ASN Tebo Mulai WFH, Tapi Tidak Semua Bisa
- account_circle say say
- calendar_month 6 jam yang lalu
- comment 0 komentar

Kebijakan WFH ini dilaksanakan secara selektif dan bergiliran. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal tanpa mengalami gangguan.
JAMBISNIS.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo mulai menerapkan sistem kerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah setempat. Kebijakan ini diberlakukan di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) sebagai bagian dari upaya penyesuaian pola kerja yang lebih adaptif dan efisien.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tebo, Suwarto, mengatakan bahwa penerapan WFH telah mulai dijalankan oleh sebagian ASN.
“Iya, mulai hari ini ASN di beberapa OPD sudah menjalankan WFH,” ujar Suwarto.
Meski demikian, tidak seluruh ASN dapat bekerja dari rumah. Ia menjelaskan bahwa pejabat struktural, seperti kepala dinas, kepala badan, kepala bidang, sekretaris, serta tenaga pendidik, tetap diwajibkan bekerja dari kantor.
Menurut Suwarto, kebijakan WFH ini dilaksanakan secara selektif dan bergiliran. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal tanpa mengalami gangguan.
“Pengaturan dilakukan secara bergantian agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik,” katanya.
Ia menambahkan, ASN yang tidak mendapatkan jadwal WFH tetap bekerja seperti biasa di kantor sesuai ketentuan masing-masing OPD.
Lebih lanjut, Suwarto menegaskan bahwa ASN yang menjalankan WFH tetap memiliki tanggung jawab penuh terhadap pekerjaan. Mereka diwajibkan selalu siaga dan mudah dihubungi, terutama melalui telepon seluler.
“Semua ASN yang WFH wajib memastikan alat komunikasi aktif. Jika tidak merespons saat dihubungi, tentu akan diberikan sanksi,” tegasnya.
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 800.1.5/3349/SJ yang mengatur perubahan pola kerja ASN di pemerintah daerah.
- Penulis: say say



Saat ini belum ada komentar