Mantap Nih! Pemerintah Tingkatkan Kuota Rumah Subsidi Buruh Jadi 50.000 Unit

ILUSTRASI rumah subsidi yang dibangun pengembang perumahan untuk pekerja atau buruh. (F:Ist)
ILUSTRASI rumah subsidi yang dibangun pengembang perumahan untuk pekerja atau buruh. (F:Ist)
Reporter

-

Editor

Darmanto Zebua

JAMBISNIS.COM - Pemerintah resmi meningkatkan kuota rumah subsidi melalui program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) bagi pekerja atau buruh menjadi 50.000 unit dari ketetapan semula 20.000 unit hingga akhir 2025.

Hal ini ditegaskan Menteri Perumahan dan Pekerjaan Umum (PKP) Maruarar Sirait (Ara) dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Kamis (14/8/2025) malam.

"Tadi, Komisioner BP Tapera Pak Heru Pudyo Nugroho meminta tambahan kuota rumah subsidi dan saya tanya sama Bapak Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli, Bapak Menaker mengajukan tambahan dari 20.000 unit menjadi 50.000 unit. Dan, saya langsung setuju," kata Ara.

Menurut Ara peningkatan kuota ini merespons tingginya minat pekerja ikut serta program rumah subsidi di tahun ini.

Ara bilang berdasarkan laporan dari Badan Pengelolaan Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) sebanyak 36.629 unit rumah subsidi bagi tenaga kerja yang sudah terealisasi, lebih tinggi dari target awal sebesar 20 ribu unit hingga akhir tahun 2025.

"Artinya, kebijakan di sektor perumahan ini sangat diminati oleh buruh," ungkap Ara.