Zuckerberg Pilih Damai, Gugatan Skandal Cambridge Analytica Diselesaikan Tanpa Sidang

Zuckerberg Pilih Damai, Gugatan Skandal Cambridge Analytica Diselesaikan Tanpa Sidang
Zuckerberg Pilih Damai, Gugatan Skandal Cambridge Analytica Diselesaikan Tanpa Sidang
Reporter

Syaiful Amri

Editor

Syaiful Amri

JAMBISNIS.COM - CEO Meta, Mark Zuckerberg, memilih menyelesaikan gugatan hukum secara damai ketimbang duduk di kursi saksi dalam kasus skandal Cambridge Analytica. Gugatan ini diajukan oleh para pemegang saham Meta yang menuntut ganti rugi sebesar US$ 8 miliar (sekitar Rp 130 triliun) atas dugaan kelalaian perlindungan data pengguna Facebook.

Skandal yang mencuat sejak 2018 itu membuat Meta, induk perusahaan Facebook, sebelumnya harus membayar denda sebesar US$ 5 miliar ke Federal Trade Commission (FTC) pada 2019 karena dianggap melanggar perjanjian tahun 2012 terkait perlindungan data pribadi.

Gugatan kali ini lebih serius karena meminta agar kerugian perusahaan ditanggung secara pribadi oleh 11 tergugat, termasuk Zuckerberg, mantan COO Sheryl Sandberg, investor Marc Andreessen, serta tokoh lainnya. Meski mereka menolak tuduhan tersebut dan menyebutnya sebagai klaim yang berlebihan, akhirnya kesepakatan damai tercapai sebelum sidang dimulai.

“Kesepakatan ini mungkin membawa kelegaan bagi pihak-pihak yang terlibat, tetapi ini adalah kesempatan yang terlewatkan untuk akuntabilitas publik,” ujar Jason Kint, Kepala Eksekutif Digital Content Next, asosiasi perusahaan penyedia konten digital, dikutip dari Reuters, Jumat (18/7/2025).

Zuckerberg dan Sandberg sejatinya dijadwalkan untuk bersaksi masing-masing pada hari Senin dan Rabu pekan ini dalam persidangan di Court of Chancery, Delaware, yang akan digelar selama beberapa hari. Sejumlah tokoh penting lain juga dijadwalkan hadir sebagai saksi, termasuk Peter Thiel (Pendiri Palantir) dan Reed Hastings (Pendiri Netflix).

Namun, dengan adanya penyelesaian di luar pengadilan, kehadiran mereka dibatalkan. Ini menjadi kedua kalinya Zuckerberg menghindari kesaksian publik di pengadilan. Sebelumnya, pada tahun 2017, ia juga batal bersaksi setelah Facebook membatalkan rencana penerbitan saham baru.

Jason Kint mengkritik keras keputusan damai ini, mengatakan bahwa Meta berhasil mengalihkan perhatian publik dari kegagalan sistemik model bisnisnya ke kesalahan individu. “Pertanggungjawaban atas itu kini dibiarkan mengambang,” ujarnya.

51