-
Darmanto Zebua
JAMBISNIS.COM - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengungkapkan skema pembiayaan perumahan baru yakni sewa beli atau rent to own (RTO) dapat menjadi solusi untuk membantu pekerja sektor informal bisa memiliki rumah subsidi layak huni.
Tenaga Ahli Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Endang Kawidjadja mengatakan skema ini diharapkan menjadi solusi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dalam pemilikan rumah.
Utamanya, lanjutnya, solusi bagi masyarakat yang berpenghasilan tidak tetap atau terhalang Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk tetap dapat mencicil membeli rumah.
"Kementerian PKP sangat mendukung skema sewa beli yang diusulkan asosiasi pengembang Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi)," ujar Endang Kawidjadja dikutip dari Antara, Senin (11/8/2025).
Kementerian PKP memberikan dukungan penuh terhadap Asosiasi Pengembang Perumahan Apersi yang mengusulkan adanya skema pembiayaan perumahan baru yakni sewa beli bagi masyarakat untuk memiliki rumah subsidi.
Guna mempercepat pembahasan skema tersebut, Kementerian PKP akan segera membentuk tim kelompok kerja (Pokja) terkait skema pembiayaan sewa beli tersebut. Apalagi banyak masyarakat, khususnya pekerja informal yang membutuhkan bantuan pembiayaan guna memiliki rumah impiannya.