pembangunan Tol Serang–Panimbang bukan sekadar membuka jalur baru di Banten, tapi membuka jalan menuju pertumbuhan ekonomi dan […]

  • WhatsApp & Instagram Hampir Dipaksa Dijual, Zuckerberg Menang Besar Lawan FTC

    WhatsApp & Instagram Hampir Dipaksa Dijual, Zuckerberg Menang Besar Lawan FTC

    • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Upaya regulator Amerika Serikat untuk memaksa Meta melepas Instagram dan WhatsApp akhirnya kandas. Hakim Distrik AS James Boasberg memutuskan bahwa Meta tidak memegang monopoli dalam bisnis jejaring sosial saat ini sehingga tidak melanggar hukum antimonopoli. Putusan ini menjadi kemenangan hukum besar bagi CEO Meta Mark Zuckerberg. Persidangan antimonopoli yang berakhir pada Mei lalu […]

  • Indonesia! Tiket Final ASEAN Cup Direbut Dramatis

    Indonesia! Tiket Final ASEAN Cup Direbut Dramatis

    • calendar_month Jumat, 2 Okt 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Luar biasa! Timnas Indonesia benar-benar membuat Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) bergemuruh. Skuad Garuda menggila dengan menghajar Bangladesh 9-2 pada laga terakhir Grup A FIFA ASEAN Cup 2026, Kamis (1/10/2026) malam. Kemenangan telak itu bukan sekadar tambahan tiga poin. Indonesia harus mencetak banyak gol untuk mengejar selisih gol Malaysia yang di pertandingan […]

expand_less