ESDM Beri Izin Ekspor Konsentrat Tembaga Amman Mineral Selama 6 Bulan, Dorong Penyelesaian Smelter
- account_circle syaiful amri
- calendar_month Sab, 25 Okt 2025
- comment 0 komentar

ILUSTRASI. Kementerian ESDM telah berikan izin ekspor konsentrat tembaga milik PT Amman Mineral International Tbk untuk periode enam bulan
JAMBISNIS.COM – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi memberikan izin ekspor konsentrat tembaga kepada PT Amman Mineral International Tbk (AMMN) untuk jangka waktu enam bulan. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM No. 6 Tahun 2025, yang merevisi aturan sebelumnya, guna memberi kelonggaran bagi perusahaan tambang yang proyek smelter-nya tertunda akibat kondisi kahar.
Langkah ini menjadi angin segar bagi industri tambang, namun sekaligus menjadi tekanan agar percepatan hilirisasi mineral benar-benar terealisasi. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjelaskan, izin ekspor diberikan sebagai bentuk penyesuaian terhadap kendala yang dialami perusahaan, dengan tetap menjaga komitmen pembangunan fasilitas pemurnian di dalam negeri.
“Bagi perusahaan yang sudah membangun smelter tapi terkendala akibat keadaan kahar, diberikan opsi ekspor sementara. Namun hanya dalam batas waktu tertentu, sampai perbaikan pabrik selesai,” ujar Bahlil di Istana Kepresidenan, Jumat (24/10).
Bahlil menambahkan, izin tersebut berlaku hingga akhir tahun ini, dengan kewajiban pembayaran pajak ekspor yang lebih tinggi dibandingkan periode normal. Tujuannya, kata dia, agar perusahaan tetap memiliki dorongan untuk segera menyelesaikan pembangunan smelter dan mempercepat program hilirisasi mineral nasional.
“Pajak ekspornya dibuat tinggi supaya mereka cepat menyelesaikan pabrik pemurniannya. Kita tidak ingin ekspor bahan mentah terus,” tegasnya.
Keterlambatan pembangunan smelter Amman Mineral disebabkan oleh insiden kebakaran di fasilitas proyek, yang kemudian dikategorikan sebagai force majeure (kahar). Status ini telah dibuktikan dengan hasil penyelidikan aparat penegak hukum serta klaim asuransi yang sudah diverifikasi oleh Kementerian ESDM. Dirjen Mineral dan Batu Bara (Minerba) Tri Winarno menegaskan, kondisi kahar yang dialami Amman mirip dengan kasus PT Freeport Indonesia beberapa waktu lalu.
“Penyebabnya sama, kebakaran di area pembangunan smelter. Semua bukti sudah lengkap dari kepolisian dan asuransi,” ujar Tri.
Pemerintah menegaskan bahwa pemberian izin ekspor ini tidak berarti pelonggaran kebijakan hilirisasi, melainkan strategi adaptif agar proyek-proyek strategis nasional tetap berjalan. Pemerintah tetap berkomitmen untuk memastikan seluruh perusahaan tambang menyelesaikan fasilitas pemurniannya di dalam negeri. Langkah ini juga diharapkan dapat menjaga stabilitas pasokan tembaga dunia, sekaligus mendukung target peningkatan nilai tambah mineral Indonesia.
PT Amman Mineral International Tbk (AMMN) merupakan salah satu produsen tembaga terbesar di Indonesia setelah Freeport.
Perusahaan ini tengah menyelesaikan pembangunan smelter di Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang ditargetkan rampung dalam waktu dekat. Dengan beroperasinya smelter tersebut, Indonesia diharapkan dapat mengurangi ketergantungan ekspor bahan mentah, serta meningkatkan penerimaan negara dari sektor hilirisasi.
- Penulis: syaiful amri

Saat ini belum ada komentar